Kaskus

News

kutarominami69Avatar border
TS
kutarominami69
Warga Jogja Ubah Kolom Penghayat Kepercayaan di eKTP Saat Usia Lanjut
Warga Jogja Ubah Kolom Penghayat Kepercayaan di eKTP Saat Usia Lanjut

 Stefani Yulindriani Ria S. R

 03 September 2025 - 11:37 WIB

Warga Jogja Ubah Kolom Penghayat Kepercayaan di eKTP Saat Usia Lanjut

Ilustrasi. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Harianjogja.com, JOGJA– Sebanyak 32 warga Jogja mengisi kolom agamanya menjadi penghayat kepercayaan hingga awal September 2025. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2024. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja, Septi Sri Rejeki menyampaikan sejumlah warga Kota Jogja yang sebelumnya telah menganut kepercayaan memilih mengosongkan kolom agamanya sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.97/PUU-XIV/2016.

"Namun setelah putusan itu dikeluarkan, warga Kota Jogja yang menganut kepercayaan mulai mengubah kolom agamanya secara bertahap," kata Septi, Selasa (2/9/2025).

Disdukcapil Kota Jogja mencatat jumlah warga yang mengubah kolom agama menjadi penganut kepercayaan pada Januari-September 2025 mencapai 32 orang. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencapai 29 orang. 

“Mereka selama ini sudah menganut [kepercayaan], tetapi karena belum tersedia [kepercayaan] di kolom itu [agama], sehingga dicoret [dikosongkan] agamanya,” katanya, Selasa (2/9/2025). 

Dia menuturkan, sebagian besar penghayat kepercayaan yang mengubah kolom agamanya tersebut berusia lebih dari 50 tahun. Sementara, warga berusia produktif yang mengubah kolom agamanya, masih belum banyak ditemukan. 

Septi menuturkan pengurusan perubahan kolom agama di KTP dinilai cukup mudah. Menurutnya, penghayat kepercayaan dapat langsung datang ke pelayanan yang diselenggarakan Disdukcapil Kota Jogja dan mengaku sebagai penghayat kepercayaan, maka pihaknya akan segera mengubah kolom agama yang ada. 

“[Warga penganut kepercayaan] Dapat segera mengubah identitas kependudukannya, karena sudah ada kebijakan yang diperbolehkan,” ujarnya. 

Dia mengaku kebijakan pencantuman kepercayaan dalam kolom KTP tersebut juga terus disosialisasikan secara rutin. Dengan begitu, dia berharap penganut kepercayaan yang mengubah kolom agamanya semakin bertambah. 

https://m.harianjogja.com/jogjapolit...at-usia-lanjut

Akhirnya banyak yang mulai sadar ya

0
149
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan