- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
TB Hasanuddin PDIP: Gaji DPR Tembus Rp3 Juta per Hari So What Gitu Loh


TS
hastod
TB Hasanuddin PDIP: Gaji DPR Tembus Rp3 Juta per Hari So What Gitu Loh
TB Hasanuddin Anggota DPR PDIP: Gaji DPR Tembus Rp3 Juta per Hari 'So What Gitu Loh'
Suara.com - Di tengah kondisi ekonomi yang dirasa berat oleh sebagian besar masyarakat, pernyataan Anggota Komisi I DPR dari PDIP TB Hasanuddin mengenai gaji anggota dewan menjadi tamparan keras ke masyarakat.
TB Hasanuddin secara terbuka mengungkapkan bahwa take home pay atau gaji bersih yang diterima seorang anggota DPR bisa menembus angka lebih dari Rp100 juta per bulan.
Tak berhenti di situ, politisi senior ini kemudian menyederhanakan hitungan tersebut ke dalam analogi harian.
"Kan, tidak dapat rumah. Dapat rumah itu tambah Rp50 juta. Jadi take home pay itu lebih dari Rp100 juta, so what gitu loh. Bayangkan saja kalau dibagi, dapat Rp3 juta [per hari], so what?" ujar Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (12/8/2025).
Sontak, pernyataan ini menyulut reaksi keras dari warganet. Media sosial dibanjiri perbandingan antara pendapatan legislator dengan profesi lain, terutama nasib guru honorer yang untuk mendapatkan Rp3 juta harus bekerja berbulan-bulan.
Setelah pensiun dengan pangkat Mayor Jenderal, TB Hasanuddin memilih melanjutkan pengabdiannya di jalur politik dengan bergabung bersama PDI Perjuangan.
Diketahui beberapa hari kemudian,
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad buka suara menanggapi polemik tunjangan rumah anggota Rp 50 juta per bulan. Dasco menegaskan tunjangan itu hanya diberikan selama satu tahun alias hanya sampai Oktober 2025.
"Bahwa tunjangan perumahan itu pada saat anggota DPR dilantik bulan Oktober 2024 itu, anggota DPR sudah tidak mendapatkan fasilitas perumahan di Kalibata seperti periode sebelum nya karena tidak layak dan perlu perbaikan renovasi," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
"Sehingga dipandang perlu, untuk kemudian memberikan fasilitas rumah berupa dana untuk kontrak rumah," sambungnya.
Dasco menegaskan tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan hanya diberikan mulai dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025. Nantinya, tunjangan perumahan yang diberikan selama satu tahun itu akan dipakai untuk mengontrak rumah selama 5 tahun.
Bahwa anggota DPR itu menerima, mendapatkan tunjangan perumahan setiap bulannya Rp 50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025, yang mana uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR 5 tahun, yaitu selama 2024 dan sampai dengan 2029," jelasnya.
"Jadi setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak menerima tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi," lanjut dia.
Dasco mengatakan saat 2024, anggaran tunjangan perumahan tersebut belum tersedia sepenuhnya. Sebab itu, tunjangan perumahan diberikan secara angsuran.
"Jadi itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025, jadi setahun setiap bulannya Rp 50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama 5 tahun, artinya 120 juta setahun atau 10 juta sebulan agar lebih layaklah untuk anggota DPR, jadi nggak ada itu 3 juta perhari seperti yang disebut kemarin. Gaji tetap seperti periode lalu setelah Oktober 2025," katanya.
https://www.suara.com/lifestyle/2025...-tb-hasanuddin
WAH KACO NIH WONG LICIK BANGSADD PDIP, SERET PENGGGALL NI UDIN TBC. SI BIANG KEROK!!


Suara.com - Di tengah kondisi ekonomi yang dirasa berat oleh sebagian besar masyarakat, pernyataan Anggota Komisi I DPR dari PDIP TB Hasanuddin mengenai gaji anggota dewan menjadi tamparan keras ke masyarakat.
TB Hasanuddin secara terbuka mengungkapkan bahwa take home pay atau gaji bersih yang diterima seorang anggota DPR bisa menembus angka lebih dari Rp100 juta per bulan.
Tak berhenti di situ, politisi senior ini kemudian menyederhanakan hitungan tersebut ke dalam analogi harian.
"Kan, tidak dapat rumah. Dapat rumah itu tambah Rp50 juta. Jadi take home pay itu lebih dari Rp100 juta, so what gitu loh. Bayangkan saja kalau dibagi, dapat Rp3 juta [per hari], so what?" ujar Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (12/8/2025).
Sontak, pernyataan ini menyulut reaksi keras dari warganet. Media sosial dibanjiri perbandingan antara pendapatan legislator dengan profesi lain, terutama nasib guru honorer yang untuk mendapatkan Rp3 juta harus bekerja berbulan-bulan.
Setelah pensiun dengan pangkat Mayor Jenderal, TB Hasanuddin memilih melanjutkan pengabdiannya di jalur politik dengan bergabung bersama PDI Perjuangan.
Diketahui beberapa hari kemudian,
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad buka suara menanggapi polemik tunjangan rumah anggota Rp 50 juta per bulan. Dasco menegaskan tunjangan itu hanya diberikan selama satu tahun alias hanya sampai Oktober 2025.
"Bahwa tunjangan perumahan itu pada saat anggota DPR dilantik bulan Oktober 2024 itu, anggota DPR sudah tidak mendapatkan fasilitas perumahan di Kalibata seperti periode sebelum nya karena tidak layak dan perlu perbaikan renovasi," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
"Sehingga dipandang perlu, untuk kemudian memberikan fasilitas rumah berupa dana untuk kontrak rumah," sambungnya.
Dasco menegaskan tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan hanya diberikan mulai dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025. Nantinya, tunjangan perumahan yang diberikan selama satu tahun itu akan dipakai untuk mengontrak rumah selama 5 tahun.
Bahwa anggota DPR itu menerima, mendapatkan tunjangan perumahan setiap bulannya Rp 50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025, yang mana uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR 5 tahun, yaitu selama 2024 dan sampai dengan 2029," jelasnya.
"Jadi setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak menerima tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi," lanjut dia.
Dasco mengatakan saat 2024, anggaran tunjangan perumahan tersebut belum tersedia sepenuhnya. Sebab itu, tunjangan perumahan diberikan secara angsuran.
"Jadi itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025, jadi setahun setiap bulannya Rp 50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama 5 tahun, artinya 120 juta setahun atau 10 juta sebulan agar lebih layaklah untuk anggota DPR, jadi nggak ada itu 3 juta perhari seperti yang disebut kemarin. Gaji tetap seperti periode lalu setelah Oktober 2025," katanya.
https://www.suara.com/lifestyle/2025...-tb-hasanuddin
WAH KACO NIH WONG LICIK BANGSADD PDIP, SERET PENGGGALL NI UDIN TBC. SI BIANG KEROK!!


Diubah oleh hastod Kemarin 17:33
0
461
21


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan