- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kapolri: Kasus Ijazah Jokowi akan Ditangani Profesional, Diuji Pengawas Eksternal


TS
mbappe007
Kapolri: Kasus Ijazah Jokowi akan Ditangani Profesional, Diuji Pengawas Eksternal
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, Polri akan bekerja secara profesional dalam menangani laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Kemudian terkait dengan proses pelaporan ijazah tentunya, Polri akan bekerja profesional terkait dengan legal standing dan sebagainya," kata Sigit kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/6).
Jenderal bintang empat ini memastikan, pihaknya bakal melibatkan pihak eksternal dalam menangani perkara tersebut. Namun, dia tidak mengungkap siapa pihak eksternal yang dimaksud.
"Nanti akan kita libatkan dari pihak eksternal, untuk kemudian bisa melihat langkah-langkah yang dilaksanakan oleh Polri. Nanti bisa dilihat, diuji oleh pengawas dari eksternal," tegasnya.
Sigit menegaskan, langkah yang diambil Polri dalam mengusut kasus dugaan ijazah palsu Jokowi bisa dipertanggungjawabkan.
"Sehingga kemudian apabila kemudian Polri mengambil langkah, proses selanjutnya semuanya bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
Diketahui, saat ini Polda Metro Jaya telah menarik seluruh laporan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi dari sejumlah Polres yang berada di wilayah hukumnya. Tercatat ada empat Polres di wilayah Jakarta yang menerima laporan dugaan ijazah palsu Jokowi. Polda Metro Jaya juga telah selesai memeriksa para pelapor pasal penghasutan Roy Suryo Cs di empat Polres di wilayah Jakarta.
Update Penanganan Kasus Ijazah Jokowi
Polda Metro Jaya menyebutkan perkembangan kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo masih proses pendalaman dan dibutuhkan ketelitian dalam mengungkapkan kasus tersebut.
"Proses pendalaman ini membutuhkan waktu, kecermatan, ketelitian. Jadi tim penyelidik masih terus mengumpulkan fakta-fakta guna mendapat cerita yang utuh dan lengkap yang telah mengkonfirmasi dari semua pihak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa (3/6).
Saat dikonfirmasi mengenai Bareskrim Polri telah menyatakan ijazah Jokowi terbukti asli apakah juga menjadi bahan analisis Polda Metro Jaya, Ade Ary membenarkan hal tersebut.
"Betul, karena peristiwa yang ditangani di Polda Metro Jaya adalah dugaan pencemaran nama baik yang diatur di KUHP dan UU ITE," katanya, dilansir Antara.
Ade Ary menambahkan dalam pengumpulan fakta objek perkaranya adalah pernyataan yang mengandung fitnah dan pencemaran nama baik ditambah penghasutan melalui media sosial (medsos) atas tuduhan ijazah sarjana (S1) palsu milik Jokowi, kemudian skripsi berikut lembar pengesahan. Hingga saat ini, pihaknya telah mengambil keterangan dari 29 saksi terkait kasus ini.
https://www.merdeka.com/jakarta/kapo...26214-mvk.html

"Kemudian terkait dengan proses pelaporan ijazah tentunya, Polri akan bekerja profesional terkait dengan legal standing dan sebagainya," kata Sigit kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/6).
Jenderal bintang empat ini memastikan, pihaknya bakal melibatkan pihak eksternal dalam menangani perkara tersebut. Namun, dia tidak mengungkap siapa pihak eksternal yang dimaksud.
"Nanti akan kita libatkan dari pihak eksternal, untuk kemudian bisa melihat langkah-langkah yang dilaksanakan oleh Polri. Nanti bisa dilihat, diuji oleh pengawas dari eksternal," tegasnya.
Sigit menegaskan, langkah yang diambil Polri dalam mengusut kasus dugaan ijazah palsu Jokowi bisa dipertanggungjawabkan.
"Sehingga kemudian apabila kemudian Polri mengambil langkah, proses selanjutnya semuanya bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
Diketahui, saat ini Polda Metro Jaya telah menarik seluruh laporan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi dari sejumlah Polres yang berada di wilayah hukumnya. Tercatat ada empat Polres di wilayah Jakarta yang menerima laporan dugaan ijazah palsu Jokowi. Polda Metro Jaya juga telah selesai memeriksa para pelapor pasal penghasutan Roy Suryo Cs di empat Polres di wilayah Jakarta.
Update Penanganan Kasus Ijazah Jokowi
Polda Metro Jaya menyebutkan perkembangan kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo masih proses pendalaman dan dibutuhkan ketelitian dalam mengungkapkan kasus tersebut.
"Proses pendalaman ini membutuhkan waktu, kecermatan, ketelitian. Jadi tim penyelidik masih terus mengumpulkan fakta-fakta guna mendapat cerita yang utuh dan lengkap yang telah mengkonfirmasi dari semua pihak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa (3/6).
Saat dikonfirmasi mengenai Bareskrim Polri telah menyatakan ijazah Jokowi terbukti asli apakah juga menjadi bahan analisis Polda Metro Jaya, Ade Ary membenarkan hal tersebut.
"Betul, karena peristiwa yang ditangani di Polda Metro Jaya adalah dugaan pencemaran nama baik yang diatur di KUHP dan UU ITE," katanya, dilansir Antara.
Ade Ary menambahkan dalam pengumpulan fakta objek perkaranya adalah pernyataan yang mengandung fitnah dan pencemaran nama baik ditambah penghasutan melalui media sosial (medsos) atas tuduhan ijazah sarjana (S1) palsu milik Jokowi, kemudian skripsi berikut lembar pengesahan. Hingga saat ini, pihaknya telah mengambil keterangan dari 29 saksi terkait kasus ini.
https://www.merdeka.com/jakarta/kapo...26214-mvk.html

0
320
20


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan