- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Projo Berharap Presiden Prabowo Berikan Amnesti untuk Silfester Matutina


TS
prabogel
Projo Berharap Presiden Prabowo Berikan Amnesti untuk Silfester Matutina
JAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Ketua Umum Projo Freddy Damanik berharap Presiden Prabowo Subianto mau memberikan amnesti atau pengampunan kepada Silfester Matutina yang divonis bersalah karena terbukti melakukan penghinaan terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini memberikan amnesti bagi Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yang dinilai bersalah dalam kasus dugaan suap yang dilakukan Harun Masiku. Pemberian amnesti dilakukan menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia (RI).
“Itu harapan saya pribadi dan teman-teman juga berharap seperti itu,” ucap Freddy Damanik dalam Program Kompas Petang di KompasTV, Rabu (6/8/2025)
Apalagi, kata Freddy, kasus yang dialami oleh Silfester Matutina merupakan kasus politik yang memungkinkan untuk mendapatkan amnesti.
“Ini kan kasusnya juga mirip ya, politik ya, katakanlah menyerang Pak JK, jadi sangat-sangat ada harapan dan potensi (untuk mendapatkan amnesti),” ungkapnya.
Sementara itu dalam dialog, penuding ijazah palsu Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo mendesak Silfester Matutina untuk gentle melaksanakan putusan hakim yang menyebutnya bersalah dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla.
“Kalau memang dia gentleman, dia jantan, mulai dari Senin kemarin, ya ini sudah hari Rabu, mulai dari Senin kemarin masuklah ke eksekusi, jalani itu,” ujar Roy Suryo.
“Paling lama itu satu setengah tahun, paling dapat B itu, pembebasan bersyarat, tapi dia gentle. Jangan kemudian dia melarikan diri atau mencari suaka-suaka yang lain.”
https://www.kompas.tv/nasional/60993...ester-matutina
Hukum suka suka
Narapidana kok bisa koar koar
Narapidana kok bisa jadi komisaris
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini memberikan amnesti bagi Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yang dinilai bersalah dalam kasus dugaan suap yang dilakukan Harun Masiku. Pemberian amnesti dilakukan menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia (RI).
“Itu harapan saya pribadi dan teman-teman juga berharap seperti itu,” ucap Freddy Damanik dalam Program Kompas Petang di KompasTV, Rabu (6/8/2025)
Apalagi, kata Freddy, kasus yang dialami oleh Silfester Matutina merupakan kasus politik yang memungkinkan untuk mendapatkan amnesti.
“Ini kan kasusnya juga mirip ya, politik ya, katakanlah menyerang Pak JK, jadi sangat-sangat ada harapan dan potensi (untuk mendapatkan amnesti),” ungkapnya.
Sementara itu dalam dialog, penuding ijazah palsu Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo mendesak Silfester Matutina untuk gentle melaksanakan putusan hakim yang menyebutnya bersalah dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla.
“Kalau memang dia gentleman, dia jantan, mulai dari Senin kemarin, ya ini sudah hari Rabu, mulai dari Senin kemarin masuklah ke eksekusi, jalani itu,” ujar Roy Suryo.
“Paling lama itu satu setengah tahun, paling dapat B itu, pembebasan bersyarat, tapi dia gentle. Jangan kemudian dia melarikan diri atau mencari suaka-suaka yang lain.”
https://www.kompas.tv/nasional/60993...ester-matutina
Hukum suka suka
Narapidana kok bisa koar koar
Narapidana kok bisa jadi komisaris


soelojo4503 memberi reputasi
1
229
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan