Kaskus

News

danantaraAvatar border
TS
danantara
Penolakan Gereja Katolik di Kalbar, Bruder Steph: Umat Katolik Harus Menahan Diri
KUBU RAYA, SP – Beberapa hari ini, ada dokumen viral melalui aplikasi media komunikasi Whatsapp, yang cukup meresahkan masyarakat Kalimantan Barat (Kalbar).

Dokumen tersebut berisikan tentang penolakan beberapa masyarakat yang menamakan diri sebagai Forum RT Dusun Parit Mayor Darat, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.Penolakan ini terkait dengan adanya rencana pendirian Rumah Ibadah Katolik (Gereja), yang memang sudah menjadi kebutuhan masyarakat sekitar itu sendiri.

Pendirian Rumah Ibadah, apapun agamanya semestinya sudah mempertimbangkan berbagai hal, terutama adanya kebutuhan utama dan pentingnya Ruman Ibadah tersebut.Tentu, dengan adanya penolakan pembangunan dan pendirian Rumah Ibadah Katolik, sebagai satu di antaranya enam Agama resmi di Negara Republik Indonesia (NKRI) tercinta ini, menimbulkan berbagai gejolak, walau masih dalam tataran ide dan pendapat saja.

Mendengar dan melihat kondisi ini, Bruder Stephanus Paiman OFMCap, sebagai Ketua Forum Relawan Kemanusiaan Pontianak (FRKP), yang merupakan Tokoh Kemanusiaan Kalbar dengan berbagai aktivitas kemanusiaan di seluruh wilayah pelosok Kalbar dan Nusantara, menyampaikan imbauan agar masalah ini tidak menjadikan raktif yang berlebihan.“Kepada seluruh umat di Kalbar, agar tetap tenang dan bisa menahan diri.

Kita percayakan saja masalah ini kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya dan jajaran, karena Pemkab pasti sudah punya sikap kebijakan, agar semuanya tetap aman dan damai,” papar Bruder Steph.Sebagai Tokoh Kemanusiaan dan juga Keagamaan, Bruder Steph, yang punya berbagai pengalaman dalam pendampingan dan relawan kemanusiaan bagi masyarakat yang mendapat musibah bencana, Bruder Steph merasa cukup prihatin dengan keadaan ini.“Seharusnya dan suatu kewajiban, mari hidup bersama dalam Kasih Persaudaraan Sejati.

Toleransi itu kata yang indah, semua orang bisa mengatakannya, tetapi apakah semua orang dapat menerima dan menghidupinya?Namun, mari kite renungkan kembali makna toleransi untuk kita wujudkan bersama-sama, sehingga kita hidup dalam kerukunan dan harmonisasi yang benar-benar indah,” paparnya.Bruder Steph juga menyatakan, bahwa bukti nyata toleransi benar-benar ada dan hidup di FRKP.“Belajar dan menghidupi toleransi itu di FRKP, di mana kami tidak sekedar bicara, tetapi lebih pada menghidupi dan melaksanakannya dalam karya kemanusiaan di FRKP.

Kami tidak pernah membedakan dan memandang secara Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Siapa saja adalah saudara, semuanya kami layani dengan keihklasan demi kemanusiaan sejati,” tutur Bruder Steph.Pria ramah dan murah senyum ini mengakui, sejak kemarin malam, banyak telepon dan pesan Whatsaap, SMS, dan masih banyak lainnya, yang masuk do telepon genggamnya.

Pelbagai argumen muncul akibat tersebarnya dokumen tersebut.Saya hanya katakan, mari kita percayakan pada Pemerintah yang sampai saat ini tetap komit menggaungkan Toleransi.Kita lihat dan dukung langkah yang diambil Pemkab Kubu Raya, karena masalah ini memang merupakan Hak Hidup sebagai manusia yang beragama dan bertuhan, karena juga dilindungi Undang-undang negara,” katanya.

Bruder Steph menceritakan punya pengalaman pribadi, di mana saat Provinsi Aceh dilanda bencana Tsunami, lalu di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) saat gempa Padang, begitu pula di Palu saat Gempa Palu, di Mentawai Sikakap saat Tsunami, ada begitu banyak jejak-jejak kemanusiaan FRKP.“Benar-benar terbukti begitu banyak yang FRKP lakukan tanpa sekat dalam pelayanan. Begitu juga di Kalbar sebagai tanah kelahiran saya, silahkan tanya pada masyarakat, banyak jejak bukti pengabdian FRKP tanpa memandang sekat SARA, siapa saja kita layani,” papar Bruder Steph.

“Namun, dengan beredarnya dokumen tersebut, kenapa sekarang di tempat kelahiran saya, justru terjadi intoleransi dengan alasan dangkal seperti ini, sangat menyedihkan.

Ini menunjukkan hidup bermasyarakat yang tidak sesuai dengan nilai kasih sayang ajaran agama itu sendiri,” ujarnya.“Mari saudara-saudarai ku, kita hidup bersaudara, khususnya di Tanah Borneo ini, jangar berpikir kerdil dengan menolak saudara lain untuk membangun tempat ibadah di Tanah Borneo ini, ingat bahwa Hidup bersaudara walau berlainan keyakinan itu Indah, karena kita dilahirkan sebagai anak-anak Allah, dari keturunan yang sama, yaitu Adam dan Hawa,” ungkap Bruder Steph.

Tokoh Kemanusiaan Berkelapa Plontos dan Bertato ini menyatakan bahwa ia tidak bicara tentang gereja saja, tetapi untuk membangun Gereja Katolik tentu sudah dipertimbangkan dengan matang.“Artinya Umat Katolik dari daerah sana banyak dan mereka jauh jika saat akan Misa di Gereja ST Agustinus, sehingga maka diputuskan untuk membangun dan mendirikan sebuah Gereja Kecil buat melayani umat di sana.

Dan biaya pembangunan ini murni dari swadaya umat di sana. Ini sesuai kebutuhan umat itu sendiri, agar dapat beribadah dengan aman dan nyaman, serta tidak juga mengganggu umat lain,” papar Bruder Steph.Sebelumnya, sempat viral di grup-grup Whatsapp soal adanya penolakan berupa dokumen surat dari Forum RT Dusun Parit Mayor Darat, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, dengan Sekretariat Jalan Nurul Huda Aliamin, nomot telepon seluler 085849101262.Surat tersebut dibuat pada 8 Juli 2025, dengan tujuan kepada Kepala Desa Kapur.

Nomor: 005//RT-004/VII/2025, perihal Penolakan Pendirian Rumah Ibadah Katolik atau Gereja, yang ditandatangani masing-masing Ketua RT, dari 1 hingga 10.Adapun isi suratnya adalah menindaklanjuti surat dari PAROKI SANTO AGUSTINUS yang beralamat di Jalan Adi Sucipto Nomor 0051/DPP-PSA/VI/2025 tentang permohonan izin pembangunan Gereja di RT 004 RW 005.Dalam rangka menjaga kerukunan dan kenyamanan di lingkungan warga yang mayoritas beragama islam berdasarkan hasil rapat pada tanggal 11 Juli 2025 pukul 20.00 WIB, di RT 004 RW 005 maka kami menyatakan Sikap:

Menolak pendirian Gereja di RT 004 RW 005 yang beralamat di Jl. Nurul Huda Aliamin dusun parit Mayor Darat. 2. Meminta kepada kepala desa Kapur untuk tidak memberikan rekomendasi pendirian pembangunan gereja di RT 004 RW 005 Dusun Parit Mayor Darat.

Demi keharmonisan kenyamanan dan keamanan bersama agar dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. 4. Tanda tangan kesepakatan penolakan dari warga (terlampir). Surat ini juga ditandantangani oleh Kepala Dusun Parit Mayor Darat, Jazmani. (*)

https://www.suarapemredkalbar.com/re...aten-kubu-raya

Bahaya kalau terjadi, ini kalbar bukan jabar.

Yg menolak Gereja pendatang, yg ditolak penduduk asli.

Hati hati ini sangat sensitif.
kakekane.cellAvatar border
kakekane.cell memberi reputasi
1
413
44
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan