- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Motor Sendiri Digadaikan, Pria Jogja Ini Pilih Maling Vario buat Jemput Pacar


TS
mabdulkarim
Motor Sendiri Digadaikan, Pria Jogja Ini Pilih Maling Vario buat Jemput Pacar

Adji G Rinepta - detikJogja
Senin, 05 Mei 2025 13:29 WIB
Tersangka pencuri motor saat dihadirkan di jumpa pers Mapolsek Gondokusuman, Jogja, Senin (5/5/2025). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja - Pria berinisial NG (34) warga Klitren, Gondokusuman, Kota Jogja, nekat menggondol sepeda motor Honda Vario. Aksi nekat ini dia lakukan setelah Honda Beat miliknya dia gadaikan sehingga tidak bisa antar-jemput pacarnya.
Kapolsek Gondokusuman, Kompol Ardi Hartana mengatakan pencurian ini terjadi pada Rabu (16/4) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu pemilik Vario sedang menitipkan motornya ke kos rekannya yang berada di depan rumah pelaku.
"Pada saat dia (pelaku) pulang dari bekerja, dia merokok di depan tempat tinggalnya melihat kok tidak biasanya ada sepeda motor parkir di gang. Kebetulan tidak dikunci setang," jelas Ardi dalam jumpa pers di Mapolsek Gondokusuman, Senin (5/5/2025).
Saat itu muncul niat jahat pelaku yang tengah pusing lantaran masalah ekonomi sehingga harus menggadaikan Honda Beat miliknya. Menggunakan kunci sepeda motor honda miliknya, pelaku mencoba menyalakan motor tersebut.
"Akhirnya pelaku mencoba menggunakan kunci sepeda motornya, cocok. Tidak langsung diambil, pelaku pulang dulu, merokok lagi. Karena alasan ekonomi akhirnya dicoba lagi, nyala," paparnya.
Vario itu pun langsung dilarikan pelaku ke suatu tempat untuk dicopot pelat nomornya. Pelaku pun berniat menjual vario itu.
"Sepeda motor tersebut sudah ditawarkan ke dua orang temennya, namun karena tidak ada surat-surat temennya tidak mau membeli," ungkap Ardi.
Mendapat laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku di tempat kerjanya. Motor korban pun juga ditemukan di kos pacar pelaku.
Dari hasil pemeriksaan pelaku, karena belum berhasil menjual, pelaku memakai Vario itu untuk kegiatan sehari-hari, termasuk antar jemput pacarnya ke tempat kerja. Pelaku juga menyimpan motor itu ke kos pacarnya di daerah Sleman.
"Kebiasaan pelaku dia sering antar jemput pacarnya, dia punya Honda Beat karena faktor ekonomi kendaraan ini digadaikan, sehingga dia tidak bisa antar jemput," terang Ardi.
"Kemudian mengambil motor (Vario) itu, dia juga sedang banyak kerjaan dan tidak bisa antar jemput, akhirnya motor itu dia kasih pacarnya untuk menunjang kerjanya," sambungnya.
Pacar pelaku pun sebenarnya sempat menaruh curiga terhadap motor vario tersebut. Namun pelaku berhasil meyakinkan pacarnya.
"Pacarnya juga sempat tanya ini motornya siapa, pelaku mengatakan itu motor milik temennya. Pacarnya tidak tahu, namun karena sempat membawa (motor curian) kita tetap mintai keterangan. Statusnya saksi karena memang dia tidak tahu," urainya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman 7 tahun penjara.
https://www.detik.com/jogja/berita/d...-jemput-pacar.
aneh-aneh saja





agusn6778 dan aliezrei memberi reputasi
2
194
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan