- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Anggota Densus 88 Ditangkap Usai Buntuti Pengusaha, Pernah juga Menguntit Jampidsus


TS
kissmybutt007
Anggota Densus 88 Ditangkap Usai Buntuti Pengusaha, Pernah juga Menguntit Jampidsus
Anggota Densus 88 Ditangkap Usai Buntuti Pengusaha, Pernah juga Menguntit Jampidsus
Raden Putri Alpadillah Ginanjar, Linda Trianita
5–7 minutes
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI) diduga menangkap seorang personel Detasemen Khusus Antiteror/Densus 88 Polri Briptu FF pada Jumat, 25 Juli 2025. Berdasarkan informasi yang diterima Tempo, insiden itu bermula saat Briptu FF membuntuti seorang pengusaha berinisial FYH yang berada di area Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Dari hasil penguntitan tersebut, FYH diketahui bertemu dengan seseorang.
Sadar sedang diawasi, FYH kemudian membanting telepon genggam milik polisi tersebut karena sempat memotret aktivitasnya ketika makan siang. FYH lalu diduga menghubungi petinggi TNI dan melaporkan insiden penguntitan itu.
Pimpinan tinggi TNI tersebut kemudian mengutus beberapa anggota BAIS TNI untuk ke lokasi. Sekitar pukul 14.00 WIB, anggota Densus 88 tersebut kemudian dibawa oleh BAIS TNI setelah sebelumnya diinterogasi. Anggota Densus itu baru dilepas beberapa hari kemudian setelah ada pertemuan antara petinggi Polri dan petinggi BAIS TNI.
Tempo meminta konfirmasi ihwal penangkapan ini kepada Kepala Biro Penerangan Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko. "Saya belum tahu," kata Truno.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Koordinator Staf Administrasi Kepala BAIS TNI Kolonel Enrico Christianto. Namun pertanyaan yang dikirimkan oleh Tempo lewat aplikasi pesan singkat tidak kunjung dijawab hingga berita ini dituliskan.
Insiden penangkapan anggota Densus 88 usai membuntuti seseorang ini bukan kali pertama terjadi. Pada pertengahan 2024 lalu, seorang anggota Densus 88 ditangkap polisi militer karena menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah.
Kilas Balik Anggota Densus 88 Ditangkap Usai Membuntuti Jampidsus
Dua anggota Densus 88 diduga menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah pada Ahad, 19 Mei 2024 sekitar pukul 20.00 atau 21.00 WIB. Saat itu, Febrie sedang makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan.
Berdasarkan sumber Tempo, Febrie disebut kerap menyambangi restoran yang menyajikan kuliner Prancis itu untuk makan malam. Dua orang yang mengetahui peristiwa itu bercerita satu dari anggota Densus 88 tertangkap basah saat memantau makan malam Jampidsus Febrie Adriansyah.
Salah seorang dari anggota Densus 88 itu disebut meminta meja di lantai dua dengan alasan ingin merokok. Namun, pria tersebut selalu mengenakan masker. Febrie ketika itu berada di ruangan VIP di lantai dua juga dengan dinding kaca. Pria yang belakangan diketahui anggota Densus 88 itu tetap mengenakan maskernya dan hanya sesekali menyesap rokok.
Pria itu kemudian mengarahkan alat yang diduga perekam ke arah ruangan Febrie. Polisi militer TNI yang saat itu pengawal Febrie pun curiga dengan gelagat dua pria tersebut. Saat itu, Febrie dikawal polisi militer TNI atas bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer lantaran Jampidsus sedang menangani kasus korupsi besar, seperti tambang.
Orang yang mengetahui kejadian ini menyebut ketika dua orang anggota Densus 88 berjalan setengah lari keluar restoran, satu di antara mereka langsung dirangkul oleh polisi militer dan satu yang lain lolos. Saat menangkap satu anggota Densus 88, sumber tersebut mengatakan tak ada keributan yang terjadi. “Mungkin karena sama-sama pejabat, jadi tidak mau ribut,” kata dia.
Setelah menangkap satu anggota Densus 88, Febrie kemudian menghubungi sejumlah pejabat penegak hukum, seperti Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Setelah obrolan antara pimpinan penegak hukum itu, anggota Densus 88 tersebut dijemput oleh Paminal. Namun, seluruh data di telepon seluler anggota Densus 88 itu telah disedot oleh tim Jampidsus.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung saat itu, Ketut Sumedana, mengonfirmasi bahwa anggota Densus 88 Antiteror Polri memang menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah. Namun, menurut Ketut, masalah tersebut sudah diselesaikan oleh pimpinan masing-masing institusi.
"Saya kira itu penjelasan saya, jangan terlalu panjang lebar. Semua sudah damai, semuanya sudah selesai," kata Ketut di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu, 29 Mei 2024.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri kala itu, Inspektur Jenderal Shandi Nugroho, menyatakan bahwa personel yang melakukan penguntitan telah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Propam).
"Dari Divisi Propam kami mendapat informasi bahwa anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah," kata Shandi saat konferensi pers di Mabes Polri, 30 Mei 2024.
Adapun terkait penguntitan anggota Densus 88 kepada seorang pengusaha di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, diduga masih berkaitan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah. Berdasarkan informasi yang diterima Tempo, FYH merupakan pengelola sebuah kafe yang diduga berkaitan dengan Febrie yang berlokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Tempo mendatangi kafe itu pada Senin, 4 Agustus. Dari luar tampak tidak terlalu luas, namun ketika masuk area kafe, ruangan terlihat memanjang ke belakang dan ada anak tangga menuju lantai dua. Ornamen kafe didominasi warna hijau toska dan dengan tata letak sofa terkesan mewah.
Pedagang sekitar yang enggan disebut namanya mengaku tahu bahwa kafe itu dimiliki oleh seorang jaksa. “Iya tahu, punya jaksa, tapi siapanya enggak tahu,” ujar dia, Senin, 4 Agustus 2025. Dua orang lain di sekitar kafe juga membenarkan hal serupa.
https://www.tempo.co/hukum/anggota-d...pidsus-2055426
ada bau amis, tapi gua yakin, sumbernya tak akan diungkap ke publik
Raden Putri Alpadillah Ginanjar, Linda Trianita
5–7 minutes
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI) diduga menangkap seorang personel Detasemen Khusus Antiteror/Densus 88 Polri Briptu FF pada Jumat, 25 Juli 2025. Berdasarkan informasi yang diterima Tempo, insiden itu bermula saat Briptu FF membuntuti seorang pengusaha berinisial FYH yang berada di area Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Dari hasil penguntitan tersebut, FYH diketahui bertemu dengan seseorang.
Sadar sedang diawasi, FYH kemudian membanting telepon genggam milik polisi tersebut karena sempat memotret aktivitasnya ketika makan siang. FYH lalu diduga menghubungi petinggi TNI dan melaporkan insiden penguntitan itu.
Pimpinan tinggi TNI tersebut kemudian mengutus beberapa anggota BAIS TNI untuk ke lokasi. Sekitar pukul 14.00 WIB, anggota Densus 88 tersebut kemudian dibawa oleh BAIS TNI setelah sebelumnya diinterogasi. Anggota Densus itu baru dilepas beberapa hari kemudian setelah ada pertemuan antara petinggi Polri dan petinggi BAIS TNI.
Tempo meminta konfirmasi ihwal penangkapan ini kepada Kepala Biro Penerangan Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko. "Saya belum tahu," kata Truno.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Koordinator Staf Administrasi Kepala BAIS TNI Kolonel Enrico Christianto. Namun pertanyaan yang dikirimkan oleh Tempo lewat aplikasi pesan singkat tidak kunjung dijawab hingga berita ini dituliskan.
Insiden penangkapan anggota Densus 88 usai membuntuti seseorang ini bukan kali pertama terjadi. Pada pertengahan 2024 lalu, seorang anggota Densus 88 ditangkap polisi militer karena menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah.
Kilas Balik Anggota Densus 88 Ditangkap Usai Membuntuti Jampidsus
Dua anggota Densus 88 diduga menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah pada Ahad, 19 Mei 2024 sekitar pukul 20.00 atau 21.00 WIB. Saat itu, Febrie sedang makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan.
Berdasarkan sumber Tempo, Febrie disebut kerap menyambangi restoran yang menyajikan kuliner Prancis itu untuk makan malam. Dua orang yang mengetahui peristiwa itu bercerita satu dari anggota Densus 88 tertangkap basah saat memantau makan malam Jampidsus Febrie Adriansyah.
Salah seorang dari anggota Densus 88 itu disebut meminta meja di lantai dua dengan alasan ingin merokok. Namun, pria tersebut selalu mengenakan masker. Febrie ketika itu berada di ruangan VIP di lantai dua juga dengan dinding kaca. Pria yang belakangan diketahui anggota Densus 88 itu tetap mengenakan maskernya dan hanya sesekali menyesap rokok.
Pria itu kemudian mengarahkan alat yang diduga perekam ke arah ruangan Febrie. Polisi militer TNI yang saat itu pengawal Febrie pun curiga dengan gelagat dua pria tersebut. Saat itu, Febrie dikawal polisi militer TNI atas bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer lantaran Jampidsus sedang menangani kasus korupsi besar, seperti tambang.
Orang yang mengetahui kejadian ini menyebut ketika dua orang anggota Densus 88 berjalan setengah lari keluar restoran, satu di antara mereka langsung dirangkul oleh polisi militer dan satu yang lain lolos. Saat menangkap satu anggota Densus 88, sumber tersebut mengatakan tak ada keributan yang terjadi. “Mungkin karena sama-sama pejabat, jadi tidak mau ribut,” kata dia.
Setelah menangkap satu anggota Densus 88, Febrie kemudian menghubungi sejumlah pejabat penegak hukum, seperti Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Setelah obrolan antara pimpinan penegak hukum itu, anggota Densus 88 tersebut dijemput oleh Paminal. Namun, seluruh data di telepon seluler anggota Densus 88 itu telah disedot oleh tim Jampidsus.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung saat itu, Ketut Sumedana, mengonfirmasi bahwa anggota Densus 88 Antiteror Polri memang menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah. Namun, menurut Ketut, masalah tersebut sudah diselesaikan oleh pimpinan masing-masing institusi.
"Saya kira itu penjelasan saya, jangan terlalu panjang lebar. Semua sudah damai, semuanya sudah selesai," kata Ketut di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu, 29 Mei 2024.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri kala itu, Inspektur Jenderal Shandi Nugroho, menyatakan bahwa personel yang melakukan penguntitan telah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Propam).
"Dari Divisi Propam kami mendapat informasi bahwa anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah," kata Shandi saat konferensi pers di Mabes Polri, 30 Mei 2024.
Adapun terkait penguntitan anggota Densus 88 kepada seorang pengusaha di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, diduga masih berkaitan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah. Berdasarkan informasi yang diterima Tempo, FYH merupakan pengelola sebuah kafe yang diduga berkaitan dengan Febrie yang berlokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Tempo mendatangi kafe itu pada Senin, 4 Agustus. Dari luar tampak tidak terlalu luas, namun ketika masuk area kafe, ruangan terlihat memanjang ke belakang dan ada anak tangga menuju lantai dua. Ornamen kafe didominasi warna hijau toska dan dengan tata letak sofa terkesan mewah.
Pedagang sekitar yang enggan disebut namanya mengaku tahu bahwa kafe itu dimiliki oleh seorang jaksa. “Iya tahu, punya jaksa, tapi siapanya enggak tahu,” ujar dia, Senin, 4 Agustus 2025. Dua orang lain di sekitar kafe juga membenarkan hal serupa.
https://www.tempo.co/hukum/anggota-d...pidsus-2055426
ada bau amis, tapi gua yakin, sumbernya tak akan diungkap ke publik







romanpicisan777 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
536
21


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan