- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Terungkap Cerita 89 Bangkai Kucing Disimpan di Freezer


TS
mabdulkarim
Terungkap Cerita 89 Bangkai Kucing Disimpan di Freezer
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5314492/original/073966400_1755085290-20250813_134012__1_.jpg)
Berdasarkan pengakuan pemilik, sejak September 2024 hingga Februari 2025, puluhan bangkai kucing disimpan di lemari pendingin.
Komunitas Cat Lovers in The World (Clow) Solo menemukan fakta miris di rumah penitipan hewan. (Liputan6.com/Fajar Abrori)
Liputan6.com, Jakarta Kasus mengejutkan terjadi di sebuah rumah penitipan hewan di Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah. Komunitas Cat Lovers in The World (Clow) Solo menemukan fakta puluhan bangkai kucing disimpan di dalam freezer oleh pemilik tempat tersebut.
Perwakilan Clow Solo, Ning Hening Yulia menceritakan, penemuan ini bermula dari laporan para pemilik kucing yang menitipkan hewan mereka di lokasi tersebut. Hening bersama tim mendatangi rumah penitipan pada Senin (11/8/2025) malam.
Fakta terungkap, setelah berdialog dengan pemilik penitipan berinisial SH, banyak kucing telah mati sebelumnya dan tidak dikuburkan. Berdasarkan pengakuan pemilik, sejak September 2024 hingga Februari 2025, puluhan bangkai kucing disimpan di lemari pendingin.
"Nah, kalau jumlah pengakuan dia, pada Februari itu pernah menumpuk mayat kucing di freezer sampai 89 ekor," kata Hening di Solo, Rabu (13/8/2025).
Alasan Kucing Disimpan di Freezer
Kepada Hening, SH mengaku menyimpan bangkai kucing di freezer hingga mencapai puluhan itu karena enggan memakamkan satu per satu.
“Alasannya, karena susah dan malas untuk memakamkan satu persatu kucing. Dia mengumpulkan di freezer dulu dibekukan dulu, setelah jangkep (lengkap) 89 baru dikuburkan masal. Saya enggak tahu kenapa hitungan 89 itu,” sebutnya.
Hening mengatakan pemilik mengaku ada tiga bangkai kucing yang masih tersimpan di freezer pada Selasa malam (12/8/2025). Pihaknya pun meminta sisa bangkai yang masih tersimpan di freezer untuk diserahkan untuk kemudian dikuburkan.
“Nah temuan barunya tadi malam dia mengaku di freezer masih ada mayat tiga. Akhirnya saya minta dan kami kuburkan tadi malam jam 12.00 WIB. Kami bilang pokoknya sebelum subuh yang mayat harus keluar dari rumah ini dan dia kooperatif,” tegasnya.
Kondisi Kucing Kelaparan
Mereka juga mendapati puluhan kucing yang masih hidup. Namun kondisinya memprihatinkan, kelaparan, dan kekurangan air. Sementara lingkungan kandang jauh dari standar kesejahteraan hewan.
“Ada dua yang dibawa ke klinik, satu meninggal di klinik. Kemudian puluhan kucing itu kelaparan dan kehausan, langsung kami kasih makan,” ujar Hening.
Kandang kucing diletakkan di dua ruangan yang kotor dan gelap.Tak hanya itu kondisi sanitasi juga sangat memprihatinkan
“Mereka ditaruh di kandang yang tidak bersih dan sangat minim penerangan. Kondisi ruang itu mengerikan, ada tumpukan kotoran pup hingga ketinggian beberapa centimeter di kandang dan di lantai juga. Dia tidak mengakui bahwa itu tidak memenuhi standar kesejahteraan hewan,” jelasnya.
Selanjutnya kucing yang masih hidup, Hening mengungkapkan saat ini telah evakuasii ke Clow di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pengambilan kucing telah dilakukan pada Rabu pagi.
“Relokasi sudah berjalan tadi pagi sebanyak 48 ekor kucing. Kita bawa ke Cat Lovers in The World Parung, Bogor karena di sana yang bisa menampung. Di Jogja dan Solo itu belum ada shelter, sampai hari ini hanya kecil-kecil untuk perawatan,” ucapnya.
Menurut Hening, motif yang dilakukan pemilik penitipan kucing itu hingga saat ini belum diketahui. Pelaku masih belum memberikan jawaban yang pasti terkait motif tindakan tersebut.
“Sampai hari ini motifnya dia masih berputar-putar. Jadi dia itu sampai hari ini masih bersikukuh ‘bahwa aku tidak salah, aku itu merawat, aku itu menolong. Nyiksaku di mana?’,” kata dia menirukan ucapan pemilik penampungan kucing tersebut.
Hening menegaskan, kasus ini akan dibawa ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Polresta Solo. Dia dan sejumlah rekan komunitas pecinta hewan telah mendatangi Polresta Solo untuk konsultasi terlebih dahulu sebelum melayangkan laporan resmi pada Rabu (13/8/2025).
“Besok pagi kalau nggak siang akan melaporkan ke Polresta Solo. Akan dilaporkan menggunakan Pasal 302 KUHP terkait kesejahteraan hewan. Tapi ada pasal baru 377 yang ancaman hukumannya 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 50 juta tapi itu belum pernah diterapkan pada kasus kucing di Indonesia. Kita penjajakan apakah bisa berlapis atau yang lebih berat lagi dengan pasal 377 dengan meninggalkan pasal 302 tapi minimal 302,” tutupnya.
https://www.liputan6.com/regional/re...freezer?page=3
malas nguburnya..
biasanya kalau saya ngubur kucing butuh Waktu 30-20 menit. Lebih cepat lagi kalau tanahnya bekas hujan atau jenazah kucing agak kecil.






aldonistic dan 4 lainnya memberi reputasi
5
717
42


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan