Kaskus

News

medievalistAvatar border
TS
medievalist
Shadiq Kecam Pendeta Yanuardi Propoganda Kristenisasi Dengan Memakai Baju Adat Minang
Shadiq Kecam Pendeta Yanuardi Propoganda Kristenisasi Dengan Memakai Baju Adat Minang
Jhon Smith
Juli 23, 2025
Shadiq Kecam Pendeta Yanuardi Propoganda Kristenisasi Dengan Memakai Baju Adat Minang

JAKARTA – Anggota DPR RI Muhammad Shadiq Pasadigoe atau Shadiq Pasadigoe mengecam dan menegur keras aksi propoganda seorang Pendeta Kristen bernama Yanuardi Koto, yang menggunakan pakaian Penghulu Adat Minang saat menyampaikan misa di depan jemaatnya.
Pendeta Yanuardi Koto adalah muasalnya berasal dari Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Dia bersuku koto dan kemudian tetap menggunakan nama sukunya saat menjadi Pendeta Kristen. Aksi Yanuardi Koto yang menciderai rasa Keminangan itu, muncul setelah foto dirinya di share di salah satu WAG Forum Minang Maimbau Jakarta, sejak Rabu (23/7).
Dikutip dari caption foto Yanuardi yang ditayangkan di WAG Forum Minang Maimbau, diketahui Yanuardi dilahirkan dari ibu yang berdarah Minangkabau dan beragama Islam.
Ibunya bersuku Koto, berasal dari Kabupaten Agam. Ayahnya tidak diketahui. Namun Yanuardi tidak mengikuti jejak ibunya. Ia mengganti agama, pindah ke Kristen, bahkan menjadi pendeta.
Pendeta ini tidak malu-malu menggunakan identitas kesukuan ibunya di belakang namanya, kendati ia telah keluar dari Islam. Tidak sekedar keluar, ia pun aktif mengajak orang Minangkabau pindah ke agama yang ia anut.
Beragam reaksi muncul di WAG Forum Minang Maimbau tersebut. Ada yang marah, jengkel dan malah yang ada yang mendorong aksi Yanuardi Koto ditanggapi secara serius, termasuk meminta Gubernur Sumbar mensomasi Yanuardi Koto.
Sebab, secara hukum adat, jika ada seorang anak kemenakan Minang telah dibuang secara adat, apalagi disebabkan pindah agama non Islam, maka seluruh atribut tentang gala, suku dan haknya atas ulayat dan masalah adat lainnya, sudah lepas dari darinya. Contoh dalam memakai nama suku, seperti Yanuardi Koto, sudah diharamkan menurut hukum adat Minang.
Shadiq Kecam Pendeta Yanuardi Propoganda Kristenisasi Dengan Memakai Baju Adat Minang
Terkait dengan masalah ini, Anggota DPRRI asal Pemilihan Sumbar Shadiq Pasadigoe mengecam dan menegur keras Yanuardi atas sikapnya itu. Sikap Yanuardi dinilai sudah melanggar hukum dan etika kesepakatan antar pimpinan umat beragama tentang sikap saling menghargai pemeluk agama di Indonesia.
Dia juga meminta pimpinan jemaat Kristen di Indonesia untuk menegur Pendeta Yanuardi Koto atas kesadarannya sendiri menggunakan pakaian Penghulu Adat Minang saat menyampaikan misa di depan jemaatnya.
“Apapun alasannya. Sikap Yanuardi sudah merendahkan orang Minang yang notabene adalah beragama Islam. Saya minta Pendeta Yanuardi meminta maaf kepada seluruh orang Minang sedunia. Jika tidak. Saya akan bahas masalah ini dengan pimpinan Gereja Indonesia. Sebab tindakan Yanuardi sudah mengadu domba orang Minang dengan umat kristen,” tegas anggota DPRRI yang membawahi masalah hukum ini.
Menurut mantan Bupati Tanah Datar dua periode ini, dalam kaitan pengembangan dan syiar agama, seorang pemimpin agama tidak boleh menggunakan kostum atau pakaian yang mencitrakan pakaian adat. Apalagi, kostum yang dipakai oleh Yanuardi adalah pakaian Penghulu Adat Minang, yang notabene masyarakatnya 100 persen beragama Islam.
SIMAK JUGA :  Nonton Film G30S PKI, Ini Kata Mahfud MD

“Jika pakaian itu dipakai untuk meyakinkan orang Minang untuk berpindah agama kristen, Yanuardi sudah salah besar dan sangat pantas mendapat teguran keras dari pimpinan Gereja Indonesia. Sebab cara yang dilakukan Yanuardi sudah jatuh kepada menghina orang Minang, dan itu sudah masuk kepada pelanggaran Hukum dan Hak Azasi Manusia,” ucap Politisi Nasdem ini.
Akan Dibahas di Komisi
Masih dalam kesempatan yang sama, anggota DPRRI dapil I Sumbar dari Komisi 13 ini menekankan bahwa dirinya akan membahas persoalan Pendeta Yanuardi Koto ini ke Komisi 13 untuk dimintakan pertimbangan dan pendapatnya dari aspek Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM).
Komisi XIII DPR RI adalah salah satu dari 13 komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang dibentuk untuk masa keanggotaan 2024-2029.
Komisi ini memiliki lingkup tugas di bidang ¹:
– *Reformasi Regulasi*: Komisi XIII DPR RI bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengatur regulasi yang ada di Indonesia untuk memastikan keefektifannya dan kesesuaiannya dengan kebutuhan masyarakat.
– *Hak Asasi Manusia (HAM)*: Komisi ini juga bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan HAM di Indonesia dan memastikan bahwa hak-hak dasar warga negara dihormati dan dilindungi.
*Pasangan Kerja Komisi XIII DPR RI:*
– Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
– Kementerian Sekretariat Negara
– Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
– Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
– Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
– Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
– Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
– Sekretariat Jenderal DPD RI
– Sekretariat Jenderal MPR RI
– Kantor Staf Presiden (KSP)
Dengan demikian, Komisi XIII DPR RI memiliki peran penting dalam memastikan bahwa regulasi dan kebijakan pemerintah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan menghormati hak-hak dasar warga negara.
Namun karena korelasinya lebih besar dengan masalah pelanggaran etika agama, maka Shadiq Pasadigue akan menggandeng komisi terkait untuk membahas masalah ini secara bersama.
“Secara prinsip saya secara pribadi juga sangat tersinggung dan dilukai oleh sikap Pendeta Yanuari Koto. Namun karena negara kita memiliki konstitusi, maka masalah ini akan kami bahas di komisi terkait,” papar putra dari pasangan Mohamad Saleh Kari Sutan (alias Pakiah Saliah) dan Asiah binti Syekh H.M. Said ini.
Shadiq juga meminta kepada semua elemen rakyat Minang di ranah dan rantau untuk menahan diri sampai masalah ini diselesaikan secara tuntas dengan pihak Pimpinan Gereja Indonesia. (*)

https://www.harianindonesia.id/berit...at-minang.html

aldonisticAvatar border
aldonistic memberi reputasi
1
636
32
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan