Kaskus

News

rizkync108Avatar border
TS
rizkync108
Hasil Rapat MUI Jatim soal Sound Horeg: Belum Resmi Keluarkan Fatwa Haram
Hasil Rapat MUI Jatim soal Sound Horeg: Belum Resmi Keluarkan Fatwa Haram

Tayang : 10 Juli 2025, 15:21 WIB

Penulis:Julkifli Sinuhaji

Editor: Tim www.Pikiran-Rakyat.com

Quote:


PIKIRAN RAKYAT - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengadakan rapat khusus untuk membahas fenomena sound horeg yang kini menjadi perbincangan hangat public.

Sound horeg dianggap membuat masyarakat resah karena suara dentuman menembus dinding bahkan mengguncang isi dada.

Rapat khusus MUI Jatim ini digelar di Kantor MUI Jatim, Surabaya ada Rabu, 9 Juli 2025.

Rapat MUI Jatim menghadirkan sejumlah narasumber, mulai dari ahli kesehatan spesialis Telinga Hidung Tenggorokan (THT), perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, unsur kepolisian, tokoh masyarakat yang terdampak langsung, serta Paguyuban Sound Horeg Jatim.

Hadir pula Ketua, Sekretaris dan pengurus Komisi Fatwa MUI Jatim sebagai pihak yang akan merumuskan dan memfinalisasi 
keputusan fatwa keagamaan atas fenomena tersebut.

Quote:


Sekretaris MUI Jatim, Hasan Ubaidillah mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mengeluarkan fatwa resmi terkait sound horeg.

Hasan bilang bahwa proses penetapan fatwa tengah dikaji secara mendalam oleh Komisi KP3 dan dirapatkan bersama Komisi Fatwa.

“Kami masih dalam proses mengumpulkan data lapangan dan mendengarkan berbagai perspektif. Termasuk dari paguyuban sound horeg sendiri, masyarakat terdampak,dan pihak-pihak
yang memiliki otoritas kesehatan dan hukum,” ujar Hasan, seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari laman resmi Mui.jatim.or.id.


Meski demikian lanjut Hasan, terkait arah kajian secara secara umum
Komisi Fatwa telah telah menyimpulkan bahwa praktik sound horeg lebih banyak membawa

mudarat daripada manfaat, terutama jika hanya berorientasi pada hiburan yang berlebihan dan mengganggu ketertiban umum.

“Kalau tujuannya hanya hura-hura, menimbulkan kebisingan, dan mengganggu kenyamanan warga, jelas ini tidak bisa dibenarkan. Maka dari itu, pendapat awal dari Komisi Fatwa menyatakan bahwa praktik tersebut lebih banyak mudaratnya,” kata dia.

Quote:


Pelarangan sound horeg telah menimbulkan pro kontra terutama dari pelaku usaha yang terlibat dalam hiburan ini. Mereka menyebut sound horeg telah menjadi sumber penghasilan dan menciptakan perputaran ekonomi.

Ketua Umum MUI Jawa Timur Hasan Mutawakkil Alallah sebelumnya menyebutkan bahwa fenomena sound horeg perlu disikapi dengan kepala dingin dan hati jernih.

"Persoalan sound horeg bukan hanya menyangkut kesenangan segelintir orang, tetapi telah berkembang menjadi fenomena sosial yang melibatkan banyak pihak

Karena itu, penting bagi kita semua untuk meresponnya secara bijak dan proporsional," tulis Hasan Mutawakkil dalam tulisannya di laman resmi MUI pada 8 Juli 2025.


Menurutnya, ada dua sisi penting yang diperhatikan yaitu fenomena sound horeg menjadi perhatian publik karena terjadi ketimpangan kepentingan.

"Di satu sisi, ada kelompok yang merasa diuntungkan secara ekonomi karena sound horeg menjadi bagian dari industri hiburan rakyat. Namun di sisi lain, ada pula kelompok masyarakat yang merasa terganggu, bahkan jumlahnya tidak sedikit," kata dia.

Hasan menekankan tidak boleh ada individu atau kelompok yang memaksakan kesenangannya dengan mengorbankan kenyamanan orang lain.

Jika sebuah aktivitas menimbulkan gangguan yang meluas, maka kepentingan umum harus didahulukan daripada kepentingan pribadi.*** 

sumber

thanosbekasiAvatar border
manofplatinu176Avatar border
mdallaraf9169Avatar border
mdallaraf9169 dan 14 lainnya memberi reputasi
15
678
40
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan