Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Kapolres Belawan Tembak Mati Remaja Tawuran, Kontras: Jangan Korban Dibunuh 2 Kali
Kapolres Belawan Tembak Mati Remaja Saat Tawuran, Kontras: Jangan sampai Korban Dibunuh 2 Kali

Kapolres Belawan Tembak Mati Remaja Tawuran, Kontras: Jangan Korban Dibunuh 2 Kali
Kompas.com - 10/05/2025, 13:22 WIB Rahmat Utomo, Icha Rastika Tim Redaksi 2 24 Lihat Foto Potongan gambar suasana tawuran yang terjadi di di Lorong Pancur Stasiun, Kelurahan Belawan 1, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Selasa (6/5/2025). (Dok Instagram ceritamedancom)

MEDAN, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Sumut meminta kasus penembakan remaja inisial MS (15) oleh Kapolres Belawan, AKBP Oloan saat tawuran diusut tuntas dengan transparan dan profesional.

Kepala Operasional Kontras Sumut, Adinda Zahra Noviyanti juga meminta pengusutan kasus penembakan ini dilakukan dengan mengedepankan aspek melindungi harkat, martabat, serta rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

"Jangan sampai korban (MS) dibunuh dua kali, satu kali dibunuh nyawanya oleh peluru polisi, kedua kali dibunuh karakternya melalui stigma yang dilekatkan, bahwa MS pelaku tawuran yang pantas mendapatkan tindakan tegas dan terukur," ujar Dinda dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/5/2025).

Kontras juga mengajak publik Sumut untuk sama-sama mengawal proses pengusutan kasus ini. Menurut dia, jika publik mendukung polisi menggunakan kekerasan dalam penegakan hukum, ini justru akan melahirkan aparat kepolisian yang semakin "ringan tangan" menggunakan senjata api kemudian hari.

"Dalam banyak kasus (polisi) cukup dengan pernyataan tindakan tegas dan terukur atau pelaku melawan saat ditangkap, (sementara) asas-asas legalitas, proporsionalitas dan nesesitas yang harusnya jadi fondasi utama penggunaan kekuatan, sering kali luput dari perhatian kita," ujarnya.

Lalu, kata Dinda, Kontras menolak penggunaan senjata api dalam pengendalian massa tawuran, tetapi bukan berarti Kontras Sumut mendukung kejahatan.

"Hanya saja, penggunaan kekerasan sama sekali tidak mengurai akar persoalan utama tawuran yang saat ini didominasi oleh mereka yang masih masuk dalam kategori usia anak," ujarnya.

Dinda juga meminta Mabes Polri jajarannya untuk melakukan pengawasan ketat kepada anggotanya agar peristiwa yang dialami MS tidak terjadi lagi.

"Atas banyaknya letusan senjata api kepolisian yang menyebabkan hilangnya nyawa, sudah sepatutnya penggunaan senjata api oleh personel kepolisian dievaluasi secara total. Pimpinan Polri wajib mengetatkan pengawasan, memastikan aspek legalitas dan prosedur penggunaan senjata api berjalan sebagaimana mestinya,'' katanya.

Penembakan terjadi saat AKBP Oloan Siahaan turun langsung menangani laporan tawuran di kawasan Jalan Tol Belmera. Tawuran tersebut dilaporkan bermula dari Simpang Kantor Camat Belawan pada Sabtu malam.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menyampaikan, Kapolres memimpin apel siaga hingga pukul 02.00 WIB di Posko Berkawan, lalu melanjutkan patroli ke wilayah lain. Saat melintasi Tol Belmera, mobil dinasnya dihadang oleh sekelompok pelaku tawuran.

"Saat memasuki Tol Belmera, dia (Oloan) mendapati adanya tawuran. Para pelaku melakukan penghadangan terhadap mobil dinas Kapolres Pelabuhan Belawan," kata Ferry dalam keterangan tertulis.

Ferry menyampaikan, Oloan sempat memberikan tiga kali tembakan peringatan. Namun, serangan dari para pelaku berlanjut sehingga Oloan melepaskan tiga tembakan ke arah kaki.

"Dia mengarahkan tembakan ke bagian kaki para pelaku. Namun, kondisi di lokasi kurang terang," katanya. Akibat tembakan itu, dua remaja mengalami luka tembak. Satu di antaranya, MS, terkena tembakan di bagian perut dan meninggal dunia. Sementara itu, B (17) terluka di bagian tangan.

https://regional.kompas.com/read/202...jangan-sampai.



Dugaan Pelanggaran SOP Kapolres Belawan Tembak Remaja hingga Dipatsus
Kapolres Belawan Tembak Mati Remaja Tawuran, Kontras: Jangan Korban Dibunuh 2 Kali
Tim detikSumut - detikSumut
Sabtu, 10 Mei 2025 08:30 WIB

Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/vkoletic)
Medan - Seorang remaja bernama M Suhada alias MS (15) tewas usai terkena tembakan Kapolres Pelabuhan Belawan nonaktif AKBP Oloan Siahaan. Ada dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan AKBP Oloan saat melepas tembakan hingga diberi sanksi penepatan khusus (patsus) di Propam Polda Sumut.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait penembakan yang dilakukan AKBP Oloan. Berdasarkan temuan ada dugaan pelanggaran yang dilakukan Kapolres Pelabuhan Belawan nonaktif tersebut.

"Dugaan kami memang ada pelanggaran SOP," ujarnya, Jumat (9/5/2025).


Anam menyebut indikasi pelanggaran itu terkait dengan batas ancaman yang diterima Oloan dengan tindakan yang diambilnya. Namun, Anam belum memerinci lebih lanjut soal itu, sebab pihaknya masih mendalaminya.

"Indikasinya yang paling kelihatan nyata adalah ukuran level ancaman dan level mengambil tindakan. Itu yang paling kuat dugaan pelanggarannya. Karena jarak jejak digitalnya memang harus didekatin dengan pendekatan scientific, sehingga lebih terang buktinya. Makanya kita tidak bisa mengukur levelnya mana, apakah ancamannya 10, 5. Apakah tindakannya setara 5 atau 10, kita belum tahu, tapi dugaan kuat adalah bahwa memang membaca ancamannya yang dilakukan oleh Pak Kapolres dugaannya memang menyalahi SOP," jelasnya.

Anam menyampaikan bahwa pihaknya memeriksa sejumlah pihak, seperti korban penembakan, keluarga, dan juga pihak kepolisian untuk mendalami penembakan itu. Selain itu, Kompolnas juga melakukan olah TKP.

"Hasilnya, memang ada sejumlah orang yang berada di tol tersebut pada saat kejadian. Anak-anak tersebut membawa senjata tajam dan petasan, sehingga terkonfirmasi di situ bahwa di ruang yang seharusnya nggak boleh ada anak-anak yang melintas, di sana ada sekumpul anak, jumlahnya belasan," jelasnya.

"Apakah mereka ini juga melakukan sesuatu? yang pasti, satu, ada bawa senjata tajam. Bagaimana kita mendapatkan informasi ini bahwa satu dari keterangan korban sendiri mengatakan demikian, kedua dari petugas Jasa Marga. Jadi, adanya sekelompok anak-anak membawa sajam terkonfirmasi. Kalau istilah di sini petasan, tapi kalau di kampung saya petasan, itu juga ada," sambungnya.

Eks Komisioner Komnas HAM itu mengatakan bahwa dalam kondisi tersebut memungkinkan semua orang yang melintas di jalan tol mendapatkan ancaman. Berdasarkan investigasi mereka, peristiwa seperti itu sudah terjadi berulang kali.

"Ternyata problem yang ada di jalan tol itu sekumpulan itu tidak hanya di situ, sepanjang kami menelusuri dan sebagainya, beberapa hari sebelumnya juga ada, sama-sama di jalan tol, kami mendapatkan videonya, walaupun lokasinya berbeda, tapi masih satu jalur dan jaraknya tidak terlalu jauh. Situasinya memang situasi yang memungkinkan mendapat ancaman ketidakamanan di ruang publik jalan tol yang harusnya steril. Di titik itulah Pak Kapolres berhenti mobilnya dan terjadilah peristiwa penembakan itu," kata Anam.

Terkait dengan jarak penembakan dan berapa peluru yang dilepaskan Oloan, Anam mengaku belum mengetahuinya secara pasti. Sebab, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan. Anam menyampaikan bahwa proses investigasi peristiwa itu masih terus dilakukan hingga kini.

"Detail peristiwanya soal penembakan ini, direkam jejak digitalnya tidak bisa diurai dengan jelas dengan mata telanjang, dia harus diurai dengan laboratorium forensik, makanya akan kami tunggu itu, hasil dari laboratorium forensiknya. Yang pasti masih ada satu proses yang masih berjalan, menemukan bukti-bukti yang menyangkut dengan senpi, belum bisa kami publikasikan jumlah berapa dan di mana-mana, nanti hasilnya," sebutnya.

https://www.detik.com/sumut/hukum-da...ngga-dipatsus.



Kasus Kapolres Belawan Tembak Remaja Tawuran hingga Tewas, Pelaku Pernah Rusak Mobil Jasa Marga
Kapolres Belawan Tembak Mati Remaja Tawuran, Kontras: Jangan Korban Dibunuh 2 Kali
Kompas.com - 10/05/2025, 14:51 WIB Rahmat Utomo, Farid Assifa Tim Redaksi 2 Lihat Foto Kepala Polres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan (tengah).(Dok Polres Pelabuhan Belawan)

MEDAN, KOMPAS.com - Komisioner Kompolnas Chairul Anam membeberkan hasil penyelidikan sementara kasus Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan, yang menembak remaja MS (15) di jalan tol hingga tewas saat menertibkan tawuran, Sabtu (3/5/2025).

Dari penyelidikan, sebelum penembakan terjadi, para pelaku tawuran datang ke lokasi kejadian dengan membawa senjata tajam.

"Bagaimana kami mendapatkan informasinya, satu dari jejak digitalnya, kedua memang kesaksian korban dan petugas lain (jasa marga)," kata Anam di Mapolda Sumut, Jumat (9/5/2025).

Kata Anam, di jalan tol, para remaja tersebut sempat menyerang mobil petugas jasa marga yang melintas.

Keterangan itu selaras dengan hasil pemeriksaan korban penembakan Oloan yang terluka dan juga pemeriksaan petugas jasa marga.

"Sebelum peristiwa penembakan yang dilakukan oleh pak Kapolres, beberapa menit sebelumnya, ada juga mobilnya pak Jasa Marga yang juga mengalami tindakan kekerasan, yang mengakibatkan kacanya mobilnya pecah di titik yang kurang lebih sama," ujar Anam.

Kata Anam, selain dengan senjata tajam, para pelaku juga menggunakan petasan saat tawuran berlangsung.

"Yang (petasan itu) kalau disulut, dia memiliki daya dorong yang lumayan, dan itu juga ada," katanya.

Lalu, kata Anam, karena situasi tol tidak aman, Oloan lalu terjadilah penembakan.

Dari penyelidikan, kata Anam, diduga Oloan melanggar SOP.

Anam juga mengatakan pihaknya memiliki rekam digital penembakan itu, namun pihaknya tidak bisa mengurainya dengan mata telanjang; harus dilakukan pengujian melalui laboratorium forensic.

Anam juga belum bisa mendetailkan dugaan pelanggaran tersebut, karena belum memeriksa Oloan.

Kata Anam, Oloan kini tengah ditempatkan di sel khusus (patsus) dan masih dalam pemeriksaan Propam. Anam juga mengatakan pihaknya masih mendalami seberapa besar level bahaya yang dialami Oloan, sehingga akhirnya Oloan melepaskan tembakan.

"Misalnya ringnya itu 1 sampai 10, (terus) apakah ancamannya level 10 atau ancamannya baru di level 5 dan tindakannya setara 10, kita belum mengetahui. Tetapi yang dugaan kuatnya adalah, memang ada membaca ancamannya yang dibaca pak Kapolres, dugaannya menyalahi Standar Operasional (SOP) yang ada," ujarnya.

Kronologi kejadian

Sebelumnya diberitakan, insiden penembakan terjadi saat AKBP Oloan Siahaan turun langsung menangani laporan tawuran di kawasan Jalan Tol Belmera.

Tawuran tersebut dilaporkan bermula dari Simpang Kantor Camat Belawan pada Sabtu malam. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menyampaikan, Kapolres memimpin apel siaga hingga pukul 02.00 WIB di Posko Berkawan, lalu melanjutkan patroli ke wilayah lain.

Saat melintasi Tol Belmera, mobil dinasnya dihadang oleh sekelompok pelaku tawuran. "Saat memasuki Tol Belmera, dia (Oloan) mendapati adanya tawuran. Para pelaku melakukan penghadangan terhadap mobil dinas Kapolres Pelabuhan Belawan," kata Ferry dalam keterangan tertulis. Ferry menjelaskan, Oloan sempat memberikan tiga kali tembakan peringatan.

Namun, serangan dari para pelaku berlanjut sehingga Oloan melepaskan tiga tembakan ke arah kaki.

"Dia mengarahkan tembakan ke bagian kaki para pelaku. Namun, kondisi di lokasi kurang terang," katanya.

Akibat tembakan itu, dua remaja mengalami luka tembak. Satu di antaranya, MS, terkena tembakan di bagian perut dan meninggal dunia. Sementara B (17) terluka di bagian tangan.

https://medan.kompas.com/read/2025/0...age=all#page2.
Masalah pelanggaran prosedur, namun banyak warga mendukung aksi Kapolres
imrdkrAvatar border
MemoryExpressAvatar border
4l3x4ndr4Avatar border
4l3x4ndr4 dan 4 lainnya memberi reputasi
3
339
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan