- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Misteri Nomor Sri Rejeki Hastomo, Milik Hasto atau Sekretariat PDIP?


TS
.barbarian.
Misteri Nomor Sri Rejeki Hastomo, Milik Hasto atau Sekretariat PDIP?
Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:54 WIB
Sidang kasus Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2025) diwarnai perdebatan soal pemilik nomor dengan nama Sri Rejeki Hastomo dalam hand phone Staf Sekretariat DPP PDIP Kusnadi.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan mengatakan Sri Rejeki Hastomo merupakan nomor ponsel milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Tetapi, Hasto membantah dan menyebut nomor itu milik sekretariat DPP PDIP.
"Sudah ditegaskan oleh saksi yang berkompeten yang mengalami, melihat, merasakan secara langsung, kalau itu adalah milik sekretariat DPP," ujar Hasto di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
Hasto menuding keterangan penyidik KPK Rossa hanya asumsi atau pendapat pribadi.
Menurutnya, dalam persidangan sebelumnya Kusnadi sudah menjelaskan soal nomor asing dengan kode negara Inggris Raya +477 yang didimpan di HP ajudannya itu dengan nama Sri Rejeki Hastomo.
"Nanti akan ada saksi lain yang dihadirkan, yang untuk memperjelas hal tersebut," tandas Hasto.
Hasto Kristiyanto juga menilai keterangan penyidik Rossa saat menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku tersebut, tidak menjelaskan fakta-fakta terkait kasus yang didakwanya.
"Saya menegaskan bahwa saudara Rossa ternyata bukan saksi fakta, dia mengonstruksikan (perkara) berdasarkan imajinasi dan asumsi dari sdr rossa," pungkas Hasto.
Sebelumnya, penyidik KPK Rossa Purbo Bekti menegaskan nomor telepon atas nama Sri Rejeki Hastomo yang tersimpan dalam ponsel Kusnadi merupakan milik Hasto Kristiyanto.
Nomor asing hand phone tersebut sebelumnya dikonfirmasi ke Kusnadi yang merupakan staf Hasto karena terdapat perintah 'menenggelamkan'.
"Pada saat dari bawah kami video, itu terlihat HP itu dikuasai oleh saudara terdakwa (Hasto Kristiyanto). Kemudian diserahkan, dititipkan kepada Kusnadi, stafnya yang bernama Kusnadi. Yang kedua, barang-barang yang dititipkan oleh Kusnadi ini juga ada barang-barang lain yang kami duga juga merupakan barang-barangnya terdakwa," ujar Rossa dalam persidangan tersebut.Rossa mengatakan, di dalam hand phone tersebut terdapat percakapan-percakapan yang berkaitan dengan Hasto Kristiyanto.
"Ada percakapan-percakapan yang sudah kita lihat, yang menyakinkan bahwa HP, dua-duanya ini adalah milik, mohon maaf, satu adalah yang dikuasai Sri Hastomo itu adalah milik dari terdakwa, dan satu lagi dikuasai atau milik dari saksi Kusnadi, stafnya (Hasto Kristiyanto)," beber Rossa.
https://www.beritasatu.com/nasional/...kretariat-pdip

panggilan kepada SRI REJEKI HASTOMO anda akan di ganti dgn yg lain anda sudah TAMAT..

Sidang kasus Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2025) diwarnai perdebatan soal pemilik nomor dengan nama Sri Rejeki Hastomo dalam hand phone Staf Sekretariat DPP PDIP Kusnadi.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan mengatakan Sri Rejeki Hastomo merupakan nomor ponsel milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Tetapi, Hasto membantah dan menyebut nomor itu milik sekretariat DPP PDIP.
"Sudah ditegaskan oleh saksi yang berkompeten yang mengalami, melihat, merasakan secara langsung, kalau itu adalah milik sekretariat DPP," ujar Hasto di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
Hasto menuding keterangan penyidik KPK Rossa hanya asumsi atau pendapat pribadi.
Menurutnya, dalam persidangan sebelumnya Kusnadi sudah menjelaskan soal nomor asing dengan kode negara Inggris Raya +477 yang didimpan di HP ajudannya itu dengan nama Sri Rejeki Hastomo.
"Nanti akan ada saksi lain yang dihadirkan, yang untuk memperjelas hal tersebut," tandas Hasto.
Hasto Kristiyanto juga menilai keterangan penyidik Rossa saat menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku tersebut, tidak menjelaskan fakta-fakta terkait kasus yang didakwanya.
"Saya menegaskan bahwa saudara Rossa ternyata bukan saksi fakta, dia mengonstruksikan (perkara) berdasarkan imajinasi dan asumsi dari sdr rossa," pungkas Hasto.
Sebelumnya, penyidik KPK Rossa Purbo Bekti menegaskan nomor telepon atas nama Sri Rejeki Hastomo yang tersimpan dalam ponsel Kusnadi merupakan milik Hasto Kristiyanto.
Nomor asing hand phone tersebut sebelumnya dikonfirmasi ke Kusnadi yang merupakan staf Hasto karena terdapat perintah 'menenggelamkan'.
"Pada saat dari bawah kami video, itu terlihat HP itu dikuasai oleh saudara terdakwa (Hasto Kristiyanto). Kemudian diserahkan, dititipkan kepada Kusnadi, stafnya yang bernama Kusnadi. Yang kedua, barang-barang yang dititipkan oleh Kusnadi ini juga ada barang-barang lain yang kami duga juga merupakan barang-barangnya terdakwa," ujar Rossa dalam persidangan tersebut.Rossa mengatakan, di dalam hand phone tersebut terdapat percakapan-percakapan yang berkaitan dengan Hasto Kristiyanto.
"Ada percakapan-percakapan yang sudah kita lihat, yang menyakinkan bahwa HP, dua-duanya ini adalah milik, mohon maaf, satu adalah yang dikuasai Sri Hastomo itu adalah milik dari terdakwa, dan satu lagi dikuasai atau milik dari saksi Kusnadi, stafnya (Hasto Kristiyanto)," beber Rossa.
https://www.beritasatu.com/nasional/...kretariat-pdip

panggilan kepada SRI REJEKI HASTOMO anda akan di ganti dgn yg lain anda sudah TAMAT..










fattburger dan 3 lainnya memberi reputasi
4
475
28


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan