- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Alasan Penuduh Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polisi, dari Berduka hingga Kecelakaan


TS
mabdulkarim
Alasan Penuduh Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polisi, dari Berduka hingga Kecelakaan
Berbagai Alasan Penuduh Ijazah Palsu Jokowi saat Dipanggil Polisi, dari Berduka hingga Kecelakaan

Tayang: Minggu, 11 Mei 2025 07:53 WIB
Editor: galuh palupi
zoom-inlihat fotoBerbagai Alasan Penuduh Ijazah Palsu Jokowi saat Dipanggil Polisi, dari Berduka hingga Kecelakaan
Capture YouTube Warta Kota
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Capture YouTube Warta Kota menampilkan terlapor kasus tuduhan ijazah Jokowi palsu. Sejumlah orang yang dipanggil polisi dalam polemik ijazah Jokowi tidak bisa hadir dengan berbagai alasan
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Roy Suryo dkk mengemukakan berbagai alasan saat menyatakan tidak bisa hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi melaporkan lima orang terkait tuduhan ijazah palsu tersebut.
Kelima orang itu adalah Mantan Menpora Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar (RS), Dokter Tifauzia Tyassuma (T), ES, dan K.
Pada Kamis (8/5/2025), polisi memanggil sejumlah saksi untuk menyelidiki kebenaran polemik ijazah Jokowi ini.
Polisi memanggil saksi yakni Rustam Effendi, Kurnia Tri Royani dan Damai Hari Lubis.

POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Roy Suryo (kiri), dokter Tifauzia Tyassuma (tengah), Rismon Sianipar (kanan) dilaporkan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Begini reaksi mereka. (Istimewa via Tribunnews | Instagram @tifauziatyassuma | Istimewa via TribunTimur)
"Diambil keterangan dulu, ya sepanjang pengetahuan mereka," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Tripurta.
Sebenarnya polisi juga memanggil Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, tapi tak datang.
Pengacaranya, Ahmad Khozinudin mengatakan bahwa kliennya tak bisa memenuhi panggilan karena mengalami kecelakaan di Bandung, Jawa Barat pada tanggal 6 Mei 2025 malam.
"Peristiwanya di tanggal 6. Ada panggilan di Polda Metro Jaya tanggal 8. Namun sepulang dari Mabes Polri tanggal 6 dan sempat juga mampir di RH Channel klien kami itu pulangnya malam sampai Bandung, itu memang ditabrak pemotor," kata Ahmad saat diwawancara Rafly Harun di Youtube.
Katanya pengendara yang memnabrak Rizal masih anak muda.
"Masih anak-anak muda lah. Pas sampai di Bandung malam," katanya.
Walau begitu Rizal tak memperpanjang tragedi itu, apalagi mengaitkannya dengan kasus ijazah Jokowi.
"Klien kami orangnya tidak mempersoalkan apa persitwa itu kaitannya dengan kasusnya. Ya begitu baiknya, motornya gak apa-apa orangnya gak apa-apa, sudah berpisah begitu saja," katanya.
Setelah berobat, kata Ahmad, Rizal Fadillah direkomendasikan untuk istirahat.
"Karena itulah saat tanggal 8 kemarin Kamis itu pemanggilan Rizal Fadillah ini tidak bisa dipenuhi dan kami yang datang memberikan surat tanggapan," katanya.
Kabar tak mengenakkan bukan hanya dialami Rizal Fadillah.
Menurut Ahmad Khozinudin, kliennya yang lain pun demikian.
Kata Ahmad, Tifauzia Tyassuma atau karib disapa Dokter Tifa juga ditimpa kabar duka.

YAKIN TERJERAT PIDANA - Inilah satu alasan kubu Jokowi yakin Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa cs, bakal terjerat pidana terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi dari UGM (Tribun Kaltim)
Ia ditinggal orang tersayangnya.
"Pagi tadi saya mendapat informasi dari Dokter Tifa mengabarkan kabar duka, telah berpulang kakak kandung Dokter Tifa yang notabennya alumni Fakultas Teknik UGM. Dan juga sahabat atau teman dari Roy Suryo saat SMP dan SMA di Yogyakarta," katanya.
Ahmad Khozinudin mengaku heran dengan kondisi dua kliennya saat menghadapi kasus ijazah Jokowi.
"Kabar itu sangat membuat kami terkejut, sedih. Kami juga berpikir ada apa di balik kabar itu. Karena kasus ini kami tangani sejak lama sejak zamannya Bambang Trimulyono dan sudah banyak korban," katanya.
Bahkan saat sidang lalu, saksi Jokowi, Bambang Prasetyo juga meninggal dunia.
"Nah hari ini kok serentetan kasus ijazah palsu itu kami melihat kok gini amat sih kenapa kok gak segera ditunjukan, kenapa gak ditunjukan sehingga selesai, tapi kok berpanjang-panjang sehingga banyak korban dalam tanda petik yah walaupun gak langsung berkaitan, setidaknya di seputar peristiwa ini," kata Ahmad Khozinudin.
Rizal Fadillah bercerita ia ditabrak motor setelah pulang dari Bareskrim Polri.
"Sampai Bandung 23.30 WIB," kata Rizal dikutip dari Warta Kota.
Ia mengaku ditabrak motor saat sedang menyeberang jalan.
"Tak sempat menghindar," katanya.
Rizal meyakini bahwa kecelakaan tersebut murni akibat kelalaian, bukan tindakan yang disengaja.
"Kayaknya tidak sengaja. Motor dia juga jatuh. Sementara kebetulan saja nampaknya," kata Rizal Fadillah.
Susno Duadji Sindir Penggugat Ijazah Jokowi yang Tak Percaya Polisi, UGM dan Saksi: Mau Kemana Lagi
Sosok dan profil Ova Emilia, Rektor UGM digugat soal ijazah Jokowi.
Nama Prof Ova Emilia kini menjadi sosok yang menyusul digugat ke pengadilan.
Ova Emilia bersama sejumlah pejabat kampus lainnya digugat ke Pengadilan Negeri Sleman atas dugaan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan ijazah Jokowi.
Gugatan ini tercatat dalam nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn dan telah didaftarkan sejak 5 Mei 2025.
Dilansir dari Tribunnews.com, gugatan terkait ijazah Jokowi kali ini diajukan oleh advokat dan pengamat sosial bernama Ir. Komardin.
Juru Bicara PN Sleman, Cahyono SH MH, membenarkan adanya gugatan tersebut dan menyatakan dirinya ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakim.
"Benar, ada gugatan itu soal (ijazah Jokowi). Kebetulan saya ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakimnya," ujar Cahyono saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).
Gugatan ini dilayangkan oleh IR Komarudin SH MH dari sebuah firma hukum yang beralamat di Makassar.
Dalam perkara ini, total delapan pihak dari lingkungan UGM digugat ke pengadilan. Delapan pejabat UGM itu yakni:

POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Capture YouTube Tribun Jakarta menampilkan Roy Suryo dan Jokowi. Roy Suryo bakal uji sampel sendiri jika nanti skripsi dan ijazah Jokowi terbukti asli (Capture YouTube Tribun Jakarta)
Rektor UGM
Empat Wakil Rektor UGM
Dekan Fakultas Kehutanan UGM
Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan
Dosen pembimbing skripsi Presiden Jokowi saat menempuh pendidikan di UGM, Ir Kasmudjo.
Baca juga: Ahli Forensik Ungkap Proses Pembuktian Ijazah Jokowi Asli Atau Palsu, Dua Institusi Ini Jadi Kunci
Menurut Cahyono, proses hukum saat ini masih dalam tahap pemanggilan para tergugat.
"Proses saat ini masih pemanggilan saksi-saksi, cuma terkendala salah satu alamat itu tidak ditemukan," ungkapnya.
Meski begitu, Cahyono belum mengungkap secara detail substansi gugatan yang dilayangkan.
"Pokok gugatan berkaitan dengan perbuatan melawan hukum," tegasnya.
Sidang perdana atas perkara ini dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025. Meski belum banyak detail yang diungkap, gugatan ini kembali membuka polemik publik soal keaslian ijazah Presiden ke-7 RI.
Menanggapi gugatan tersebut, Sekretaris UGM Andi Sandi Antonius Tabusassa menyampaikan bahwa pihak universitas akan mematuhi proses hukum yang berlaku.
"Pada prinsipnya UGM akan patuh pada ketentuan. Pokok gugatan sedang kami pahami," ujarnya singkat.
Kasus ini menjadi perhatian nasional mengingat menyangkut kredibilitas akademik Presiden Joko Widodo dan institusi pendidikan ternama seperti UGM.
Selain di PN Sleman, sebelumnya pengacara bernama Muhammad Taufiq juga mengajukan gugatan perdata terkait dugaan ijazah palsu Jokowi yang digunakan saat Pemilihan Wali Kota Solo pada 2005 dan 2010, ke Pengadilan Negeri Surakarta.
Gugatan itu didaftarkan pada Senin, 14 April 2025.
Kini, gugatan tersebut baru pada tahap mediasi. (TRIBUNNEWSMAKER/Tribun Medan)
https://newsmaker.tribunnews.com/202...kaan?page=all.
Cerita para penggugat

Tayang: Minggu, 11 Mei 2025 07:53 WIB
Editor: galuh palupi
zoom-inlihat fotoBerbagai Alasan Penuduh Ijazah Palsu Jokowi saat Dipanggil Polisi, dari Berduka hingga Kecelakaan
Capture YouTube Warta Kota
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Capture YouTube Warta Kota menampilkan terlapor kasus tuduhan ijazah Jokowi palsu. Sejumlah orang yang dipanggil polisi dalam polemik ijazah Jokowi tidak bisa hadir dengan berbagai alasan
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Roy Suryo dkk mengemukakan berbagai alasan saat menyatakan tidak bisa hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi melaporkan lima orang terkait tuduhan ijazah palsu tersebut.
Kelima orang itu adalah Mantan Menpora Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar (RS), Dokter Tifauzia Tyassuma (T), ES, dan K.
Pada Kamis (8/5/2025), polisi memanggil sejumlah saksi untuk menyelidiki kebenaran polemik ijazah Jokowi ini.
Polisi memanggil saksi yakni Rustam Effendi, Kurnia Tri Royani dan Damai Hari Lubis.

POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Roy Suryo (kiri), dokter Tifauzia Tyassuma (tengah), Rismon Sianipar (kanan) dilaporkan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Begini reaksi mereka. (Istimewa via Tribunnews | Instagram @tifauziatyassuma | Istimewa via TribunTimur)
"Diambil keterangan dulu, ya sepanjang pengetahuan mereka," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Tripurta.
Sebenarnya polisi juga memanggil Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, tapi tak datang.
Pengacaranya, Ahmad Khozinudin mengatakan bahwa kliennya tak bisa memenuhi panggilan karena mengalami kecelakaan di Bandung, Jawa Barat pada tanggal 6 Mei 2025 malam.
"Peristiwanya di tanggal 6. Ada panggilan di Polda Metro Jaya tanggal 8. Namun sepulang dari Mabes Polri tanggal 6 dan sempat juga mampir di RH Channel klien kami itu pulangnya malam sampai Bandung, itu memang ditabrak pemotor," kata Ahmad saat diwawancara Rafly Harun di Youtube.
Katanya pengendara yang memnabrak Rizal masih anak muda.
"Masih anak-anak muda lah. Pas sampai di Bandung malam," katanya.
Walau begitu Rizal tak memperpanjang tragedi itu, apalagi mengaitkannya dengan kasus ijazah Jokowi.
"Klien kami orangnya tidak mempersoalkan apa persitwa itu kaitannya dengan kasusnya. Ya begitu baiknya, motornya gak apa-apa orangnya gak apa-apa, sudah berpisah begitu saja," katanya.
Setelah berobat, kata Ahmad, Rizal Fadillah direkomendasikan untuk istirahat.
"Karena itulah saat tanggal 8 kemarin Kamis itu pemanggilan Rizal Fadillah ini tidak bisa dipenuhi dan kami yang datang memberikan surat tanggapan," katanya.
Kabar tak mengenakkan bukan hanya dialami Rizal Fadillah.
Menurut Ahmad Khozinudin, kliennya yang lain pun demikian.
Kata Ahmad, Tifauzia Tyassuma atau karib disapa Dokter Tifa juga ditimpa kabar duka.

YAKIN TERJERAT PIDANA - Inilah satu alasan kubu Jokowi yakin Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa cs, bakal terjerat pidana terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi dari UGM (Tribun Kaltim)
Ia ditinggal orang tersayangnya.
"Pagi tadi saya mendapat informasi dari Dokter Tifa mengabarkan kabar duka, telah berpulang kakak kandung Dokter Tifa yang notabennya alumni Fakultas Teknik UGM. Dan juga sahabat atau teman dari Roy Suryo saat SMP dan SMA di Yogyakarta," katanya.
Ahmad Khozinudin mengaku heran dengan kondisi dua kliennya saat menghadapi kasus ijazah Jokowi.
"Kabar itu sangat membuat kami terkejut, sedih. Kami juga berpikir ada apa di balik kabar itu. Karena kasus ini kami tangani sejak lama sejak zamannya Bambang Trimulyono dan sudah banyak korban," katanya.
Bahkan saat sidang lalu, saksi Jokowi, Bambang Prasetyo juga meninggal dunia.
"Nah hari ini kok serentetan kasus ijazah palsu itu kami melihat kok gini amat sih kenapa kok gak segera ditunjukan, kenapa gak ditunjukan sehingga selesai, tapi kok berpanjang-panjang sehingga banyak korban dalam tanda petik yah walaupun gak langsung berkaitan, setidaknya di seputar peristiwa ini," kata Ahmad Khozinudin.
Rizal Fadillah bercerita ia ditabrak motor setelah pulang dari Bareskrim Polri.
"Sampai Bandung 23.30 WIB," kata Rizal dikutip dari Warta Kota.
Ia mengaku ditabrak motor saat sedang menyeberang jalan.
"Tak sempat menghindar," katanya.
Rizal meyakini bahwa kecelakaan tersebut murni akibat kelalaian, bukan tindakan yang disengaja.
"Kayaknya tidak sengaja. Motor dia juga jatuh. Sementara kebetulan saja nampaknya," kata Rizal Fadillah.
Susno Duadji Sindir Penggugat Ijazah Jokowi yang Tak Percaya Polisi, UGM dan Saksi: Mau Kemana Lagi
Sosok dan profil Ova Emilia, Rektor UGM digugat soal ijazah Jokowi.
Nama Prof Ova Emilia kini menjadi sosok yang menyusul digugat ke pengadilan.
Ova Emilia bersama sejumlah pejabat kampus lainnya digugat ke Pengadilan Negeri Sleman atas dugaan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan ijazah Jokowi.
Gugatan ini tercatat dalam nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn dan telah didaftarkan sejak 5 Mei 2025.
Dilansir dari Tribunnews.com, gugatan terkait ijazah Jokowi kali ini diajukan oleh advokat dan pengamat sosial bernama Ir. Komardin.
Juru Bicara PN Sleman, Cahyono SH MH, membenarkan adanya gugatan tersebut dan menyatakan dirinya ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakim.
"Benar, ada gugatan itu soal (ijazah Jokowi). Kebetulan saya ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakimnya," ujar Cahyono saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).
Gugatan ini dilayangkan oleh IR Komarudin SH MH dari sebuah firma hukum yang beralamat di Makassar.
Dalam perkara ini, total delapan pihak dari lingkungan UGM digugat ke pengadilan. Delapan pejabat UGM itu yakni:

POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Capture YouTube Tribun Jakarta menampilkan Roy Suryo dan Jokowi. Roy Suryo bakal uji sampel sendiri jika nanti skripsi dan ijazah Jokowi terbukti asli (Capture YouTube Tribun Jakarta)
Rektor UGM
Empat Wakil Rektor UGM
Dekan Fakultas Kehutanan UGM
Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan
Dosen pembimbing skripsi Presiden Jokowi saat menempuh pendidikan di UGM, Ir Kasmudjo.
Baca juga: Ahli Forensik Ungkap Proses Pembuktian Ijazah Jokowi Asli Atau Palsu, Dua Institusi Ini Jadi Kunci
Menurut Cahyono, proses hukum saat ini masih dalam tahap pemanggilan para tergugat.
"Proses saat ini masih pemanggilan saksi-saksi, cuma terkendala salah satu alamat itu tidak ditemukan," ungkapnya.
Meski begitu, Cahyono belum mengungkap secara detail substansi gugatan yang dilayangkan.
"Pokok gugatan berkaitan dengan perbuatan melawan hukum," tegasnya.
Sidang perdana atas perkara ini dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025. Meski belum banyak detail yang diungkap, gugatan ini kembali membuka polemik publik soal keaslian ijazah Presiden ke-7 RI.
Menanggapi gugatan tersebut, Sekretaris UGM Andi Sandi Antonius Tabusassa menyampaikan bahwa pihak universitas akan mematuhi proses hukum yang berlaku.
"Pada prinsipnya UGM akan patuh pada ketentuan. Pokok gugatan sedang kami pahami," ujarnya singkat.
Kasus ini menjadi perhatian nasional mengingat menyangkut kredibilitas akademik Presiden Joko Widodo dan institusi pendidikan ternama seperti UGM.
Selain di PN Sleman, sebelumnya pengacara bernama Muhammad Taufiq juga mengajukan gugatan perdata terkait dugaan ijazah palsu Jokowi yang digunakan saat Pemilihan Wali Kota Solo pada 2005 dan 2010, ke Pengadilan Negeri Surakarta.
Gugatan itu didaftarkan pada Senin, 14 April 2025.
Kini, gugatan tersebut baru pada tahap mediasi. (TRIBUNNEWSMAKER/Tribun Medan)
https://newsmaker.tribunnews.com/202...kaan?page=all.
Cerita para penggugat


takanome. memberi reputasi
1
696
24


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan