- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Meski Rekening yang Diblokir Dibuka Kembali Usai Dipanggil Presiden Prabowo


TS
beacuka1
Meski Rekening yang Diblokir Dibuka Kembali Usai Dipanggil Presiden Prabowo
Meski Rekening yang Diblokir Dibuka Kembali Usai Dipanggil Presiden Prabowo, PPATK Masih Dikecam Publik

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Setelah banyak merepotkan rakyat kecil, bos PPATK, Ivan Yustiavandana, akhirnya dipanggil Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan klarifikasi.
Bahkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, setelah pemanggilan terhadap PPATK membuka kembali rekening yang dibekukan sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut, Pegiat Medsos, Yusuf Dumdum, menuding bahwa bos PPATK membuat kebijakan tanpa berpikir panjang mengenai dampaknya.
"Ketika menerapkan kebijakan tanpa mikir. Hasilnya kek gini. Padahal, jutaan rakyat bisa jadi korban," kata Yusuf di X @yusuf_dumdum (31/7/2025).
Ia pun merasa heran melihat kebijakan sejumlah pejabat yang tidak mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Justru membuat rakyat semakin kesulitan.
"Mereka dibayar mahal-mahal cuma bikin susah rakyat. Ahsuuuu dahlah!," tandasnya.
Sebelumnya, kebijakan pemerintah memblokir rekening menganggur tiga bulan menuai protes. Di tengah itu, Presiden memanggil pejabat terkait.
Prabowo memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Itu dikonfirmasi Ivan. Kepada awak media di istana, ia menyebut dipanggil presiden, tapi belum tahu agendanya.
"Iya iya nanti ya. Saya dipanggil presiden, belum tahu agendanya," kata Ivan ke awak media.
Untuk diketahui, pemblokiran rekening berdasarkan regulasi perbankan nasional serta amanat Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
PPATK menyatakan bahwa langkah pemblokiran ini merupakan penghentian sementara transaksi untuk rekening yang terindikasi tidak digunakan secara aktif. Atau dianggap rekening dorman.
“PPATK melakukan penghentian sementara berdasarkan peraturan yang berlaku untuk melindungi sistem keuangan dari penyalahgunaan,” tulis akun resmi @ppatk_indonesia, Senin (28/7/2025).
Dilansir dari akun Instagram resmi PPATK @ppatk_indonesia, nasabah yang ingin kembali mengakses rekening-nya dapat mengajukan permohonan dengan mengisi formulir secara daring melalui tautan: https://form.ppatk.go.id/index.php/299299?lang=id.
Setelah formulir diisi, PPATK bersama pihak bank akan melakukan verifikasi dan peninjauan terhadap data yang masuk.
Proses ini memerlukan waktu sekitar lima hari kerja. Namun, jika ditemukan ketidaksesuaian atau data belum lengkap, waktu penanganan bisa diperpanjang hingga 15 hari kerja.
https://fajar.co.id/2025/07/31/meski...ikecam-publik/
Sip. Terima kasih Pak Prabowo
Buat kadrun anak abah agen penjilat BARAT Isroil netinjing , udah dibuka ya, abis ini boro2 terima kasih ke prabowo, yang ada malah makin nyinyir. dongoknya anak abah!

0
328
17


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan