- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Oknum Polisi Polda Jateng Diduga Pacari Banyak Perempuan, Belum Ada Laporan Resmi


TS
pacekanaeru
Oknum Polisi Polda Jateng Diduga Pacari Banyak Perempuan, Belum Ada Laporan Resmi

INDORAYA – Kasus seorang anggota polisi dari Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jawa Tengah (Jateng) yang menjadi sorotan warganet karena diduga menjalin banyak hubungan asmara demi melunasi utang pinjaman online (pinjol), hingga kini masih terus ditelusuri. Meski viral di media sosial, belum ada korban yang melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polda Jateng.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, saat ditemui oleh Indoraya.News usai konferensi pers di Ditreskrimum Polda Jateng, Kamis (19/6/2025).
“Belum (laporan resmi). Baru dari media sosial. Tapi kita bergerak cepat respon terhadap informasi tersebut,” jelasnya.
Meskipun belum terdapat laporan yang masuk, Artanto menegaskan bahwa perkara ini telah mendapat perhatian dari pimpinan dan ditangani secara serius oleh jajaran Polda Jateng.

“Jadi ini atensi pimpinan terhadap masalah tersebut. (sehingga) kita bergerak cepat respon terhadap informasi tersebut,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng telah melakukan penyelidikan untuk menelusuri kebenaran dari informasi yang ramai dibahas di media sosial.
“Jadi dari Paminal melakukan penelusuran tentang informasi dari media sosial tersebut. Dan tentunya akan dicek tentang akun, media sosial, dan juga siapa sih yang menjadi korban-korbannya, kan harus dilakukan penyelidikan dahulu,” jelasnya.
Oknum polisi yang terlibat dalam kasus ini diketahui berinisial Bripda BYA (Bagus Yoga Ardian), yang sehari-hari bertugas merawat anjing pelacak K-9 di lingkungan Ditsamapta Polda Jateng. Hingga saat ini, statusnya masih aktif dan belum dikenai tindakan nonaktif karena proses pembuktian masih berjalan.
“Nah, ini kan masih berproses, jadi kita harus melakukan pembuktian dulu oleh Paminal,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Artanto menyampaikan imbauan kepada seluruh anggota kepolisian di wilayah Jawa Tengah agar senantiasa menjaga perilaku dan tidak melakukan pelanggaran, baik dalam bentuk pidana maupun pelanggaran disiplin.
“Jangan melakukan pelanggaran yang menyakiti hati rakyat. Baik pidana maupun non-pidana, jika terbukti, akan kami tindak tegas. Tidak ada toleransi,” pungkas Artanto.
https://indoraya.news/oknum-polisi-p...-laporan-resmi
mending jual rumah ortu & sawah kakek
buat beli pajero
daripada mendaftarken jd poluci





waloni dan itkgid memberi reputasi
2
278
18


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan