- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jahatnya Immanuel Ebenezer Dkk Peras dan Ancam Buruh Jutaan Rupiah


TS
lowbrow
Jahatnya Immanuel Ebenezer Dkk Peras dan Ancam Buruh Jutaan Rupiah
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5324551/original/000228700_1755852326-Screenshot_2025-08-22_at_15.40.01.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam kasus suap dan pemerasan pembuatan sertifikasi Kesehatan, Keselamatan Kerja di Kemnaker.
Ketua KPK Setyo Budianto menegaskan, tenaga kerja merupakan tulang punggung perekonomian negara. Sehingga kualitas dan ketangguhan sistem tata kelolanya menjadi salah satu kunci dalam upaya peningkatan ekonomi nasional.
Terlebih lagi, kata Setyo, Indonesia sedang berada pada periode produktif dengan bonus demografi yang menunjukkan tingginya jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang berada pada usia kerja. KPK bahkan sampai mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan rata-rata jumlah pekerja atau buruh dalam 5 tahun terakhir (2021-2025) sejumlah 137,39 juta orang/tahun. Adapun khusus untuk tahun 2025, yaitu sejumlah 145,77 juta orang atau 54% dari total seluruh penduduk Indonesia.
"Dari populasi tersebut, tenaga kerja atau buruh pada bidang dan spesifikasi pekerjaan tertentu, diwajibkan memiliki sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman sehingga meningkatkan produktivitas pekerja," ujar Setyo.
Ternyata, aturan sertifikasi K3 ini justru menjadi celah ladang korupsi bagi para pejabat di Kemnaker. Sertifikat K3 tersebut harus dilakukan oleh personel K3 bidang lingkungan kerja yang memiliki sertifikasi kompetensi dan lisensi K3.
Setyo menambahkan, hal ini menjadi ironi, ketika kegiatan tangkap tangan KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275 ribu. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 Juta.
"Karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih," tegas Setyo.
"Biaya sebesar Rp 6 Juta tersebut bahkan dua kali lipat dari rata-rata pendapatan atau upah (UMR) yang diterima para pekerja dan buruh kita," tambah Setyo lagi.
Daftar Tersangka
KPK menetapkan sebelas orang tersangka terkait kasus dugaan pemerasan perusahaan dalam penerbitan sertifikasi K3. Penetapan tersangka ini setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.
"KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup. KPK kemudian menaikkanperkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).
Kesebelas tersangka itu yakni:
1. IBM, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022 sampai dengan 2025
2. GAH, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022 sampai dengan sekarang
3. SB, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020 sampai dengan 2025
4. AK, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai dengan sekarang
5. IEG, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024 sampai dengan 2029
6. FRZ, Dirjen Binwasnaker dan K3
7. HS, Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai dengan Februari 2025
8. SKP, selaku Subkoordinator
9. SUP, selaku Koordinator
10. TEM, selaku pihak PT KEM INDONESIA
11. MM, selaku pihak PT KEM INDONESIA
https://www.liputan6.com/amp/6139746...-jutaan-rupiah
Diubah oleh lowbrow Hari ini 10:03






MemoryExpress dan 4 lainnya memberi reputasi
5
493
33


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan