Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Aliansi rakyat desak tuntutan 17+8 atasi krisis kemanusiaan

Aliansi rakyat desak tuntutan 17+8 atasi krisis kemanusiaan
Jumat, 5 September 2025 19:53 WIB waktu baca 3 menit
Aliansi rakyat desak tuntutan 17+8 atasi krisis kemanusiaan
Ratusan mahasiswa berunjuk rasa di depan Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, pada Jumat (5/9/2025). ANTARA/Katriana
Jakarta (ANTARA) - Aliansi rakyat yang terdiri dari mahasiswa, buruh, akademisi, dan masyarakat sipil berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI untuk mendesak sejumlah tuntutan kritis yang merupakan bagian dari tuntutan 17+8 guna mengatasi krisis kemanusiaan di Indonesia.

"Aksi damai hari ini adalah pesan tegas kepada pemerintah untuk bertindak segera memulihkan kepercayaan dan menegakkan hak konstitusional rakyat kami," kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Padjadjaran Vincent Thomas di depan Kompleks DPR/MPR Jakarta, Jumat.

Dalam tuntutan aksi unjuk rasa yang diikuti oleh ratusan mahasiswa dan elemen rakyat lainnya itu, Vincent mendesak pemerintah untuk membentuk dan memberikan legitimasi kepada tim ad hoc independen yang melibatkan komponen rakyat untuk mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap seluruh korban pelanggaran HAM oleh aparat negara.

Mereka juga menuntut pemerintah untuk mengedepankan ruang penyampaian aspirasi dan pendapat serta menjamin kebebasan demokrasi dengan menghentikan dan mencegah tindakan represif aparat penegak hukum.

"Kami meyakini bahwa militerisasi ruang sipil hanya memperpanjang eskalasi konflik dan mengikis kepercayaan publik lebih jauh terhadap institusi penegakan hukum," katanya.

Kemudian, aliansi tersebut juga menuntut evaluasi total terhadap Inpres nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja pada sektor prioritas yang dialokasikan pada pos-pos anggaran yang bersifat represif di tengah ketidakstabilan ekonomi.

"Kebijakan ini kami nilai tidak berpihak pada rakyat sehingga evaluasi harus mengedepankan partisipasi bermakna dan memprioritaskan kembali anggaran untuk perlindungan sosial," kata Vincent.

Selanjutnya, mereka juga mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah taktis yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas guna memulihkan stabilitas dan ketahanan ekonomi nasional secara inklusif dan berkelanjutan.

Aliansi tersebut juga mendesak reformasi terhadap proses legislasi oleh DPR RI agar bebas dari segala bentuk konflik kepentingan di tengah kondisi sosial, ekonomi dan politik yang tidak menentu.

Mereka juga menuntut aparat penegak hukum untuk menghentikan dan mencegah praktik-praktik pelanggaran HAM terhadap rakyat dengan cara mereformasi pendekatan pengamanan dan penjagaan ketertiban umum agar tidak represif dan mengutamakan perlindungan HAM.

Lebih lanjut, aliansi tersebut juga mendesak pembebasan seluruh demonstran dan masyarakat sipil yang ditahan dan menghentikan seluruh praktik kriminalisasi dan intimidasi terhadap kebebasan berekspresi yang sudah dijamin konstitusi.

Mereka juga mendesak penghentian impunitas dengan menindak setiap aparat, baik pelaksana maupun pemberi perintah, yang terbukti terlibat dalam praktik kekerasan secara adil, terbuka, dan akuntabel.

Kemudian, pemerintah juga didesak untuk memulai reformasi struktural dan kultural di tubuh institusi Kepolisian RI guna menjamin pendekatan hukum yang bersih, profesional, humanis, dan berpihak pada rakyat.

"Tuntutan-tuntutan ini selaras dengan 17+8 tuntutan rakyat yang mencakup tindakan segera seperti penarikan segera TNI dari peran sipil, membatalkan dan mengevaluasi seluruh tunjangan dan fasilitas mewah bagi anggota DPR RI dan penyelenggaraan negara lainnya," kata Vincent.

Dia juga mendesak pemerintah untuk memastikan transparansi anggaran sesuai mandat undang-undang keuangan negara dan keterbukaan informasi publik serta tuntutan jangka panjang seperti reformasi kelembagaan DPR RI, penguatan penegakan antikorupsi dan revisi undang-undang cipta pekerja.

https://www.antaranews.com/berita/50...is-kemanusiaan

DPR jawab Tuntutan 17+8 dengan keluarkan enam poin keputusan
Aliansi rakyat desak tuntutan 17+8 atasi krisis kemanusiaan
Jumat, 5 September 2025 19:43 WIB waktu baca 2 menit
DPR jawab Tuntutan 17+8 dengan keluarkan enam poin keputusan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025). ANTARA/YouTube/DPR RI.
Jakarta (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjawab Tuntutan 17+8 yang disampaikan oleh berbagai kalangan dengan mengeluarkan enam poin keputusan yang telah disepakati oleh fraksi-fraksi partai politik di DPR RI.

Jawaban itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat. Dia mengatakan bahwa respons itu sebagai bentuk transparansi DPR untuk mengevaluasi secara total.

"Kami sampaikan hasil keputusan rapat konsultasi Pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan kemarin pada hari Kamis tanggal 4 September 2025," kata Dasco.

Poin yang pertama, yakni DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.

Lalu yang kedua, DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025 kecuali menghadiri undang kenegaraan.

Ketiga, DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan.

"Ada listrik dan biaya jasa telpon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi," katanya.

Poin keempat, Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.

Kemudian poin yang kelima, Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa Anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI dimaksud.

Lalu terakhir poin yang keenam, DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.

"Ditandatangani oleh Pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, saya Sufmi Dasco Ahmad, Pak Saan Mustopa, dan Pak Cucun Ahmad Syamsurizal," kata Dasco.

https://www.antaranews.com/berita/50...poin-keputusan

jawaban pihak tertuju

Kalau besok TNI masih jaga banyak tempat umum , aktivis bakal mengecam tuntutan 17+8 tidak dipenuhi pemerintah emoticon-Hammer2


0
40
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan