- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Diskusi: Apakah Mencuri Uang Haram untuk Kebaikan Diperbolehkan?


TS
radityase09
Diskusi: Apakah Mencuri Uang Haram untuk Kebaikan Diperbolehkan?
Hari ini diskusi yuk!
Sembari bersantai scrolling di Quora, saya menemukan pertanyaan menarik yang kurang lebih berbunyi:
“Kalau mencuri uang haram, misal uang pencuri atau koruptor dengan tujuan untuk kebaikan boleh atau tidak?”
“Kalau mencuri uang haram, misal uang pencuri atau koruptor dengan tujuan untuk kebaikan boleh atau tidak?”
Hmmm… Pertanyaan yang bikin bingung tapi bikin kita mikir bukan. Jadi mari berdiskusi tentang pandangan kalian masing-masing terkait hal ini.
Kalau saya sendiri merasa bahwa hal tersebut tetap tidak diperkenankan ya. Karena mencuri apapun itu tujuannya tetaplah mencuri. Siapa kita berani menentukan haram tidaknya suatu uang hanya karena kita menganggap pemiliknya bukan orang baik?
Walaupun kisah pencuri baik hati sudah lama diglorifikasi oleh cerita-cerita populer semacam Robin Hood, ya esensi mencuri tetap sama yaitu mengambil sesuatu yang bukan milik kita. Lalu apa bedanya kita dengan pencuri yang mencuri karena murni ingin mencuri?
Disisi lain, saya juga jadi bertanya-tanya, misalnya kita memilih untuk menjadi seorang Robin Hood dan mencuri dari orang jahat untuk tujuan kebaikan, adakah hak-hak orang baik yang ikut kita ambil bersamaan dengan uang tersebut?
Sama halnya jika kita mencuri dari saudagar kaya yang licik, pelit, dan curang, tapi saudagar itu punya banyak karyawan. Lalu kita mencuri uang dari saudagar tersebut yang ternyata juga akan digunakan untuk menggaji karyawannya. Mungkin uang tersebut haram jika kita menilai dari sisi saudagar dan keluarganya saja, tapi uang tersebut jadi uang yang baik bagi karyawannya.
Kenapa? Karena mereka mendapatkan upah atas hasil kerja keras, bukan mencuri.
Apakah uang tersebut tetap haram bagi si karyawan? Harusnya tidak ya, selama mereka tidak ikut andil dalam kelicikan dan kecurangan si saudagar. Maka kitalah yang berdosa jika mengambil hak mereka bukan?
Oleh karena itu bagi saya, apapun itu alasannya, mencuri bukanlah tindakan yang dibenarkan. Jika memang berniat untuk berbuat baik, jangan kotori niat tersebut dengan cara yang buruk.
Sekian.
Terimakasih buat yang sudah baca tulisan agak absurd ini sampai bawah, sekian!
Terimakasih buat yang sudah baca tulisan agak absurd ini sampai bawah, sekian!




michaeljohnr875 dan caerbannogrbbt memberi reputasi
2
313
28


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan