- Beranda
- Komunitas
- News
- Militer
Sudah Boleh Pulang, Teknisi Indonesia yang Dituduh Mencuri Data KF-21 Dibebaskan


TS
si.matamalaikat
Sudah Boleh Pulang, Teknisi Indonesia yang Dituduh Mencuri Data KF-21 Dibebaskan
Quote:
Berita satu ini pasti sudah ditunggu-tunggu oleh Agan di forum militer, yakni terkait nasib teknisi Indonesia yang sempat dituduh mencuri data KF-21 Boramae. Informasi terbaru yang dirilis media Korea Selatan mengatakan, jika teknisi yang ditahan sudah dibebaskan serta bisa kembali pulang ke Indonesia Gan.
Dipulangkannya teknisi Indonesia tersebut pertama kali dilaporkan oleh media Korea Selatan, yakni Maeil Business Newspaper, berita itu dirilis pada Senin (02/06/2025). Media tersebut mendapat informasi dari salah satu sumber di pemerintah, bahwa 5 orang tekmisi Indonesia telah dibebaskan dan ditangguhkan dari tuntutan hukum.
Menurut sumber pemerintah yang menyampaikan informasi pada tanggal 2 Juni 2025, jaksa penuntut membebaskan kelima orang tersebut dari pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Teknologi Pertahanan, Undang-Undang Bisnis Pertahanan, dan Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri bulan Mei lalu. Selain itu, penuntutan ditangguhkan karena melanggar Undang-Undang Pencegahan Persaingan Tidak Sehat.
Saat bekerja di Korea Aerospace Industries (KAI) di Sacheon, Provinsi Gyeongsang Selatan, 5 teknisi Indonesia tertangkap saat mencoba mengambil data pengembangan KF-21 dan memindahkannya ke perangkat USB. Jaksa penuntut kemudian menemukan fakta bahwa, data yang mereka coba bocorkan tidak berisi informasi rahasia yang penting. Sehingga mereka dibebaskan dari dakwaan.
Quote:
Dirangkum dari detiknews, Kementerian Luar Negeri telah mengkonfirmasi jika 5 teknisi sudah pulang ke Indonesia.
"Lima WNI sudah pulang ya,"kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha kepada wartawan, Minggu (8/6/2025). Saat ini kelima teknisi tersebut dalam keadaan baik serta sudah berkumpul bersama keluarga.
Kilas balik pada Januari 2024, Badan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korea Selatan menuduh dua teknisi dari Indonesia mencoba mencuri data informasi jet tempur KF-21 Boramae. Mereka kemudian dicekal dan tidak boleh meninggalkan Korea Selatan sampai proses investigasi selesai.
Ada yang unik nih Gan, pasalnya dulu ada dua orang yang dituduh, tapi pada perkembangannya jadi lima orang. Untuk tiga orang lainnya kurang tahu kapan ditangkapnya ? Tidak ada informasi terkait hal ini.
Quote:
Penangkapan teknisi yang bekerja dalam program itu, kemudian membuat Indonesia mulai enggan membayar iuran pendaanan KF-21. Dan sampai sekarsng sepertinya juga belum ada tanda-tanda Indonesia akan segera membayar kewajibannya dalam pengembangan jet tempur tersebut.
Hingga Mei 2024, Indonesia mengurangi kontribusinya dalam pengembangan pesawat tempur tersebut. Awalnya negeri kepulauan itu memiliki saham 20 persen, tapi saat ini tinggal 7 persen saja. Sebagai tambahan informasi bagi Agan, selusin KF-21 pesanan Angkatan Udara Korea Selatan hampir selesai dirakit. Pengiriman dijadwalkan pada 2026, sementara kontrak tahap kedua diperkirakan mencakup 20 unit akan ditandatangani pada bulan Juni 2025.
Angkatan Udara Korea Selatan akan memesan 120 unit KF-21 sampai tahun 2032, sementara Indonesia sesuai kesepakatan akan mendapat dua prototype KF-21 dan memesan 48 unit, proses perakitan dilakukan oleh PT DI do Bandung. Tapi, sejauh ini belum ada kontrak yang ditandatangani Indonesia untuk membeli KF-21, negara itu juga belum melanjutkan angsuran program jet tempur tersebut. Menarik untuk disimak, apakah akan drama lain setelah kasus penangkapan teknisi kali ini ?
Referensi Tulisan: Maeil Business Newspaper& detiknews
Sumber Foto: sudah tertera






dragunov762mm dan 5 lainnya memberi reputasi
6
498
16


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan