- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Besaran Gaji & Bonus Direksi BUMN, Meski Perusahaan Rugi Gaji Jalan Terus


TS
lowbrow
Besaran Gaji & Bonus Direksi BUMN, Meski Perusahaan Rugi Gaji Jalan Terus

Jabatan direksi dan komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memang menjadi puncak karier bagi banyak profesional, tetapi bukan hanya soal prestise. Selain gaji pokok, mereka juga berhak menerima tantiem atau bonus tahunan yang besarnya bisa mencapai puluhan miliar rupiah per orang dalam setahun, bahkan ketika perusahaan mengalami kerugian.
Dasar hukum pemberian tantiem ini diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/2009 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN. Tertulis jelas bahwa tantiem diberikan kepada anggota direksi, komisaris, atau dewan pengawas setiap tahun jika perusahaan memperoleh laba.
Namun menariknya, bonus ini juga bisa diberikan meski perusahaan merugi, asalkan ada indikator kinerja tertentu yang tercapai. Besaran gaji dan tantiem setiap BUMN berbeda-beda, bergantung pada skala bisnis dan keuntungan perusahaan.
Direksi utama biasanya menerima porsi penuh sebesar 100 persen, direksi lainnya 90 persen, komisaris utama 40 persen, dan komisaris lainnya 36 persen.
Perhitungan ini sudah ditentukan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) pada awal tahun buku, kemudian disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dikutip dari informasi yang diunggah akun Instagram @voktis.id, Salah satu contoh BUMN dengan gaji dan tantiem terbesar adalah PT PLN (Persero).
Pada 2023, total pengeluaran gaji, bonus, dan fasilitas untuk jajaran direksi PLN mencapai Rp 435,861 miliar.
Angka ini belum termasuk komisaris. Meski PLN terkadang menghadapi tantangan keuangan dan kondisi rugi pada periode tertentu, jajaran direksi tetap berhak atas bonus berdasarkan pencapaian kinerja yang ditetapkan di awal tahun.
Kebijakan ini kerap menimbulkan perdebatan di masyarakat. Sebagian pihak menilai besaran bonus terlalu tinggi, apalagi ketika perusahaan merugi, sementara sebagian lain melihatnya sebagai penghargaan untuk direksi yang berhasil menjaga stabilitas perusahaan dalam kondisi sulit.
Menurut pengamat ekonomi, mekanisme ini mendorong manajemen tetap fokus pada kinerja dan pencapaian target strategis, meski menghadapi risiko kerugian. Dengan kata lain, sistem tantiem ini bukan sekadar hadiah, tetapi instrumen motivasi yang dirancang untuk meningkatkan kinerja perusahaan.
Namun, transparansi dan komunikasi kepada publik menjadi kunci agar masyarakat memahami alasan pemberian bonus dalam kondisi rugi. Dengan begitu, sistem ini tidak hanya bermanfaat bagi manajemen, tetapi juga diterima sebagai bagian dari tata kelola BUMN yang profesional.
https://banyumas.viva.co.id/news/745...iliaran?page=2
0
199
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan