- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Wali Kota Solo Sidak, Ayam Goreng Widuran Ditutup Sementara


TS
JustMe10
Wali Kota Solo Sidak, Ayam Goreng Widuran Ditutup Sementara

SOLO, KOMPAS.com – Wali Kota Solo, Respati Ardi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah makan legendaris Ayam Goreng Widuran yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, pada Senin (26/5/2025). Sidak dilakukan setelah rumah makan yang berdiri sejak tahun 1973 ini menjadi sorotan publik karena menggunakan bahan nonhalal dalam penyajiannya, tanpa mencantumkan label secara eksplisit.
Pemilik Tak Ada di Tempat, Wali Kota Hanya Temui Karyawan Berdasarkan pantauan di lokasi, Respati tiba sekitar pukul 08.30 WIB. Sidak tersebut turut didampingi sejumlah pejabat dan aparat daerah, antara lain: Kepala Dinas Perdagangan, Agus Santoso, Kepala Satpol PP, Didik Anggono, Kepala Kemenag Solo, Ahmad Ulin Nur Hafsun, dan Perwakilan Kepolisian dan TNI. Namun saat sidak berlangsung, pemilik Ayam Goreng Widuran tidak berada di tempat. Respati ditemui langsung oleh para karyawan dan sempat menghubungi pemilik melalui sambungan telepon. “Menurut informasi, pemilik ayam goreng Widuran sedang berada di luar kota,” ujar Respati. Restoran Diminta Tutup Sementara hingga Proses Assessment Rampung Dalam keterangannya, Respati menyampaikan bahwa rumah makan diminta tutup sementara untuk menjalani assessment kehalalan oleh OPD dan instansi terkait.
"Saya mengimbau untuk ditutup dulu dilakukan assessment ulang oleh OPD-OPD terkait kehalalan dan ketidakhalalan," tegas Respati di Solo, Senin. Ia juga mendorong agar pemilik mengajukan sertifikasi halal atau non-halal secara resmi. "Saya tawarkan apabila mau menyatakan halal silakan ajukan. Kalau tidak ya silakan ajukan tidak (halal). Hari ini bisa ditutup terlebih dahulu dilakukan assessment ulang," jelasnya. Soal durasi penutupan, Respati mengatakan akan menunggu hasil assessment terlebih dahulu. "Nanti kita lihat dari assessment-nya dari BPOM, Kemenag, dan verifikasinya dari OPD terkait, nanti bisa dibuka kembali," ujar Respati.
Polemik Nonhalal: Kekecewaan Konsumen dan Label yang Terlambat Sebelumnya, rumah makan Ayam Goreng Widuran yang berdiri sejak 1973 menjadi perbincangan hangat di media sosial. Restoran ini diketahui menggunakan bahan nonhalal dalam menu ayam kremes, yang baru diketahui publik usai viral di internet. Kekecewaan konsumen mencuat di kolom ulasan Google Review, banyak yang mengaku merasa tertipu karena menyangka seluruh menu yang disajikan adalah halal. Sebagian pelanggan bahkan baru menyadari status nonhalal setelah membaca pemberitaan dan komentar warganet. Karyawan bernama Ranto mengonfirmasi bahwa label nonhalal baru dipasang beberapa hari terakhir setelah muncul banyak komplain dari pelanggan. "Udah dikasih pengertiannya non-halal. Ya karena viralnya dikasih pengertian non-halal kremesnya itu. Beberapa hari yang lalu," kata Ranto.
Lingkungan
Pantesan aja enak dan laku
Quote:
Quote:
Diubah oleh kas.bot Kemarin 09:33






viniest dan 11 lainnya memberi reputasi
10
1.7K
158


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan