Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Pengakuan Mengejutkan Yusuf Ditelanjangi Oknum Polisi, Keluarga Diperas Rp 15 Juta
Pengakuan Mengejutkan Yusuf Ditelanjangi Oknum Polisi, Keluarga Diperas Rp 15 Juta
Pengakuan Mengejutkan Yusuf Ditelanjangi Oknum Polisi, Keluarga Diperas Rp 15 Juta
Tayang: Minggu, 1 Juni 2025 14:40 WIB | Diperbarui: Minggu, 1 Juni 2025 15:08 WIB
Editor: Kiki Novilia
zoom-inlihat fotoPengakuan Mengejutkan Yusuf Ditelanjangi Oknum Polisi, Keluarga Diperas Rp 15 Juta
Istimewa
PEMERASAN POLISI - Pemuda asal Dusun Parang Boddong, Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan Galesong, mengaku dianiaya dan diperas oknum polisi.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sulawesi Selatan - Pemuda asal Dusun Parang Boddong, Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan Galesong, bernama Yusuf Saputra (20) diduga menjadi korban penganiayaan dan pemerasan oknum polisi.

Yusuf menuturkan, insiden tersebut terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WITA di area Lapangan Galesong.

Kala itu, dia sedang nongkrong menikmati pasar malam, namun secara tiba-tiba ditodong polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.

Sekitar enam orang datang, lalu menodongkan senjata ke kepala saya lalu langsung pukuli saya. Salah satunya saya kenali, namanya Bripda Andika,” beber Yusuf saat diwawancarai, Jumat (30/5/25)

Yusuf diangkut paksa dan dibawa ke tempat sepi menggunakan mobil.

Di lokasi tersebut, ia diikat, dipukuli bahkan ditelanjangi oleh para pelaku.

"Disuruh buka semua pakaian ku, mulai dari baju, celana, hingga celana dalam saya. Saya ditelanjangi sama itu polisi," ungkapnya.

Menurut Yusuf, dirinya juga dipaksa mengakui narkoba jenis tembakau Gorila milik oknum polisi Bripda Andika sebagai miliknya.

Akan tetapi, Yusuf bersikeras tidak mengakui barang haram itu apalagi memegangnya meskipun berulang kali disiksa.

Penganiayaan Yusuf berlanjut hingga hampir tujuh jam lamanya. Menurut pengakuannya, ia baru dilepaskan setelah pihak keluarganya diperas oleh oknum tersebut.

Awalnya mereka minta uang Rp15 juta, tapi keluarga saya tidak punya uang sebanyak itu. Lalu mereka turunkan jadi Rp5 juta, tetapi tetap ditolak karena tidak sanggup," terang Yusuf.

Yusuf kemudian dilepas setelah oknum polisi dan rekan-rekannya meminta berapa saja yang bisa di siapkan keluarga Yusuf.

"Akhirnya mereka minta berapa saja yang ada. Karena keluarga takut saya terus disekap dan dipukul, keluarga saya terpaksa beri uang Rp1 juta,” ungkap Yusuf.

Yusuf mengatakan uang tersebut diberikan langsung ke pelaku bernama Andika melalui Ismail teman dari tantenya Yusuf yang juga seorang polisi.

"Itu Bripda Andika tidak mau ketemu secara langsung sama tanteku sehingga tanteku minta tolong sama Ismail temannya tanteku yang juga seorang anggota brimob pa'baeng baeng untuk memberikan uang satu juta rupiah lansung ke tangan Andika," pungkasnya.

“Kalau tidak dikasih, saya terus disekap dan disiksa,” sambung Yusuf.

Yusuf membeberkan, setelah polisi itu terima uang, dirinya kemudian dilepaskan.

"Jam 10 saya di ambil lalu di sekap, hampir jam 5 subuh saya di bebaskan setelah mereka terima uang," bebernya.

"Keluarga saya kemudian membawa saya pergi ke rumah sakit untuk visum," tambahnya.

Saat ini Polres Takalar tengah melakukan penyelidikan dugaan penganiayaan ini.

Propam Polda Sulsel juga tengah memeriksa Bripda A bersama 5 anggota polisi lainnya.

"Semua yang terlibat akan kita proses. Dan mereka kita patsus," kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy.
https://lampung.tribunnews.com/2025/...goog_rewarded.


Bripda A Cs Terancam Dipecat Gara-gara Sekap Warga Takalar, Kombes Pol Arya Perdana: Mereka Meninggalkan Tugas
Pengakuan Mengejutkan Yusuf Ditelanjangi Oknum Polisi, Keluarga Diperas Rp 15 Juta
Muhammad Nursam - Kriminal
Minggu, 1 Juni 2025 15:56 PM
Komentar Bagikan

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana (Foto: Muhsin/Fajar)
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyebut, Bripda A bersama lima rekannya tidak dalam sebuah tugas operasi saat diduga melakukan penyekapan hingga pemerasan terhadap pemuda di Kabupaten Takalar.

Hal ini diungkapkan Arya saat ditemui di Mapolsek Rappocini usai melakukan ekspose kasus teror geng motor di beberapa titik Kota Makassar.

"Operasi ini di luar tugas, gak ada surat perintah, gak ada penugasan ke Takalar. Itu juga di luar wilayah hukumnya Kota Makassar yah," ujar Arya kepada awak media, Minggu (1/6/2025).

Dikatakan Arya, keluar wilayah hukum melakukan penangkapan terhadap orang yang diduga pelaku tanpa surat perintah pun sudah menjadi pelanggaran.

"Jadi yang bersangkutan ini juga sudah keluar wilayah, itu masalah utama," sebutnya.

Bukan hanya itu, kata Arya, Bripda A ketika berangkat ke Takalar bersama lima rekannya ternyata melanggar tugas utamanya.

"Kedua, mereka juga meninggalkan tugas, karena saat itu mereka sedang piket sebenarnya," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, pemuda asal Dusun Parang Boddong, Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, mengaku mengalami tindak kekerasan dan pemerasan oleh sejumlah oknum aparat kepolisian.

Korban bernama Yusuf Saputra (20) menuturkan bahwa peristiwa yang menimpanya terjadi pada Selasa (27/5/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WITA di area Lapangan Galesong, lokasi yang saat itu tengah dipadati pengunjung pasar malam.


“Saya lagi nongkrong di lapangan, tiba-tiba sekitar enam (6) orang datang, lalu menodongkan senjata ke kepala saya lalu langsung pukuli saya. Salah satunya saya kenali, namanya Bripda Andika,” kata Yusuf, Minggu (1/6/2025).

Menurut pengakuannya, setelah insiden penangkapan itu, ia dipaksa masuk ke dalam mobil dan dibawa ke lokasi yang sepi.

Di sana, Yusuf mengaku mendapat perlakuan tidak manusiawi dari oknum Polisi yang bertugas di wilayah hukum Polrestabes Makassar itu.

“Saya di paksa ikut mereka, kemudian di bawah ke tempat sepi, di tempat sepi itulah saya di ikat dianiaya terus disuruh buka semua pakaian ku, mulai dari baju, celana hingga celana dalam saya. Saya ditelanjangi sama itu polisi,” ungkapnya.

Tak berhenti sampai di situ, Yusuf juga mengklaim bahwa dirinya ditekan agar mengakui kepemilikan narkotika jenis tembakau gorila yang disebut-sebut milik oknum polisi, Bripda Andika.

Namun Yusuf menegaskan dirinya tak pernah menyentuh barang haram itu.

Ia mengatakan bahwa proses penyiksaan berlangsung selama hampir tujuh jam, hingga akhirnya dirinya dilepaskan setelah keluarganya diperas.


“Awalnya mereka minta uang Rp15 juta, tapi keluarga saya tidak punya uang sebanyak itu. Lalu mereka turunkan jadi Rp5 juta, tetapi tetap ditolak karena tidak sanggup," terang Yusuf.


Akhirnya, Yusuf menyebut keluarganya menyerahkan uang sebesar Rp1 juta, demi keselamatannya.

“Akhirnya mereka minta berapa saja yang ada. Karena keluarga takut saya terus disekap dan dipukul, keluarga saya terpaksa beri uang Rp1 juta,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa uang tersebut diserahkan melalui seorang perantara bernama Ismail, yang merupakan teman tantenya dan juga anggota Brimob.

“Itu Bripda Andika tidak mau ketemu secara langsung sama tanteku sehingga tanteku minta tolong sama Ismail temannya tanteku yang juga seorang anggota brimob Pa’baeng-baeng untuk memberikan uang satu juta rupiah langsung ke tangan Andika," ucap Yusuf.

Lebih lanjut, Yusuf mengaku baru dibebaskan pada pukul 05.00 WITA, setelah penyerahan uang dilakukan.

“Jam 10 (malam) saya diambil lalu disekap, hampir jam 5 subuh saya dibebaskan setelah mereka terima uang,” bebernya.

Setelah itu, Yusuf menyebut keluarganya langsung membawanya ke rumah sakit untuk menjalani visum sebagai bukti atas luka-luka yang ia derita.

“Keluarga saya kemudian membawa saya pergi ke rumah sakit untuk visum,” tambahnya.

Yusuf sempat mencoba melaporkan kasus ini ke Polsek Galesong, namun laporannya ditolak.

Baru setelah unggahan keluhannya ramai di media sosial, ia diarahkan membuat laporan ke Polres Takalar dan Polda Sulsel.

“Laporan resmi saya akhirnya diterima di Polres Takalar pada 29 Mei 2025. Itupun setelah beberapa curhatan dan berita saya tersebar di media sosial lalu saya diarahkan ke Polres Takalar melapor ulang," tandasnya

https://fajar.co.id/2025/06/01/bripd...ugas/?page=all
Kawal kasus ini ,masyarakat...


said1518Avatar border
Adit.m.nAvatar border
PakOkeAvatar border
PakOke dan 10 lainnya memberi reputasi
11
49K
57
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan