- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
Putar Lagu di Kafe dan Toko, Perlu Bayar Royalti? Simak Penjelasan Hukumnya Gan!


TS
MuhammadAriLaw
Putar Lagu di Kafe dan Toko, Perlu Bayar Royalti? Simak Penjelasan Hukumnya Gan!
🎵 Putar Lagu di Kafe, supermarket, minimarket dan Toko, atau sebagainya Perlu Bayar Royalti? Simak Penjelasan Hukumnya Gan! 🎧
Quote:
Selamat datang di thread hukum santai tapi penting, GanSis. Kali ini TS mau bahas hal yang kelihatannya sepele tapi ternyata banyak yang belum tahu:
Memutar lagu di tempat usaha seperti kafe, toko, atau resto — itu nggak bisa sembarangan!
📌 Emang Harus Bayar Royalti, Gan?
Iya, Gan. Lagu itu termasuk karya cipta. Kalau dipakai buat kepentingan komersial (kayak bikin suasana nyaman biar pembeli betah), maka wajib bayar royaltike penciptanya.
📚 Dasar Hukumnya Apa Aja?
Berikut aturan resmi dari negara kita:
✅ UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
➡ Pasal 9 ayat (2): Penggunaan karya cipta secara komersial wajib izin.
✅ PP No. 56 Tahun 2021
➡ Musik di ruang publik = harus bayar royalti.
✅ Permenkumham No. 20 Tahun 2021
➡ Royalti dikelola oleh LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional)
🛠️ Cara Bayar Royalti Gimana?
Gampang kok, Gan:
[ol][li]Cek jenis usaha Agan (kafe, toko, resto, dll)[/li][li]Buka situs [URL="[url=https://lmkn.id]https://lmkn.id[/url]"][url=]https://lmkn.id[/URL[/url]][/li][li]Daftar & isi data usaha[/li][li]Bayar sesuai kategori[/li][li]Dapat bukti legal buat muter musik secara sah[/li][/ol]
😱 Kalau Nggak Bayar, Bahaya Gan!
Kalau tetap muter lagu tanpa izin, risikonya:
❌ Dituntut pencipta lagu
❌ Dikenai sanksi administratif
❌ Bisa dipidana (UU Hak Cipta Pasal 113)
➡ Hukuman: 4 tahun penjara / denda Rp 1 miliar
❌ Mitos yang Masih Banyak Dipercaya
❗ “Saya pakai Spotify Premium, aman dong?”
➡ Tetap nggak boleh. Itu buat pribadi, bukan buat usaha.
❗ “Lagunya udah lama, pasti bebas hak cipta.”
➡ Hak cipta di Indonesia = seumur hidup + 70 tahun setelah pencipta wafat.
❗ “Ambil dari YouTube kan gratis.”
➡ Gratis lihat, bukan gratis buat usaha.
✅ Penutup dari TS
Gimana Gan, udah jelas kan?
Musik memang bikin nyaman, tapi jangan lupa hormati hak penciptanya.
Bayar royalti = usaha aman + hati tenang.
Kalau Agan punya usaha dan muter lagu, pastikan udah legal ya!
Jangan nunggu ditegur atau viral karena salah langkah.
Quote:
💬 Diskusi, tanya, atau curhat soal topik ini? Langsung reply aja, Gan!
0
595
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan