Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Empat Tapol ke Makassar, ULMWP: Negara Otoriter dan Rasis terhadap Bangsa Papua
Empat Tapol Dipindah ke Makassar, ULMWP: Negara Ini Otoriter dan Rasis terhadap Bangsa Papua
Empat Tapol ke Makassar, ULMWP: Negara Otoriter dan Rasis terhadap Bangsa Papua
Tayang: Jumat, 29 Agustus 2025 13:08 WIT
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
zoom-inlihat fotoEmpat Tapol Dipindah ke Makassar, ULMWP: Negara Ini Otoriter dan Rasis terhadap Bangsa Papua
Tribun-Papua.com/Istimewa
RICUH DI SORONG - Presiden Eksekutif United Liberation Movement for West Papua, (ULMWP) Menase Tabuni (kiri) didampingi Sekretaris Markus Haluk (kanan). Dok. ULMWP
Tribun
Baca Selanjutnya:
Tanggapi Rantis Brimob Lindas Driver Ojol, Prabowo Minta Publik Tenang dan Percaya dengan Pemerintah


Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) atau Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat mengutuk sikap arogansi rezim Presiden Prabowo Subianto dengan melakukan pemindahan paksa terhadap empat orang tahanan politik Papua dari Kota Sorong ke Makassar, Sulawesi Selatan.

Empat tahanan politik yang dituding makar itu dari kelompok Negara Federal Papua Barat (NFRB), yakni Abraham Goram Gaman, Nikson May, Piter Robaha, Maxi Sangkek ke Makassar.

Presiden Eksekutif ULMWP, Menase Tabuni, mengatakanpemindahan itu mempertontonkan sikap dan watak rasis, otoriter, arogan terhadap bangsa Papua.

"Apa yang terjadi situasi di Kota Sorong saat ini, merupakan potret terkecil dari rencana dan kebijakan jahat tidak berperikemanusiaan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia," ujarnya melalui siaran tertulis diterima Tribun-Papua.com, Jumat (29/8/20225).

ULMWP menyampaikan fakta bahwa Bangsa Papua pada era Prabowo Subianto semakin terkepung.

Terjadi operasi militer di Intan Jaya, Puncak Papua, Yahukimo, Nduga, Lani Jaya dan beberapa wilayah lainnya.

Akibatnya berdampak pada 75.000 orang warga sipil Papua.

"Pada masa rezim ini militer menduduki dan mengusai tanah dan Bangsa Papua,” ujarnya.

Dari Amerika Serikat, Wakil Presiden Eksekutif ULMWP, Octovianus Mote menyampaikan fakta ancaman hidup pada bangsa Papua berada di depan mata.

Karena itu, ia menyerukan supaya komunitas internasional untuk menghentikan semua dukungan dan bantuan dana, pinjaman dan hibah hingga menyelesaikan konflik politik bangsa Papua.

"Dewan HAM PBB membentuk Tim Investigasi untuk berkunjung ke West Papua, melihat situasi dan melakukan investigasi ancaman hidup yang terjadi pada bangsa Papua selama 62 tahun (Mei 1963-2025),” ujarnya.

Secara khusus, sehubungan dengan peristiwa di Sorong, ULMWP merumuskan kronologi singkat.

Adalah pada tanggal 21 April 2025, pejuang Papua dari NRFPB: Abraham Goram Gaman, Nikson May, Piter Robaha, dan Maxi Sangkek ditahan setelah mereka mendatangi Kantor Gubernur Papua Barat Daya, menyerahkan suatu dokumen yang isinya di duga tentang surat perundingan kepada Pemerintah Indonesia.

Pada tanggal 28 April 2025: terhadap empat pejuang Papua tadi, negara secara sepihak telah menetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan makar dan mengganggu stabilitas negara.

Pasal yang dituduhkan antara lain pasal 106 KUHP dan pasal 87 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Keempat aktivis tersebut selama ini berada dalam tahanan Polres Kota Sorong.

Pada tanggal 11 Agustus, penyidik Polres Sorong Kota menyerahkan 4 tahanan politik tersebut kepada pihak Kejaksaan Sorong.

Setelah para tahanan politik (tapol) berada di bawah pengawasan mereka, pihak Kejaksaan Sorong mengajukan permohonan pemindahan persidangan ke pengadilan Negeri Makassar kepada Mahkama Agung RI.

Permohonan tersebut dikeluarkan oleh Jakasa Penuntut Umum kepada Kejaksaan Negeri Sorong dengan surat bernomor: B-3001/R.2.11/Eoh.2/08/2025 tertanggal 22 Agustus 2025, dengan Perihal Permohonan Pengalihan Tahanan dari Rutan/Lapas Sorong ke Rutan/Lapas Makassar.

ULMWP menilai alasan itu tidak dapat diterima dengan akal sehat manusia dimana disebutkan, kota Sorong tidak aman dan adanya bencana alam.

Kedua alasan ini tidak benar dan diciptakan oleh negara kolomial Indonesia untuk membenarkan kebijakan arogansi pemerintah Indonesia pada bangsa Papua.

Dengan alasan tadi, negara kolonial Indonesia melalui Kejaksaan Negeri Sorong mengeksekusi secara tidak berperikemanusiaan yang dilakukan oleh gabungan POLRI dan TNI di Sorong, telah membawa korban jiwa pada masyarakat sipil.

Aparat tidak hanya melakukan kekerasan dan penembakan tetapi telah melakukan peggerebekan rumah Puan Sayang Mandabayang.

Aparat juga telah melakukan penangkapan secara paksa terhadap 17 yakni; Marlon Rumaropen (27), Dominggus Adadikam (22), Ronaldo Way (27), Agus Nebore (33), Jose Wakaf (23), Wilando Paterkota (23), Yeheskiel Korwa (15), Anthoni Howay (19), Riknal Drimlol (17), Alexandro Daam (26), Sergius Mugu (25), Jefri Inas (20), Nus Asekim (42), Yance Bumere (32), Yance Manggaprauw, Yansen Wataray (32); dan Suprianus Asekin (43).


Mereka yang ditangkap tersebut juga tidak luput dari tindakan kekerasan aparat yang dilakukan oleh pihak kepolisian, saat diminta keterangan bahkan ada yang disuru jongkok dengan sapu di taru dilipatan kaki bagian belakang lutut.

Bahkan ada anak juga anak atas nama Yeheskiel Korwa yang berumur 15 tahun yang di tangkap.

Bertolak pada situasi, ULMWP mengutuk tindakan aparat penegakan Hukum, Polri, TNI dan kejaksaaan serta Pengadilan Negeri Sorong.

ULMWP juga mendesak untuk segera membebaskan semua yang ditangkap dan ditahan di Polres Kota Sorong. Membebaskan Abraham Goram Gaman, Nikson May, Piter Robaha, dan Maxi Sangkek.

Pemerintah Indonesia, Negara anggota PBB, Komunitas Internasional untuk mencari jalan keluar dalam menyelesaikan akar konflik sejarah politik di West Papua secara bermartabat dengan memberikan kebebasan kepada bangsa Papua untuk menentukan Nasib sendiri sebagai solusi demokratis.

ULMWP menyerukan kepada rakyat Papua untuk memberikan dukungan Solidaritas dalam berbagai bentuk sebagai ungkapan kesatuan, Solidaritas kemanusiaan kepada Rakyat Papua di Wilayah Sorong. (*)

https://papua.tribunnews.com/news/11...apua?page=all.
seruan OPM


0
58
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan