Kaskus

News

https://s.kaskus.id/images/2025/07/05/11806849_4554_20250705060723.jpg
1/1
alexisnewsAvatar border
TS
alexisnews
Game Online Dikeluhkan Orangtua, Pemerintah Siapkan Rating Usia
BANDUNG, ALEXISMEDIA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pemerintah akan menyiapkan aturan khusus terkait klasifikasi atau rating untuk game online. Langkah ini merespons banyaknya keluhan dari orangtua terkait konten game yang dianggap tidak pantas bagi anak-anak. "Kami juga menerima banyak sekali keluhan orangtua terhadap game-game yang kemudian berisi konten yang tidak pantas bagi anak-anak, berisi konten kekerasan, dan lain-lain," kata Meutya di Kantor Agate, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (5/7/2025).

Pemerintah pun telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Intinya, aturan itu membatasi atau menunda akses bagi anak-anak untuk masuk ke suatu game. Lewat PP Tunas ini, nantinya akan dibuat klasifikasi atau rating untuk suatu game.

"Nah, namun, kita sudah lebih maju dari beberapa negara yang melakukan hal serupa, karena kita akan melakukan rating dan klasifikasi," imbuhnya. Menurut Meutya, klasifikasi game online tersebut juga dilakukan berdasarkan batasan usia. Semakin banyak konten yang memuat unsur kekerasan, maka semakin tinggi batasan usia yang ditetapkan.

Jika game itu masuk klasifikasi aman, maka boleh dimainkan oleh anak usia muda. "Jadi, kalau memang kategorinya berat, risiko berat, maka itu 16 sampai 18 tahun. 16 tahun bisa mengakses, 18 tahun bisa masuk. Jadi, 16 itu bisa mengakses didampingi orang tua, 18 fully independent," imbuhnya. Dia pun berharap para developer atau pengembang game juga dapat lebih memerhatikan isi konten game online.

superman313Avatar border
bang.toyipAvatar border
bang.toyip dan superman313 memberi reputasi
2
381
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan