- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Oknum Guru SMP di Tuban Ditangkap Usai Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Siswi


TS
ranggadias12
Oknum Guru SMP di Tuban Ditangkap Usai Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Siswi

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban mengamankan seorang oknum guru SMP yang diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap siswinya yang masih berusia 14 tahun.
Kanit PPA Satreskrim Polres Tuban, IPDA Febri Bachtiar Irawan, mengungkapkan kasus ini bermula pada Mei 2024 di sebuah area ladang di desa yang identitasnya disamarkan. Saat itu, korban berinisial Bunga (14) diajak berjalan-jalan oleh pelaku.
Namun, di lokasi sepi tersebut, pelaku justru melakukan tindakan yang tidak pantas.
“Bahwa kejadian ini diketahui oleh orang tua korban, saat pelaku mengantar pulang.
Kemudian orang tua korban mencari tahu dan akhirnya tidak terima, sehingga melaporkan kasus ini ke Unit PPA Polres Tuban,” jelas IPDA Febri, Senin (18/8/2025).
Menurut Febri, dugaan kekerasan seksual itu tidak hanya terjadi sekali. Berdasarkan hasil penyelidikan, perbuatan tersebut dilakukan berulang, termasuk sebanyak dua kali di area ladang pada bulan Mei 2024.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa saksi, menganalisis barang bukti, hingga menggelar perkara. Hasilnya, oknum guru tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
“Atas perkara itu, pelaku ditetapkan sebagai tersangka, dan dilakukan penangkapan untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas Febri.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 jo Pasal 76E UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut cukup berat, mengingat korban masih di bawah umur.
“Kejadian tersebut pertama kali pada bulan Mei 2024 sebanyak dua kali di area ladang, dan yang melaporkan adalah bapak korban,” pungkas Febri.
INFO LENGKAPNYA DI SINI


itkgid memberi reputasi
1
104
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan