- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Banyak Bansos Salah Sasaran, Mensos: Kami Gunakan Data Tunggal dari BPS


TS
beacuka1
Banyak Bansos Salah Sasaran, Mensos: Kami Gunakan Data Tunggal dari BPS
Banyak Bansos Salah Sasaran, Mensos: Kami Gunakan Data Tunggal dari BPS

KOMPAS.com — Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan pentingnya penggunaan data tunggal dalam penyaluran bantuan sosial (bansos), terutama untuk peserta bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Banyaknya bansos tidak tepat sasaran, hulunya adalah data yang tidak sinkron antarkementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” ujar mensos yang akrab disapa Gus Ipul itu dalam siaran persnya, Rabu (16/7/2025).
Hal itu dia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI yang dipimpin Felly Estelita Rontuwene di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
“Maka, kemudian terbit Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Karena data tunggal, yang memproses dan menentukan data tunggal hanya Badan Pusat Statistik (BPS),” kata Gus Ipul.
Dengan terbitnya inpres tersebut, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) berkewajiban mendukung pemutakhiran data yang dilakukan BPS.
Baca juga: Gus Ipul Beberkan Fasilitas Sekolah Rakyat: Asrama Nyaman, Laptop, hingga Jas Almamater.
“Apakah data hari ini sudah sempurna? Belum. Namun, kami sudah sepakat memulainya bersama,” tegas Gus Ipul.
Dia menambahkan, kuota penerima bansos saat ini hanya mencakup 96,8 juta jiwa. Padahal, untuk menjangkau seluruh masyarakat hingga desil 4, diperlukan kuota minimal 112 juta jiwa.
“Penduduk kita sebanyak lebih dari 280 juta. Karena basis kita itu kuota, kami memilih prioritas bagi mereka yang paling membutuhkan,” kata Gus Ipul.
Dia berharap, melalui koordinasi lintas kementerian, penyaluran bansos dapat semakin tepat sasaran dan tidak ada lagi warga miskin yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan.
Baca juga:
Raker dengan DPR, Gus Ipul Paparkan Realisasi Belanja Kemensos 2025 dan Kebijakan Belanja 2026
“Mudah-mudahan ibu dan bapak sekalian, dengan hulunya nanti dari BPS, kami sebagai pihak yang ikut pemutakhiran dan kemudian menetapkan PBI, (semoga) tidak ada lagi pasien yang ditolak rumah sakit. Ini yang sedang kami coba,” harap Gus Ipul.
Penonaktifan 8 juta penerima bansos
Salah satu konsekuensi penerapan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 adalah penonaktifan lebih dari 8 juta data penerima PBI.
“Kuota tetap. Namun, dialihkan kepada penerima manfaat yang kami anggap lebih berhak daripada 7 juta sebelumnya,” tegas Gus Ipul.
Penonaktifan dilakukan berdasarkan verifikasi lapangan atau ground check yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) bersama BPS.
“Apa pertimbangannya? Pertama hasil ground check kami. Kami turun ke lapangan dengan SDM yang kami miliki bersama BPS kepada penerima-penerima manfaat ini," ucap Gus Ipul.
Baca juga: Mensos Gus Ipul Ungkap Kategori Masyarakat yang Tidak Layak Dapat Bansos
Selain itu, kata dia, ada sekitar 2 juta penerima yang sebenarnya tidak berhak menerima PBI.
Pemeringkatan melalui sistem desil Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) juga menjadi dasar penilaian.
Gus Ipul mengatakan, pihaknya fokus pada desil 1 sampai 4, sedangkan desil 5 dan seterusnya dianggap tidak layak menerima PBI.
“Maka kemudian, jumlahnya ketemu 7 juta lebih, tambahan 800.000 jadi 8 juta lebih sekarang (tidak layak PBI),” ujarnya.
Gus Ipul menekankan, pemutakhiran bukan tanpa kekurangan. Oleh karena itu, pemerintah membuka ruang reaktivasi bagi masyarakat yang merasa layak menerima PBI.
Proses reaktivasi dibuka melalui dua jalur, yakni formal dan partisipatif. Jalur formal melalui RT/RW, kelurahan, dinas sosial, dan pengesahan kepala daerah.
Baca juga: 1,9 Juta Data Penerima Bansos Dikoreksi, Mensos Gus Ipul Minta Maaf
Sementara itu, jalur partisipatif dapat diakses melalui aplikasi Cek Bansos, yang memungkinkan masyarakat mengajukan usulan atau sanggahan secara mandiri.
“Dengan menyertakan beberapa hal yang diperlukan supaya kami bisa verifikasi. Ada 39 pertanyaan yang bisa dijawab, untuk kemudian disesuaikan dengan kriteria BPJS,” kata Gus Ipul.
Dia menyebutkan, usulan sanggahan akan diproses dan diputuskan oleh BPJS.
Gus Ipul menambahkan, aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) juga dapat digunakan dinas sosial untuk mendukung proses reaktivasi.
Hingga saat ini, lebih dari 8 juta data yang dinonaktifkan, baru 25.628 atau 0,3 persen yang telah melakukan reaktivasi.
Baca juga: Tutup Retret Kepala Sekolah Rakyat Tahap II, Mensos Gus Ipul: Pendidikan Penting untuk Perangi Kemiskinan
Dari jumlah tersebut, 1.822 usulan masih menunggu persetujuan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), 2.578 telah disetujui tetapi belum diaktifkan BPJS, 18.869 sudah aktif sebagai peserta PBI-JK, dan 2.359 aktif tetapi pindah segmen.
Sebagai informasi, rapat kerja itu juga dihadiri Pimpinan dan Anggota Komisi IX DPR RI, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti, serta Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional Nunung Nuryanto.
https://nasional.kompas.com/read/202...i-bps?page=all
Pakai Data BPS tapi masih salah sasaran? Terus yang diserang malah pemerintah? Kamu sehat? Serang lah itu BPS, udah nunda data kemiskinan, ternyata karena mereka ada yang salah sasaran toh?
0
138
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan