- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Koster Tolak Wacana Kasino di Bali, Politisi Buleleng Dorong Legalisasi Tajen


TS
medievalist
Koster Tolak Wacana Kasino di Bali, Politisi Buleleng Dorong Legalisasi Tajen
Koster Tolak Wacana Kasino di Bali, Politisi Buleleng Dorong Legalisasi Tajen
- Senin, 18 Agustus 2025 | 06:45 WIB

RadarBuleleng.id- Usulan pembangunan kasino di Bali kembali mencuat. Namun, Gubernur Bali, Wayan Koster langsung menegaskan penolakannya.
Koster mengklaim, arah pembangunan pariwisata Bali harus tetap berbasis budaya, sehingga keberadaan casino dinilai tidak relevan.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih alias Ajus Linggih ikut angkat bicara terkait hal itu.
Ajus Linggih selama ini dikenal sebagai salah satu politisi yang getol mendorong pembangunan kasino di Bali.
Menurut Ajus, ia bisa menyepakati pernyataan Koster. Salah satunya soal mempertahankan pariwisata budaya.
“Saya setuju mempertahankan pariwisata budaya. Kalau begitu mungkin atraksi budaya bisa dilegalkan, karena KUHP baru mengakui living law, dan Perda Bale Kerta Adhyaksa yang baru disahkan juga berlandaskan living law di Bali,” ujarnya.
Ajus kemudian menggulirkan wacana soal legalisasi sabung ayam alias tajen. Ia menilai tajen bisa ditata agar memberi manfaat, daripada terus dibiarkan dalam posisi abu-abu yang rawan disalahgunakan.
“Kalau memang tidak bisa diberantas, ya harus ditata. Saya tetap dukung pemberantasan, tapi kalau gagal diberantas jangan dibiarkan dimanfaatkan oknum,” tegas pria asal Desa Tajun, Buleleng itu.
Menurut Ajus, urusan penegakan hukum tajen ada di ranah Polda Bali, sedangkan pengaturan bisa menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Sebelumnya, wacana kasino dikhawatirkan mendorong keterlibatan masyarakat dalam praktik perjudian.
Namun Ajus menampik hal itu. Ia menegaskan sejak awal konsep kasino yang ia ajukan diatur ketat, bahkan dengan larangan keras bagi warga lokal untuk ikut bermain.
“Kasino itu bentuknya akan seperti ITDC, tapi lebih ketat. Bali sudah punya pengalaman mengatur kawasan, jadi bisa dilakukan,” kata politisi Golkar itu.
Ia menambahkan, wacana kasino diarahkan ke wilayah termiskin di Bali agar memberi dampak ekonomi lebih besar. Ajus bahkan menyarankan investor yang masuk agar memprioritaskan tenaga kerja lokal.
“Saya harap minimal 50 persen manajemen diisi orang Bali, bukan hanya level bawah, tapi juga menengah hingga atas,” ungkapnya.
Ajus menilai pengawasan agar masyarakat lokal tidak bisa masuk kasino juga bukan hal sulit. Sistem kontrol bisa dibuat layaknya di ITDC atau bandara internasional, di mana paspor Indonesia otomatis tidak berlaku di pintu masuk.
“Pengawasannya gampang. Pajak dari kasino bisa dipakai membantu aparat memberantas judol yang justru merusak anak-anak kita,” pungkasnya. (*)
https://radarbuleleng.jawapos.com/ba...tajen?page=all
legalisasi adu cupang aja
- Senin, 18 Agustus 2025 | 06:45 WIB

LEGALKAN TAJEN: Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih. Ia mengusulkan agar sabung ayam atau tajen dilegalkan sebagai atraksi budaya lokal. (Eka Prasetya/Radar Buleleng)
RadarBuleleng.id- Usulan pembangunan kasino di Bali kembali mencuat. Namun, Gubernur Bali, Wayan Koster langsung menegaskan penolakannya.
Koster mengklaim, arah pembangunan pariwisata Bali harus tetap berbasis budaya, sehingga keberadaan casino dinilai tidak relevan.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih alias Ajus Linggih ikut angkat bicara terkait hal itu.
Ajus Linggih selama ini dikenal sebagai salah satu politisi yang getol mendorong pembangunan kasino di Bali.
Menurut Ajus, ia bisa menyepakati pernyataan Koster. Salah satunya soal mempertahankan pariwisata budaya.
“Saya setuju mempertahankan pariwisata budaya. Kalau begitu mungkin atraksi budaya bisa dilegalkan, karena KUHP baru mengakui living law, dan Perda Bale Kerta Adhyaksa yang baru disahkan juga berlandaskan living law di Bali,” ujarnya.
Ajus kemudian menggulirkan wacana soal legalisasi sabung ayam alias tajen. Ia menilai tajen bisa ditata agar memberi manfaat, daripada terus dibiarkan dalam posisi abu-abu yang rawan disalahgunakan.
“Kalau memang tidak bisa diberantas, ya harus ditata. Saya tetap dukung pemberantasan, tapi kalau gagal diberantas jangan dibiarkan dimanfaatkan oknum,” tegas pria asal Desa Tajun, Buleleng itu.
Menurut Ajus, urusan penegakan hukum tajen ada di ranah Polda Bali, sedangkan pengaturan bisa menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Sebelumnya, wacana kasino dikhawatirkan mendorong keterlibatan masyarakat dalam praktik perjudian.
Namun Ajus menampik hal itu. Ia menegaskan sejak awal konsep kasino yang ia ajukan diatur ketat, bahkan dengan larangan keras bagi warga lokal untuk ikut bermain.
“Kasino itu bentuknya akan seperti ITDC, tapi lebih ketat. Bali sudah punya pengalaman mengatur kawasan, jadi bisa dilakukan,” kata politisi Golkar itu.
Ia menambahkan, wacana kasino diarahkan ke wilayah termiskin di Bali agar memberi dampak ekonomi lebih besar. Ajus bahkan menyarankan investor yang masuk agar memprioritaskan tenaga kerja lokal.
“Saya harap minimal 50 persen manajemen diisi orang Bali, bukan hanya level bawah, tapi juga menengah hingga atas,” ungkapnya.
Ajus menilai pengawasan agar masyarakat lokal tidak bisa masuk kasino juga bukan hal sulit. Sistem kontrol bisa dibuat layaknya di ITDC atau bandara internasional, di mana paspor Indonesia otomatis tidak berlaku di pintu masuk.
“Pengawasannya gampang. Pajak dari kasino bisa dipakai membantu aparat memberantas judol yang justru merusak anak-anak kita,” pungkasnya. (*)
https://radarbuleleng.jawapos.com/ba...tajen?page=all
legalisasi adu cupang aja
Diubah oleh medievalist Kemarin 09:33


itkgid memberi reputasi
1
263
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan