Kaskus

News

seher.kenaAvatar border
TS
seher.kena
Gaji PNS Naik 16 Persen di Tahun 2025, Ini Kata Menteri Keuangan
Gaji PNS Naik 16 Persen di Tahun 2025, Ini Kata Menteri Keuangan


Tribuners, di hari terakhir libur Lebaran 2025 kali ini, ada kabar gembira lho untuk para aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan PNS di Indonesia.


Pasalnya, kabar gembira tersebut berkaitan dengan kenaikan gaji yang telah lama dinantikan lho.

Bahkan, dikabarkan jika kenaikan gaji tersebut bisa mencapai 16 persen lho.

Lantas, benarkah gaji ASN dan Pensiunan PNS akan naik sebesar 16 persen di tahun 2025?

Berikut ini dia informasi selengkapnya.


Nah Tribuners, akhirnya ya setelah lama menjadi bahan perbincangan di berbagai kalangan, pemerintah akhirnya mengonfirmasi rencana kenaikan gaji ASN dan pensiunan sebesar 16 persen lho.

Bahkan, pengumuman akan adanya kenaikan gaji ASN dan pensiunan PNS sudah diumumkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani jika kenaikan gaji ini bertujuan sebagai bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri dan para pensiunan yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik.


Dengan adanya kenaikan ini, diharapkan keseimbangan dalam kehidupan ekonomi ASN dan pensiunan dapat tercapai, memberikan mereka ruang untuk menjalani kehidupan yang lebih layak.

Tak hanya itu, bagi pensiunan pun, dengan adanya kenaikan ini sangat penting, mengingat banyak dari mereka yang bergantung pada pensiun sebagai satu-satunya sumber pendapatan di masa tua.

Kapan Kenaikan Gaji ASN 16 persen berlaku?

Nah Tribuners, untuk mekanisme pelaksanaan kenaikan gaji ini dijelaskan oleh pemerintah bahwa kenaikan 16 persen akan berlaku secara menyeluruh bagi seluruh ASN aktif maupun pensiunan di Indonesia.

Namun, angka kenaikan ini pun juga akan disesuaikan dengan golongan, pangkat, dan masa kerja masing-masing individu.

Kebijakan ini akan mulai berlaku pada tahun 2025, mengikuti siklus APBN yang baru.

Dengan demikian, ASN dan pensiunan tak perlu menunggu lebih lama untuk merasakan manfaat dari kebijakan ini.

Namun yang perlu jadi catatan adalah jika kenaikan gaji ini masih dalam tahap pembahasan terkait dampak kebijakan ini terhadap tunjangan dan insentif lainnya.

Besar kemungkinan, penyesuaian tunjangan dan insentif akan dilakukan agar selaras dengan kebijakan kenaikan gaji ini. Oleh karena itu, para ASN dan pensiunan diharapkan untuk menunggu regulasi lebih lanjut yang akan dijabarkan oleh pemerintah. (*)

https://priangan.tribunnews.com/amp/...nteri-keuangan

Semoga bisa meningkatkan daya beli masyarakat
0
735
32
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan