Kaskus

News

gwnormalbro955Avatar border
TS
gwnormalbro955
Larangan Rokok di Tempat Hiburan Malam Diprotes, Pramono: Pengusaha Kalau Untung...
Larangan Rokok di Tempat Hiburan Malam Diprotes, Pramono: Pengusaha Kalau Untung...

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi sikap kelompok pengusaha tempat hiburan yang memprotes wacana larangan rokok di tempat hiburan malam seperti diskotek, bar, hingga karaoke.

Pramono mengklaim dirinya memahami bahwa pendapatan usaha hiburan mengalami pasang surut. Sehingga, Pramono menyebut Pemprov DKI masih mengkaji peluang pemeberian keringanan jika larangan tersebut diterapkan.

"Jadi kami kaji, ya. Tetapi gini, pengusaha itu kalau untung diam. Kalau lagi tertekan, woro-woro. Woro-woro itu apa? Ngomong-ngomong lah, gitu," kata Pramono di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis, 26 Juni.

Di satu sisi, Pramono menyebut Pemprov DKI telah memberikan insentif berupa diskon pajak hotel dan restoran hingga 50 persen selama dua bulan. Insentif ini diberikan untuk mengantisipasi ancaman badai PHK.

"Itu berlaku 2 bulan sampai 2 bulan ke depan. Karena memang saya sendiri juga terkejut pembayaran pajak DKI ini sampai dengan minggu lalu sudah 47 persen. Sementara nasional baru 32 persen. Itu menunjukkan bahwa pajak di DKI pembayarannya termasuk baik dan tertib," ungkap Pramono.

Lagipula, jika peraturan daerah (perda) yang mengatur kawasan tanpa rokok diterapkan, para pengelola usaha hiburan juga masih dibolehkan menyediakan ruangan khusus merokok.

"Pengusaha hiburan malam harus menyiapkan tempat orang untuk merokok supaya tidak mengganggu orang lain. Apakah merokok boleh? Boleh bagi perokok. Di mana tempatnya? Di tempat khusus yang disiapkan," jelas Pramono.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani tak sepakat jika pemerintah melarang penggunaan rokok di tempat hiburan malam.

Hal ini merespons Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang tengah disusun DPRD dan Pemprov DKI. Di mana, diusulkan larangan merokok di tempat hiburan seperti diskotek, bar, hingga tempat karaoke.

"Menurut saya, di tengah keadaan kayak gini, sudah lah. Dunia hiburan tak usah terlalu diapa-apain," kata Hana kepada wartawan, Rabu, 25 Juni.

Jika pemerintah resmi melarang rokok di tempat hiburan malam, Hana mengkhawatirkan akan lebih banyak usaha yang semakin terpuruk.

Sebab pajak hiburan yang dipatok pemerintah saat ini sudah sangat tinggi, yakni 40-75 persen. Ditambah, saat ini Hana mengaku jumlah pengunjung tempat hiburan malam terus menurun.

"Artinya (usaha) kita ini sudah lagi mau mati. Sudah bukan loyo lagi, nih. Napas saya sudah di tenggorokan. Ditambah lagi ada kebijakan ini, saya sudah lemas, sudah pasrah," ungkap Hana.

"Kayaknya hiburan mulu yang diutak- atik? Kasihan banget, ya. Enggak ada mainan lagi apa ya?" lanjutnya.

voi.id
0
44
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan