- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polisi Bongkar TPPO di Berau, Anak Perempuan Asal Semarang Dipaksa Menjadi PSK


TS
pacekanaeru
Polisi Bongkar TPPO di Berau, Anak Perempuan Asal Semarang Dipaksa Menjadi PSK
Polisi Bongkar TPPO di Berau, Anak Perempuan Asal Semarang Dipaksa Menjadi PSK
TANJUNG REDEB – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali terungkap di Kabupaten Berau. Seorang anak perempuan asal Semarang, Jawa Tengah, yang awalnya dijanjikan bekerja sebagai penjaga toko, justru dipaksa menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK)
Pengungkapan kasus ini berawal, Jumat (1/8/2025) malam, sekitar pukul 23.00 Wita. Tim Polsek Teluk Bayur mendapat informasi adanya dugaan perdagangan orang di sebuah warung kopi yang berlokasi di Jl. Poros Labanan, Kampung Lamin Warung Sor Djati Solo, Kecamatan Teluk Bayur.
Kanit PPA Polres Berau, Siswanto mengatakan dari hasil penyelidikan, polisi mendapati sejumlah perempuan yang dipekerjakan sebagai Ladies Companion (LC) sekaligus pekerja seks komersial. Salah satunya diketahui masih di bawah umur.
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan seorang perempuan berinisial RAP, yang berperan sebagai mucikari atau biasa disebut “mami”.
“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku telah mempekerjakan anak di bawah umur dengan tarif berbeda-beda,” ucap Siswanto.
Sejumlah barang bukti juga diamankan, antara lain satu lembar hasil visum dan buku catatan tamu yang digunakan untuk mencatat transaksi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 88 jo Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 506 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
https://pusaranmedia.com/read/40927/...sa-menjadi-psk
pada suatu hari gadis ABG lugu merantau
karena susah cari loker di central & umr
setelah sekian menunggu
panggilan job fair datang juga
begitu senang riang gembira hatinya
membayangkan umr tinggi & job yg mudah sebagai penjaga toko
dia pun mantap merantau
setiba di lokasi
ternyata bukan Toko kelontong biasa
terlihat remang2 jajaran lampu gemerlap malam
banyak gadis yg berhias berjejer menunggu tamu
dia pun akhirnya tersadar
imajinasi pun pudar
dengan mata sayu
dia cuma bisa pasrah di jadikan budak pramuria LC
kemudian datang lah bos batubara
sebut saja namanya pedr0
perawakan pria 40th perut buncit kepala botak
ia kemudian turun dari pajero
bak pejabat dHewan yg suka bagi2 bans0s
dia memantau melirik mengendus setiap gadis
sang gadis lugu berharap kepada GOD
semoga bukan dia yg di pilih
tercium lah aroma manis sang perawan di hidung pria sejati itu
di tunjuk lah gadis lugu newbie itu
batin sang gadis syik syak sy0k
campur aduk perasaaan
hati menangis namun apa daya
wajah harus tetap tersenyum manis menyambut sang Raja
dia pun harus mengikhlaskan mahkota nya di renggut oleh bos itu

TANJUNG REDEB – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali terungkap di Kabupaten Berau. Seorang anak perempuan asal Semarang, Jawa Tengah, yang awalnya dijanjikan bekerja sebagai penjaga toko, justru dipaksa menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK)
Pengungkapan kasus ini berawal, Jumat (1/8/2025) malam, sekitar pukul 23.00 Wita. Tim Polsek Teluk Bayur mendapat informasi adanya dugaan perdagangan orang di sebuah warung kopi yang berlokasi di Jl. Poros Labanan, Kampung Lamin Warung Sor Djati Solo, Kecamatan Teluk Bayur.
Kanit PPA Polres Berau, Siswanto mengatakan dari hasil penyelidikan, polisi mendapati sejumlah perempuan yang dipekerjakan sebagai Ladies Companion (LC) sekaligus pekerja seks komersial. Salah satunya diketahui masih di bawah umur.
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan seorang perempuan berinisial RAP, yang berperan sebagai mucikari atau biasa disebut “mami”.
“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku telah mempekerjakan anak di bawah umur dengan tarif berbeda-beda,” ucap Siswanto.
Sejumlah barang bukti juga diamankan, antara lain satu lembar hasil visum dan buku catatan tamu yang digunakan untuk mencatat transaksi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 88 jo Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 506 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
https://pusaranmedia.com/read/40927/...sa-menjadi-psk
pada suatu hari gadis ABG lugu merantau
karena susah cari loker di central & umr
setelah sekian menunggu
panggilan job fair datang juga
begitu senang riang gembira hatinya
membayangkan umr tinggi & job yg mudah sebagai penjaga toko
dia pun mantap merantau
setiba di lokasi
ternyata bukan Toko kelontong biasa
terlihat remang2 jajaran lampu gemerlap malam
banyak gadis yg berhias berjejer menunggu tamu
dia pun akhirnya tersadar
imajinasi pun pudar
dengan mata sayu
dia cuma bisa pasrah di jadikan budak pramuria LC

kemudian datang lah bos batubara
sebut saja namanya pedr0
perawakan pria 40th perut buncit kepala botak
ia kemudian turun dari pajero
bak pejabat dHewan yg suka bagi2 bans0s
dia memantau melirik mengendus setiap gadis
sang gadis lugu berharap kepada GOD
semoga bukan dia yg di pilih
tercium lah aroma manis sang perawan di hidung pria sejati itu
di tunjuk lah gadis lugu newbie itu
batin sang gadis syik syak sy0k
campur aduk perasaaan
hati menangis namun apa daya
wajah harus tetap tersenyum manis menyambut sang Raja
dia pun harus mengikhlaskan mahkota nya di renggut oleh bos itu


itkgid memberi reputasi
1
90
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan