- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Puluhan Warga Sleman Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Penghayat Kepercayaan


TS
kutarominami69
Puluhan Warga Sleman Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Penghayat Kepercayaan
Puluhan Warga Sleman Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Penghayat Kepercayaan
Andreas Yuda Pramono
28 Juli 2025 - 22:27 WIB

Ilustrasi KTP penghayat kepercayaan. - Antara
Harianjogja.com, SLEMAN—Puluhan warga Kabupaten Sleman mengubah kolom agama di kartu tanda penduduk (KTP) menjadi Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Fenomena mengubah kolom agam itu terjadi sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2017 hingga saat ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berkomitmen menjalankan putusan MK tersebut.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sleman, Suryo Adi Dwi Kurnianto, mengatakan ada 20 laki-laki dan 18 perempuan asal Sleman yang telah mengubah kolom agama di KTP menjadi kepercayaan.
“Total ada 39 warga Sleman yang telah mengubah kolom agama di KTP. Itu data kumulatif per semester I 2024,” kata Suryo dihubungi, Senin (28/7/2025).
Suryo mengaku fasilitasi perubahan kolom agama di KTP tersebut telah Dinas Dukcapil lakukan sejak 2018 dengan diawali rangkaian sosialisasi ke masyarakat.
Plt. Kepala Dukcapil Sleman, Susmiarto, menambahkan tidak ada kendala dan halangan apapun dalam pengubahan kolom agama di KTP di Kabupaten Sleman. “Tidak ada halangan. Orang mau berganti kepercayaan juga boleh. Sesuai keyakinan saja,” kata Susmiarto.
Ketua Umum Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) DIY, Bambang Purnomo, mengatakan pelayanan dukcapil di DIY sudah bagus. Petugas memberikan pelayanan dengan baik termasuk kepada penghayat kepercayaan.
Ia mendorong penghayat kepercayaan untuk mengubah kolom agama di KTP. Hanya, ada sejumlah kendala. Masih ada penghayat yang takut mendapat perlakuan berbeda apabila mengubah kolom agama.
Kesulitan juga terjadi ketika dalam satu keluarga tidak semua anggotanya menjadi seorang penghayat. Ada konflik kecil ketika salah satu keluarga mengubah kolom agama.
“Saya mengindentifikasi ketika satu keluarga tidak semua menjadi penghayat, ada salah satu anggota keluarga yang nggondeli agar jangan dulu mengubah kolom agama,” kata Bambang.
Bambang juga menyinggung dokumen administrasi di kegiatan-kegiatan yang digelar pemerintah masih belum menyertakan kolom penghayat kepercayaan. Mau tidak mau, penghayat harus memilih salah satu dari enam agama di Indonesia.
Ihwal jumlah warga DIY yang telah mengubah kolom agama menjadi kepercayaan, jumlahnya masih sedikit terutama di Kota Jogja. Di Kota Jogja baru ada sekitar 15 orang, Gunungkidul 300 orang, Bantul 60 orang, dan Kulonprogo sekitar sepuluh orang. “Itu catatan saya. Saya selalu memantau,” katanya.
https://m.harianjogja.com/jogjapolit...at-kepercayaan
Bagus , semoga ditiru di kota lainnya






tuhuselaleo dan 2 lainnya memberi reputasi
3
290
30


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan