- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita Fakta
Yakub Hasibuan Tim Kuasa Hukum Jokowi; Penyelidikan Ijazah Palsu Dihentikan


TS
dumismedianew
Yakub Hasibuan Tim Kuasa Hukum Jokowi; Penyelidikan Ijazah Palsu Dihentikan

Jakarta, Dumismedianews - Tim kuasa hukum Presiden Joko Widodo melalui perwakilannya, Yakup Putra Hasibuan, menyampaikan bahwa proses penyelidikan di Bareskrim Polri terkait keaslian ijazah Jokowi telah resmi dihentikan.
Yakup menekankan bahwa hasil penyelidikan tidak menemukan adanya unsur tindak pidana, sehingga kasus tersebut dinyatakan selesai secara hukum.
Pernyataan ini disampaikan Yakup dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu, 15 Juni 2025.
Ia juga memberikan tanggapan tegas atas desakan dari sejumlah pihak, termasuk Roy Suryo dan kelompoknya, yang meminta agar dilakukan gelar perkara khusus terhadap dugaan pemalsuan ijazah.
“Inti dari penyelidikan ini sudah jelas: tidak ada pidana, ijazah Presiden Jokowi asli. Tapi masih ada pihak-pihak yang mencoba menggiring opini publik seolah-olah proses ini belum rampung,” kata Yakup.
Menurut Yakup, tudingan yang meminta agar penyelidikan dilanjutkan ke tahap penyidikan merupakan langkah yang tidak berdasar. Ia bahkan menyebut hal itu sebagai bagian dari upaya politisasi hukum.
“Sekarang justru muncul narasi bahwa kasus ini tidak boleh berhenti di tahap penyelidikan. Harus naik ke penyidikan, katanya. Kami melihat ini sebagai bentuk kriminalisasi yang diselubungi tekanan politik terhadap Pak Jokowi,” ujar Yakup.
Ia juga menilai bahwa langkah-langkah tersebut hanya menimbulkan kebingungan dan keresahan di masyarakat.
“Permintaan-permintaan yang tidak berdasar ini hanya memperkeruh suasana. Tidak ada niat mencari kebenaran, yang ada justru mengganggu stabilitas dan menimbulkan persepsi seolah-olah hukum bisa ditekan,” ucapnya.
Yakup pun meminta semua pihak yang terus mempersoalkan hal ini untuk berhenti menyebarkan narasi yang menyesatkan.
Ia mengingatkan agar tidak menjadikan hukum sebagai alat untuk menyerang pribadi atau karakter pejabat negara.
“Kami dari tim hukum mengimbau agar segala bentuk upaya yang mengarah pada kriminalisasi terhadap Presiden Jokowi dihentikan. Ini penting demi menjaga kewarasan ruang publik dan penegakan hukum yang objektif,” tegas Yakup.
Dengan dihentikannya penyelidikan oleh Bareskrim, tim hukum Jokowi berharap tidak ada lagi manuver-manuver politik yang membingkai kasus ini sebagai isu terbuka.
Mereka menyerukan agar masyarakat melihat fakta hukum secara utuh dan tidak terjebak pada provokasi atau wacana yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
(Dumis)
Diubah oleh dumismedianew Kemarin 13:07
0
40
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan