- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Majelis Rakyat se-Papua Geram: TNI-Polri dan OPM Hentikan Konflik di Tanah Ini


TS
mabdulkarim
Majelis Rakyat se-Papua Geram: TNI-Polri dan OPM Hentikan Konflik di Tanah Ini

Tayang: Rabu, 28 Mei 2025 11:42 WIT
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
zoom-inlihat fotoMajelis Rakyat se-Papua Geram: TNI-Polri dan OPM Hentikan Konflik di Tanah Ini
Tribun-Papua.com/Istimewa
KONFLIK DI PAPUA - Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah Papua menggelar Rapat kerja (Raker) di Nabire, Provinsi Papua Tengah. Rapat yang berlangsung selama dua hari, (26-27 Mei 2025), berjalan lancar dan menghasilkan berbagai keputusan maupun rekomendasi kepada pemerintah.
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah Papua menggelar Rapat kerja (Raker) di Nabire, Provinsi Papua Tengah.
Rapat yang berlangsung selama dua hari, (26-27 Mei 2025), berjalan lancar dan menghasilkan berbagai keputusan maupun rekomendasi kepada pemerintah.
Ketua MRP Papua Barat, dan juga sebagai Sekretaris Asosiasi MRP Se Tanah Papua, Junson Ferdinandus Suabra mengatakan, berkaitan dengan rekomendasi yang mereka keluarkan, untuk mengingatkan semuanya dalam menjaga tanah Papua.
"Tetapkanlah hatimu di tanah Papua, maka engkau akan tau, dia bukan sekedar bumi yang hijau, tetapi ini adalah rumah, ibu, dan nafas bagi jutaan jiwa," kata Junson dalam sambutanya saat penutupan Rakor MRP se Tanah Papua, Selasa, (27/5/2025) malam.
Kemudian lanjut Junson, jagalah tanah ini bukan karena aturan, tapi karena cinta, dan lindungilah manusianya, bukan karena kewajiban, tapi rasa sayang.
"Sebab Papua bukan hanya sebagai wilayah, tetapi adalah kehidupan yang harus dijaga dengan hati yang tulus," ujarnya.
Dalam sambutan tersebut, Junson juga membacakan 10 poin rekomendasi yang diputuskan MRP se-Tanah Papua.
Berikut sejumlah poin yang ditetapkan dalam rekomendasi MRP se-Tanah Papua:
1. Majelis se-Tanah Papua menyerukan kepada TNI-Polri dan TNPB-OPM untuk segera menghentikan konflik di Tanah Papua.
2. Pemerintah daerah segera memberikan penanganan internal di seluruh daerah konflik
3. Membuka dialog permanen untuk mencegah pertumpahan darah di Tanah Papua.
4. Pemerintah segera merevisi kembali UU Otsus Papua
5. Optimalisasi, kedudukan, tugas, fungsi, dan wewenang MRP sebagai representasi kultur OAP, dalam pelaksanaan Otsus Papua, melalui perubahan atau pergantian peraturan pemerintah yang mengatur MRP,atau peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2024 dan nomor 64 tahun 2008 tentang MRP
6. Penerimaan Otsus harus berdampak bagi kehidupan OAP, oleh sebab itu MRP se-Tanah Papua menolak kebijakan efisiensi dana Otsus yang dilakukan pemerintah pusat.
7. Penerimaan Otsus diberikan sebesar 2,23 persen untuk masing-masing provinsi di Tanah Papua.
8. Kebijakan MBG harus dipercayakan kepada lembaga keagamaan di kabupaten atau kota se-Tanah Papua
9. Pembentukan DOB baik provinsi maupun kabupaten harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan provinsi masing-masing di Tanah Papua.
10. MRP se-Tanah Papua mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia agar membentuk Kementerian Otonomi Khusus dan istimewa.
11. Pemerintah wajib menghentikan investasi yang merugikan hak-hak masyarakat hukum adat.
12, Penerimaan CPNS, TNI, Polri, BUMN, Sekolah Kedinasan, di tanah Papua harus dilakukan secara offline, dengan mendapatkan rekomendasi dari MRP
13. Asosiasi MRP se Papua meminta Presiden untuk memberikan penjelasan atas representasi politik OAP yang telah disampaikan kepada pemerintah pusat pada 2024, sebagaimana tercantum dalam dokumen terlampir.
Diketahui, sejumlah poin yang ada juga, telah disepakati secara bersama. (*)
https://papua.tribunnews.com/2025/05...goog_rewarded.
beberapa poin agar aneh termasuk minta luring penerimaan PNG dan sebagainya padahal kalua daring lebih cepat seleksinya...
0
80
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan