- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kemenkeu Sebut Pengenaan Cukai Motor dan Batu Bara Masih Jauh


TS
nadaramadhan20
Kemenkeu Sebut Pengenaan Cukai Motor dan Batu Bara Masih Jauh

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Askolani di Tangerang, Banten, Senin, (29/4/2024).. tirto.id//Faesal Mubarok
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, mengakui pihaknya telah melakukan kajian ekstensifikasi cukai berupa sepeda motor dan batu bara pada 2024. Namun kajian tersebut, kata dia, bukan berarti akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Implementasi itu masih jauh sekali,” ucap Askolani dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Askolani mengatakan, pihaknya memang rutin melakukan kajian terkait ekstensifikasi barang kena cukai (BKC) setiap tahunnya. Topik kajian yang dilakukan DJBC dapat berubah setiap tahun dan tidak semuanya diimplementasikan menjadi kebijakan nyata.
Karena untuk menerapkan itu, menurutnya perlu ada mekanisme ketat dan panjang yang harus dipenuhi pemerintah apabila ingin menambah objek cukai baru. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), baik penambahan atau pengurangan objek cukai, diatur dalam peraturan pemerintah (PP) setelah dibahas dan disepakati dengan DPR dalam penyusunan APBN.
Apabila selama targetnya tidak masuk dalam UU APBN, maka tidak ada perubahan kebijakan cukai. Bahkan, lanjutnya, ketika target penerimaan suatu BKC masuk dalam UU APBN, pemerintah tentu melakukan ekstensifikasi cukai dengan memperhatikan perkembangan kondisi ekonomi setiap tahunnya.
“Banyak yang kemudian kita sudah merencanakan, tetapi melihat perkembangan ekonomi setiap tahun, belum kita lakukan (penerapan objek cukai baru),” ucapnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan tengah mengkaji ekstensifikasi barang kena cukai (BKC) untuk sepeda motor dan batu bara. Penerapan cukai untuk keduanya ditujukan dalam rangka menyokong penerimaan negara agar lebih optimal.
"Dalam rangka mencapai tujuan penerimaan negara yang optimal, diperoleh capaian sebesar 100 persen dengan beberapa update strategi dan program kerja yang telah dilaksanakan, salah satunya kajian ekstensifikasi cukai berupa sepeda motor dan batu bara,” tulis Laporan Kinerja DJBC 2024, dikutip Rabu (30/4/2025).
Sumber: Tirto
0
163
9


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan