- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pengusaha Solo Wajib Setor Rp 3 Juta ke Ormas, Wali Kota Respati: Langsung Saya Cari


TS
mbia
Pengusaha Solo Wajib Setor Rp 3 Juta ke Ormas, Wali Kota Respati: Langsung Saya Cari

Seorang pelaku usaha di Kota Solo mengadu langsung kepada Wali Kota Respati Ardi usai mengaku dimintai uang keamanan sebesar Rp 3 juta oleh oknum dari organisasi masyarakat (ormas).
Kejadian tersebut berlangsung saat Respati melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sebuah tempat usaha yang berada di Kecamatan Serengan, Rabu (14/5/2025) siang.
Seorang perempuan, yang diketahui merupakan pemilik usaha, mendekati orang nomor satu di Solo itu dan menyampaikan keluhannya secara langsung.
Dalam pengakuannya, perempuan tersebut mengaku resah karena permintaan pungutan oleh oknum ormas mengganggu kenyamanan dalam menjalankan usahanya.
Menanggapi laporan tersebut, Wali Kota Respati langsung mengambil tindakan cepat. Ia memastikan akan menelusuri identitas dan keberadaan pihak yang diduga terlibat dalam aksi pemalakan tersebut.
"Ibu-ibu pelaku usaha dimintai Rp 3 juta per bulan oleh ormas. Langsung saya cari hari ini juga," katanya kepada wartawan di sela sidak.
Dia menyampaikan, pelaku usaha itu didatangi oknum ormas dengan maksud meminta uang keamanan baru kemarin.
Saat ditanya nama ormas tersebut, terang Respati, pelaku usaha itu akan menyampaikan secara pribadi kepada dirinya.
Dia menegaskan, masyarakat baik itu pekerja atau pelaku usaha dapat melaporkan kepada melalui layanan Lapor Mas Wali apabila menjadi korban pungli.
"Jadi tidak hanya pekerja, dari pelaku usaha manapun yang diminta uang keamanan oleh kelompok masyarakat atau ormas atau apapun, itu pungli tidak sesuai perda segera lapor Mas Wali," jelasnya.
Anak Buah Hercules Ditangkap Polisi
Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap jaringan pemerasan dan aksi premanisme yang meresahkan warga ibu kota.
Sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk salah satunya berinisial T, yang diketahui merupakan anggota organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, yang dipimpin oleh tokoh ormas Hercules.
Penangkapan para tersangka dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait praktik intimidasi dan pemerasan yang terjadi di sejumlah titik di wilayah Jakarta Pusat.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk kartu keanggotaan GRIB Jaya milik tersangka T yang berwarna merah putih dengan lambang burung garuda.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Danny Yulianto, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (12/5/2025), menyampaikan bahwa selain T, delapan tersangka lainnya yang turut diamankan adalah FC (53), H (51), AG (37), DF (38), MDI (38), P (35), SA (39), dan TP (25).
Menurut Danny, salah satu pelaku mengaku menggunakan atribut ormas GRIB Jaya untuk memberikan kesan berpengaruh dan menakut-nakuti korban.
Tindakan tersebut dikategorikan sebagai pemaksaan dan pemerasan disertai ancaman kekerasan.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman atau penggunaan kekerasan.
Mereka terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.
Salah satu tersangka TF mengakui meraup untung sebanyak Rp7 jutaan setiap bulan.
"Sekitar 6-7 juta komandan," ujar T saat ditanya oleh AKBP Danny Yulianto.
Sementara itu T menyebutkan bahwa dirinya bekerja sebagai juru parkir sebelum bergabung sebagai anggota Ormas.
“Jadi kalau itu (parkir dengan ormas) gak ada sangkut pautnya.
Karena kan saya di parkiran itu sebelum saya masuk Ormas, itu udah di parkiran,” jelasnya.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menuntaskan sebanyak 3.326 kasus premanisme dalam operasi kepolisian kewilayahan serentak yang digelar sejak 1 Mei 2025 di seluruh Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/5/2025), menyampaikan pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Polri tidak akan menoleransi aksi-aksi intimidasi, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok yang berlindung di balik nama organisasi masyarakat,” tegas Sandi.
Dalam operasi tersebut, sejumlah pengungkapan menonjol berhasil dilakukan, seperti Polres Subang yang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri, Polresta Tangerang yang menangkap 85 preman, serta Polda Kalimantan Tengah yang memanggil Ketua GRIB Kalteng terkait kasus penutupan PT Bumi Asri Pasaman (BAP).
Jenderal bintang dua itu menjelaskan bahwa penumpasan kasus premanisme ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan dunia usaha, sekaligus menjaga ruang publik tetap aman dan kondusif.
Operasi ini digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang menginstruksikan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk melakukan penegakan hukum secara terstruktur, dengan dukungan langkah intelijen, preemtif, dan preventif.
Adapun sasaran penindakan dalam operasi ini mencakup berbagai bentuk kejahatan premanisme seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, perusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, hingga penculikan.
Polri juga menempuh sejumlah langkah strategis, antara lain melakukan penegakan hukum terhadap organisasi kemasyarakatan yang terbukti melakukan tindak pidana, menggelar razia terhadap praktik pungli dan premanisme, memverifikasi legalitas ormas yang terlibat, serta memberikan rekomendasi pembekuan atau pencabutan izin terhadap ormas yang melanggar hukum.
Dalam pelaksanaannya, Polri turut bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya guna menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia. (Ais/Lyz)
https://jateng.tribunnews.com/amp/20...-hari-ini-juga
Hari yg normal di wakanda
Diubah oleh mbia Kemarin 06:45






anu.ku.l dan 9 lainnya memberi reputasi
10
715
43


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan