Kaskus

News

rizkync108Avatar border
TS
rizkync108
Opang-Ojol di Stasiun Tigaraksa Damai, Deklarasi 9 Poin Kesepakatan
Opang-Ojol di Stasiun Tigaraksa Damai, Deklarasi 9 Poin Kesepakatan

Kompas.com, 30 Juli 2025, 17:44 WIB

Acep Nazmudin, Eris Eka Jaya
Tim Redaksi

Quote:


TANGERANG, KOMPAS.com- Kelompok ojek pangkalan (opang) dan ojek online (ojol) di Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, sepakat mengakhiri konflik dengan menggelar deklarasi damai, Rabu (30/7/2025).

Deklarasi damai ini dilakukan setelah peristiwa viral ibu dan bayi dipaksa turun dari taksi online oleh opang di Stasiun Tigaraksa pada Jumat (25/7/2025).

Deklarasi damai itu digelar di aula Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Tampak hadir perwakilan dari ojol, taksi online, opang, dan juga perwakilan sopir angkot.

Sementara stakeholder yang hadir ialah Kapolsek Cisoka, Danramil Cisoka, Camat Solear, Kepala Stasiun Tigaraksa, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang.

Dalam deklarasi damai itu, ditandatangani 9 poin kesepakatan bersama antara opang, ojol, dan angkot, sebagai berikut:

1. Tempat penjemputan oleh ojek online radius: 100 meter di depan Kawasan KRL Stasiun Tigaraksa.

2. Tempat ngetem/mangkal ojek online di perempatan dengan radius 500 meter di depan Kawasan KRL Stasiun Tigaraksa.

3. Mobil angkot diizinkan melintas tanpa ngetem, melalui rute pintu perlintasan kereta api ke arah depan Stasiun menuju arah Pos Pol Bukit Cikasungka.

4. Pengemudi ojek online dapat menjemput penumpang sampai depan area steril stasiun, dengan ketentuan penumpang tersebut berkebutuhan khusus dan prioritas atau dalam kondisi cuaca tertentu.

5. Disepakati area depan stasiun dijadikan zona steril dari kendaraan bermotor, mulai anak tangga akses masuk stasiun sampai sejajar pinggir jalan ± 5 meter sepanjang muka depan stasiun.

6. Rekan-rekan ojek online bersedia ketika ada kegiatan sosial berupa bantuan dan lain-lain, akan mengutamakan rekan-rekan ojek pangkalan beserta keluarganya sebagai bentuk saling berbagi antara ojek pangkalan dan ojek online agar tercipta situasi kondusif.

7. Hasil komitmen bersama yang telah disepakati pada hari Rabu tanggal 30 Juli 2025, akan disosialisasikan kepada anggota ojek online maupun ojek pangkalan, dibagikan secara offline dan online, dilaksanakan dan dihormati, karena sudah merupakan hasil musyawarah dan mufakat.

8. Forkopimcam serta unsur terkait akan membantu memberikan sosialisasi setelah adanya penandatanganan komitmen kesepakatan bersama.

9. Apabila terjadi perselisihan antara ojek online, ojek pangkalan, maupun angkot Stasiun Tigaraksa akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.


Kapolsek Cisoka, Iptu Anggio Pratama, mengatakan setelah deklarasi damai ini dilakukan tidak ada lagi perselisihan yang terjadi antara ojol dan opang di Stasiun Tigaraksa.

"Kami imbau tidak ada lagi peristiwa seperti kemarin di wilayah kita, kami imbau kepada opang dan ojol untuk mengutamakan kekeluargaan," kata Anggio.

Quote:


Tanggapan Ojol dan Opang

Perwakilan ojol yang hadir dalam deklarasi tersebut, Lombar, mengaku senang dengan kesepakatan yang dibuat.

Dia berharap semua pihak mengikuti aturan yang mengacu pada kesepakatan ini.

"Saya mengimbau rekan-rekan ojol, maupun opang untuk menerima kesepakatan dan taat aturan. Kita juga berterima kasih kepada opang karena sudah kooperatif," kata dia.

Sementara perwakilan opang, Heri, meminta maaf atas peristiwa viral di Stasiun Tigaraksa.

Menurutnya, hal tersebut terjadi karena mayoritas opang berasal dari kalangan bawah.

"Saya pribadi dan rekan-rekan mohon maaf atas kejadian kemarin kepada ojek online. Apalagi kalau ada ibunya (korban), mungkin kalau ada di depan saya, saya mau sujud. Saya mohon maaf atas kelakuan yang kemarin," ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Heri juga berharap kepada kepolisian agar bisa meringankan hukuman terhadap empat opang yang ditangkap oleh Polresta Tangerang.

"Harapan saya, alangkah baiknya bisa dipertimbangkan untuk hukumannya bapak-bapak kami yang ada di sana, setidaknya bisa dikurangi atau mungkin besarnya, Pak, ada pembebasan bersyarat," kata dia.

Quote:


Sebelumnya, seorang ibu dan bayi diduga mendapat perlakuan persekusi oleh sejumlah pengemudi ojek pangkalan (opang) di Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (25/7/2025).

Ibu dan bayi itu dipaksa turun dari taksi online yang sudah dia pesan dan diminta untuk naik opang.

Peristiwa itu terekam dalam cuplikan video yang viral di media sosial.

Karena peristiwa ini, Polresta Tangerang menangkap empat oknum opang dan menetapkan mereka sebagai tersangka persekusi terhadap korban.

sumber

Quote:
itkgidAvatar border
bang.toyipAvatar border
romanpicisan777Avatar border
romanpicisan777 dan 14 lainnya memberi reputasi
15
1.3K
37
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan