Kaskus

News

kissmybutt007Avatar border
TS
kissmybutt007
5 WNI yang Dituduh Curi Data Teknologi Jet KF-21 di Korsel Akhirnya Dibebaskan
5 WNI yang Dituduh Curi Data Teknologi Jet KF-21 di Korsel Akhirnya Dibebaskan

Yulida Medistiara - detikNews

Jumat, 06 Jun 2025 18:59 WIB

Jakarta -

Sebanyak 5 WNI teknisi Indonesia yang dituduh membocorkan data rahasia saat berpartisipasi dalam pengembangan pesawat tempur Korea KF-21 dibebaskan dan ditangguhkan dari penuntutan. Diketahui Korsel menyelidiki keterlibatan WNI dalam kasus itu melalui penggeledahan.

Dilansir media Korsel, Maeil Business Newspaper, Jumat (6/6/2025), berdasarkan sumber pemerintah pada tanggal 2 Juni, jaksa membebaskan kelima orang tersebut dari pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Teknologi Pertahanan, Undang-Undang Bisnis Pertahanan, dan Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri bulan lalu. Selain itu, penuntutan jaksa ditangguhkan karena melanggar Undang-Undang Pencegahan Persaingan Tidak Sehat.

Diketahui kelima WNI tersebut ditangkap saat bekerja di Korea Aerospace Industries (KAI) di Sacheon, Provinsi Gyeongsang Selatan. Mereka ditangkap karena dituduh mencoba membocorkan perangkat penyimpanan seluler (USB) yang berisi data terkait pengembangan KF-21. Jaksa dilaporkan membebaskannya dengan mempertimbangkan fakta bahwa data yang kelimanya coba bocorkan tidak mengandung informasi rahasia yang penting.

Hasilnya, diharapkan konflik antara Korea dan Indonesia, seperti pembayaran kontribusi pengembangan bersama KF-21, juga akan menemukan jalan keluar.

Lebih lanjut, Indonesia setuju berpartisipasi dalam pengembangan bersama KF-21 dan membayar 1,6 triliun won dalam kontribusi pengembangan kepada pemerintah Korea, tetapi telah menunda pembayaran karena masalah keuangan.

Sebelumnya pada bulan Agustus, pemerintah Korsel memutuskan mengurangi skala transfer teknologi dan lainnya, daripada memotong kontribusi Indonesia sebesar 1 triliun won dari 1,6 triliun won menjadi 600 miliar won. Ia kemudian meminta pemerintah Indonesia untuk merevisi perjanjian pengembangan bersama.

Namun, pemerintah Indonesia menanggapi revisi perjanjian tersebut secara pasif, dengan mengangkat isu-isu terkait penyelidikan Korea Selatan terhadap para insinyurnya. Di antara ini, diskusi tentang kontribusi KF-21 kemungkinan akan mendapatkan momentum karena "risiko peradilan" bagi para insinyur Indonesia telah teratasi.

detikcom juga sudah menghubungi pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia perihal kabar ini. Namun sampai saat ini belum ada balasan.

https://news.detik.com/internasional...nya-dibebaskan.


ada deal apa di balik batu ya?emoticon-Big Grin

nikmatulsiti319Avatar border
ravenziandra917Avatar border
ravenziandra917 dan nikmatulsiti319 memberi reputasi
2
183
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan