Kaskus

Entertainment

https://s.kaskus.id/images/2025/08/12/11639612_876_20250812085314.jpg
1/1
taritaliAvatar border
TS
taritali
Kredit Pinjol Ilegas Lebih Dominasi Daripada Legal?
Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia, Entjik S. Djafar, mengungkapkan bahwa pinjaman online ilegal masih jauh lebih besar daripada yang legal, mencapai Rp230 triliun hingga Rp260 triliun.

Meskipun pembiayaan melalui platform pinjaman online (pinjol) legal terus naik, masyarakat mulai beralih ke pinjaman daring (pindar) yang lebih aman.

Entjik mendukung peraturan pemerintah untuk menindak pinjol ilegal dengan takedown cepat tanpa prosedur birokrasi panjang.

Komdigi dan Kementerian Hukum sedang menyusun peraturan baru, di mana pindar yang sudah mendapat persetujuan OJK harus terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE).

Wahh.. apa tanggapan kalian mengenai berita ini gans?

Sumber: Bloomberg
0
34
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan