- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Piknik Melawan: Cerita dari Barisan Penolak Revisi UU TNI


TS
mabdulkarim
Piknik Melawan: Cerita dari Barisan Penolak Revisi UU TNI

Dari membaca buku hingga menghadapi intimidasi aparat, Tempo merangkum kisah para demonstran yang menolak revisi Undang-Undang TNI.
28 April 2025 | 14.00 WIB
Personil TNI dengan mobil Maung yang memantau kantor KontraS di Jalan Kramat II Kwitang, Jakarta, terekam melalui CCTV, 23 Maret 2025. Dok. KontraS
HINGGA pekan lalu, unjuk rasa menolak revisi UU TNI atau Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia masih terus berlangsung di berbagai daerah. Para pengunjuk rasa menentang penguatan dwifungsi TNI yang memberangus demokrasi. Aksi yang berlangsung sejak Maret lalu itu sempat berhenti saat libur Lebaran, tapi menyala kembali setelahnya.
Para demonstran datang dari berbagai kalangan. Ada juga yang menempuh cara berbeda. Di Jakarta, kelas pekerja saban hari meramaikan tenda “piknik melawan” di seberang Gerbang Pancasila gedung Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka membaca buku, memasak, membuka jasa oles kuteks, juga berdiskusi soal kondisi negeri ini.
Namun demonstrasi dibalas dengan teror dan intimidasi. Aparat bertindak beringas terhadap pengunjuk rasa. Demonstran, jurnalis, juga petugas medis terluka akibat tindakan brutal aparat. Seperti juga pada unjuk rasa besar sebelumnya, peretasan pun menimpa aktivis yang turun ke jalan.
Tentara pun ditengarai terlibat dalam berbagai intimidasi. Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, misalnya, berulang kali didatangi oleh militer. Ada juga tentara yang menekan aktivis dan mengklaim bahwa militer mampu menduduki jabatan sipil. Aktivis pun dihadang di tengah jalan dan mendapat serbuan telepon gelap.
Superioritas tentara agaknya meningkat setelah revisi Undang-Undang TNI. Demonstrasi sama sekali bukan urusan tentara. Penolakan atau persetujuan atas revisi UU TNI merupakan hak semua warga negara. Militer tak perlu masuk ke ranah sipil dan menyandera kebebasan berpendapat. Berbagai tindakan tentara justru menunjukkan ketidakprofesionalan mereka.
Berbagai teror dan intimidasi yang muncul tak sampai sebulan setelah revisi UU TNI disahkan bisa jadi hanya permulaan. Ke depan, teror serupa bisa kembali terjadi dan menimpa siapa pun dari kita, masyarakat sipil. Inilah buntut dari revisi UU TNI yang dilakukan secara ugal-ugalan untuk memenuhi keinginan Presiden Prabowo Subianto.
https://www.tempo.co/newsletter/pikn...oogle_vignette
Kementerian Pendidikan Tinggi Menilai TNI akan Membungkam Mahasiswa Berlebihan

Togar menyebut kehadiran TNI di kampus bertujuan memberikan wawasan bela negara dan pendekatan teknologi pertahanan
28 April 2025 | 08.09 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Togar M. Simatupang ditemui di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, 26 Februari 2025. Tempo/Hanin Marwah
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menilai kekhawatiran keterlibatan TNI dalam kegiatan belajar mengajar di kampus akan membungkam kebebasan berekspresi mahasiswa sebagai hal yang berlebihan.
Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar Mangihut Simatupang mengatakan kampus adalah ruang ilmiah terbuka yang menjalankan prinsip Tridharma perguruan tinggi. Menurut dia, kehadiran TNI di kampus bertujuan memberikan wawasan bela negara dan pendekatan teknologi pertahanan. Dia mengklaim masuknya tentara ke ruang pendidikan bukan untuk membatasi ruang gerak akademik mahasiswa.
"TNI adalah salah satu unsur negara dan punya hak serta kompetensi untuk memberikan kontribusi, terutama dalam bidang bela negara dan teknologi pertahanan," kata Togar saat dihubungi, Ahad, 27 April 2025.
Ia menyebut keterbukaan informasi di era saat ini memungkinkan semua unsur, termasuk TNI, untuk berinteraksi dengan komunitas akademik dalam koridor validasi ilmiah yang dapat diuji. Karena itu, menurut Togar, anggapan bahwa keterlibatan TNI akan mengarah pada normalisasi kekuasaan di kampus tidak berdasar.
"Kekhawatiran soal normalisasi kelihatannya berlebihan, karena saat ini semua unsur punya kesempatan yang sama untuk berkembang, dan keterbukaan informasi memungkinkan validasi publik secara luas," ujarnya.
Togar justru menekankan bahwa ancaman yang lebih serius adalah potensi melemahnya jiwa kebangsaan di kalangan generasi muda. Ia menyebut, kampus perlu memfasilitasi kebebasan berekspresi melalui kanal yang sehat dan tepat sasaran, bukan ekspresi yang sembarangan dan tidak produktif.
"Tentang kebebasan berekspresi, yang penting adalah penyalurannya lewat kanal yang sehat, bukan sembarangan," kata dia.
Pernyataan itu disampaikan Togar di tengah sorotan publik atas pernyataan Mendiktisaintek Brian Yuliarto yang menyebut tak ada masalah apabila TNI dilibatkan untuk berkolaborasi dengan kampus. Salah satu yang paling disorot ialah soal pernyataan Brian yang menyebut TNI tak masalah jika diizinkan mengajar di kampus.
Brian menyampaikan hal itu usai rapat kerja tertutup bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 23 April 2025. Dia menanggapi ramainya pemberitaan mengenai kehadiran aparat TNI di lingkungan sejumlah kampus.
https://www.tempo.co/politik/kemente...oogle_vignette
masalah TNI ...




gmc.yukon dan bagau memberi reputasi
2
293
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan