- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Catatan PSHK dan LBH Jentera Soal Kekerasan Polisi dalam Menangani Demonstrasi


TS
mabdulkarim
Catatan PSHK dan LBH Jentera Soal Kekerasan Polisi dalam Menangani Demonstrasi

Mereka meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak menutup mata atas hal ini dan segera menghentikan segala bentuk tindak kekerasan.
30 Agustus 2025 | 07.00 WIB
Halte Transjakarta Senen Sentral dibakar di Jakarta, 29 Agustus 2025. Tempo/Ilham Balindra
PUSAT Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jentera menilai tindakan represif dan brutalisme aparat kepolisian dalam demo sejak 25 hingga 28 Agustus 2025 merupakan bentuk penghalang-halangan terhadap ruang berpendapat masyarakat di muka umum. Padahal, menurut mereka, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat tersebut merupakan reaksi atas kesewenang-wenangan penguasa dan kebijakan yang tidak mencerminkan keadilan bagi rakyat.
Mereka meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak menutup mata atas hal ini dan segera menghentikan segala bentuk tindak kekerasan. “Termasuk penggunaan kekuatan yang berlebihan dan tidak proporsional dalam menangani massa aksi yang sedang menjalankan haknya menyampaikan pendapat di muka umum,” kata Direktur Eksekutif PSHK Rizky Argama dalam keterangan tertulis, Jumat, 29 Agustus 2025.
Organisasi masyarakat sipil Lokataru Foundation mencatat sedikitnya 600 orang telah ditangkap oleh Polda Metro Jaya beserta jajarannya dalam aksi demo di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Agustus 2025.
Angka tersebut terhitung per 21.20 WIB Kamis malam. “Update 600 orang sudah ditangkap di Polda,” kata Avicenna, juru bicara Lokataru, saat dihubungi lewat pesan singkat.
Penangkapan terjadi di berbagai titik, termasuk di jalan menuju lokasi aksi dan di lokasi aksi itu sendiri, serta di area transportasi publik. Sebagian besar dari orang yang ditangkap adalah pelajar dan anak muda, menurut catatan Lokataru.
Di samping itu, satu dari dua pengemudi ojek online yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brigade Mobil polisi pada Kamis malam terkonfirmasi meninggal. Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Lily Pujiati menyebut korban yang tewas itu bernama Affan Kurniawan. Sementara satu korban yang selamat dari insiden ini adalah Moh Umar Amarudin. “Korban meninggal dunia di RSCM. Korban patah kaki di RS Pelni,” kata Lily kepada Tempo pada Kamis malam.
PSHK dan LBH Jentera meminta keterbukaan atas akses bantuan hukum bagi massa aksi yang ditangkap. Mereka juga mendesak segera dibebaskannya peserta aksi yang masih dalam penahanan.
Menyoroti kasus kematian yang menimpa Affan Kurniawan, PSHK dan LBH Jentera meminta penyelesaian atas kasus ini di jalur hukum. Kepolisian juga diminta bertanggung jawab dalam memulihkan hak korban, keluarga korban, dan seluruh pihak yang terdampak.
https://www.tempo.co/hukum/catatan-p...strasi-2064660
kecaman organisasi-organisasi terkait
0
70
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan