- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Massa Tolak UU TNI Bertahan di DPR Setelah Buka Puasa, Bakar Motor Polisi


TS
mabdulkarim
Massa Tolak UU TNI Bertahan di DPR Setelah Buka Puasa, Bakar Motor Polisi
Massa Tolak UU TNI Bertahan di Depan Gedung DPR Setelah Buka Puasa, Bakar Motor Diduga Milik Polisi

Tayang: Kamis, 27 Maret 2025 18:39 WIB
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-inlihat fotoMassa Tolak UU TNI Bertahan di Depan Gedung DPR Setelah Buka Puasa, Bakar Motor Diduga Milik Polisi
Tribunnews.com/ Reza Deni
TOLAK UU TNI - Massa aksi demonstrasi di depan gerbang gedung DPR/MPR RI saat menyuarakan penolakan terhadap UU TNI dan RUU Polri, Kamis (27/3/2025). Mereka membakar satu unit sepeda motor dan pihak keamanan membalas dengan menembakkan water canon.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa demonstrasi tolak UU TNI dan RUU Polri kian bertambah memasuki malam hari di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, sekitar pukul 17.50 WIB, massa demonstrasi membakar benda-benda di jalanan.
Bahkan, satu sepeda motor juga dibakar massa aksi.
Dari informasi yang diterima, sepeda motor tersebut diduga milik petugas kepolisian.
Api menyala dan menghasilkan asap yang membumbung tinggi ke udara.
Beberapa kali polisi menyemprotkan air ke arah demonstran.
Namun massa terus melakukan pelemparan ke dalam kompleks parlemen.
Berupaya Rusak CCTV
Sejumlah peserta aksi sebelumnya terpantau merusak pagar halaman Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Tak hanya itu, mereka berusaha merusak CCTV dengan memakai bambu.
Aksi itu membuat aparat memberikan peringatan kepada peserta aksi.
Pihak kepolisian meminta peserta aksi yang memanjat pagar untuk berhenti merusak CCTV.
"Yang di atas pagar turun, yang di atas pagar turun," ucap seorang polisi di atas mobil komando.
Namun, imbauan itu dihiraukan oleh peserta aksi dengan tetap merusak CCTV yang dianggap merekam ke arah massa.
Hasilnya, pihak kepolisian pun menerjunkan kendaraan taktis water canon ke depan halaman DPR.
Kendaraan itu langsung menyemprotkan air ke arah peserta aksi yang sedang merusak pagar halaman DPR.
Namun, peserta aksi membalas dengan melempar botol hingga petasan ke arah dalam halaman DPR.
Adapun dalam pamflet yang tersebar, aksi tersebut digelar Koalisi Masyarakat Sipil dengan sejumlah tuntutan yakni penolakan RUU TNI maupun Polri.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya mengerahkan 1.825 personel gabungan untuk menjaga demonstrasi tersebut.
Adapun ribuan personel yang dikerahkan ini tergabung dalam unsur TNI, Polri hingga Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta yang disebar ke sejumlah titik.
Di sisi lain, Susatyo mengatakan pihaknya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas terkait hal itu.
Namun, rekayasa lalu lintas akan dilakukan dengan melihat perkembangan situasi di lapangan atau situasional.
"Kita lihat nanti jumlah massanya, bila massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas akan dialihkan," jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengimbau personel yang dikerahkan agar bertindak humanis dan tidak terprovokasi.
Dirinya pun berharap demonstran tak anarkis saat aksi.
Dia berharap demonstran tidak anarkis dan merusak fasilitas umum.
"Silakan sampaikan aspirasi secara sejuk dan damai, tidak ada kebencian dan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas. Kepada masyarakat pengguna jalan untuk menghindari kawasan tersebut dan mencari rute alternatif lain guna menghindari kepadatan lalu lintas," tegasnya.
Sebagai informasi, DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi UU.
Pengesahan itu dilakukan dalam rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan II, tahun 2024-2025 yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, pada Kamis (20/3/2025).
https://www.tribunnews.com/nasional/...lisi?page=all.
Konten Kreator Ferry Irwandi Ikut Aksi Penolakan UU TNI di Depan Gedung DPR Jakarta
[img]https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ferry-irwandi-demooooo.jpg[/img[
Tayang: Kamis, 27 Maret 2025 16:48 WIB
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-inlihat fotoKonten Kreator Ferry Irwandi Ikut Aksi Penolakan UU TNI di Depan Gedung DPR Jakarta
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
DEMO TOLAK RUU TNI - Konten kreator sekaligus Founder Malaka Project, Ferry Irwandi saat mengikuti aksi unjuk rasa penolakan RUU TNI di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/3/2025) sore. Ferry Irwandi turun langsung berbaur bersama ratusan mahasiswa lainnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konten kreator, Ferry Irwandi mengikuti aksi unjuk rasa penolakan pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), sebagai undang-undang.
Ferry Irwandi turun langsung berbaur bersama ratusan mahasiswa lainnya di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/3/2025) sore. Founder Malaka Project itu terlihat memakai pakaian serba hitam.
Tak hanya dia, ratusan mahasiswa lainnya juga kompak memakai pakaian serba hitam. Hal itu sebagai bentuk protes dan berduka terhadap pengesahan RUU TNI.
Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti Presiden RI Prabowo Subianto yang hanya diam mengenai pengesahan RUU TNI. Padahal, mereka menyebut kondisi negara sudah kacau.
"Negara kita udah kacau balau, investor sudah banyak kabur. Presiden hanya diam. Sebenarnya presiden mewakili siapa," ucap sang orator.
Orator juga mengajak mahasiswa untuk terus bergerak bersama menyuarakan penolakan RUU TNI. Menurut orator, suara setiap orang berharga untuk terlepas dari Indonesia Gelap.
"Suara-suara kalian saat ini dan nanti yang akan membuat memilih bergerak karena semua akan menjadi saksinya. Untuk itu saya mengajak semuanya untuk mengajak kebaikan agar Indonesia keluar dari Indonesia gelap," tutupnya.
Sebagai informasi, DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi UU.
Pengesahan itu dilakukan dalam rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan II, tahun 2024-2025 yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, pada Kamis (20/3/2025).
Saat pengesahan beleid tersebut, elemen masyarakat dan mahasiswa melakukan aksi penolakan di depan Gedung DPR RI yang berlangsung ricuh hingga malam hari.
Publik menolak UU TNI tersebut lantaran khawatir akan hidupnya kembali Dwifungsi ABRI dengan adanya aturan perluasan jabatan TNI di Kementerian/Lembaga atau jabatan sipil.
Berdasarkan Pasal 47 Ayat (1) UU TNI lama, terdapat pasal yang menyebut prajurit TNI hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.
Tetapi, dalam UU TNI baru, poin itu diubah sehingga TNI aktif dapat menjabat di 14 kementerian/lembaga, yaitu:
1. Kementerian/lembaga yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan negara
2. Pertahanan negara termasuk dewan pertahanan nasional
3. Kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden
4. Intelijen negara
5. Siber dan/atau sandi negara
6. Lembaga ketahanan nasional
7. Pencarian dan pertolongan
8. Narkotika nasional
9.Pengelola perbatasan
10. Penanggulangan bencana
11. Penanggulangan terorisme
12. Keamanan laut
13. Kejaksaan Republik Indonesia
14. Mahkamah Agung
https://www.tribunnews.com/nasional/...olakan-uu-tni-
Perkembangan di demo di UU DPR
Vandalisme dan perusakan terus dilakukan massa.

Tayang: Kamis, 27 Maret 2025 18:39 WIB
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-inlihat fotoMassa Tolak UU TNI Bertahan di Depan Gedung DPR Setelah Buka Puasa, Bakar Motor Diduga Milik Polisi
Tribunnews.com/ Reza Deni
TOLAK UU TNI - Massa aksi demonstrasi di depan gerbang gedung DPR/MPR RI saat menyuarakan penolakan terhadap UU TNI dan RUU Polri, Kamis (27/3/2025). Mereka membakar satu unit sepeda motor dan pihak keamanan membalas dengan menembakkan water canon.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa demonstrasi tolak UU TNI dan RUU Polri kian bertambah memasuki malam hari di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, sekitar pukul 17.50 WIB, massa demonstrasi membakar benda-benda di jalanan.
Bahkan, satu sepeda motor juga dibakar massa aksi.
Dari informasi yang diterima, sepeda motor tersebut diduga milik petugas kepolisian.
Api menyala dan menghasilkan asap yang membumbung tinggi ke udara.
Beberapa kali polisi menyemprotkan air ke arah demonstran.
Namun massa terus melakukan pelemparan ke dalam kompleks parlemen.
Berupaya Rusak CCTV
Sejumlah peserta aksi sebelumnya terpantau merusak pagar halaman Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Tak hanya itu, mereka berusaha merusak CCTV dengan memakai bambu.
Aksi itu membuat aparat memberikan peringatan kepada peserta aksi.
Pihak kepolisian meminta peserta aksi yang memanjat pagar untuk berhenti merusak CCTV.
"Yang di atas pagar turun, yang di atas pagar turun," ucap seorang polisi di atas mobil komando.
Namun, imbauan itu dihiraukan oleh peserta aksi dengan tetap merusak CCTV yang dianggap merekam ke arah massa.
Hasilnya, pihak kepolisian pun menerjunkan kendaraan taktis water canon ke depan halaman DPR.
Kendaraan itu langsung menyemprotkan air ke arah peserta aksi yang sedang merusak pagar halaman DPR.
Namun, peserta aksi membalas dengan melempar botol hingga petasan ke arah dalam halaman DPR.
Adapun dalam pamflet yang tersebar, aksi tersebut digelar Koalisi Masyarakat Sipil dengan sejumlah tuntutan yakni penolakan RUU TNI maupun Polri.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya mengerahkan 1.825 personel gabungan untuk menjaga demonstrasi tersebut.
Adapun ribuan personel yang dikerahkan ini tergabung dalam unsur TNI, Polri hingga Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta yang disebar ke sejumlah titik.
Di sisi lain, Susatyo mengatakan pihaknya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas terkait hal itu.
Namun, rekayasa lalu lintas akan dilakukan dengan melihat perkembangan situasi di lapangan atau situasional.
"Kita lihat nanti jumlah massanya, bila massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas akan dialihkan," jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengimbau personel yang dikerahkan agar bertindak humanis dan tidak terprovokasi.
Dirinya pun berharap demonstran tak anarkis saat aksi.
Dia berharap demonstran tidak anarkis dan merusak fasilitas umum.
"Silakan sampaikan aspirasi secara sejuk dan damai, tidak ada kebencian dan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas. Kepada masyarakat pengguna jalan untuk menghindari kawasan tersebut dan mencari rute alternatif lain guna menghindari kepadatan lalu lintas," tegasnya.
Sebagai informasi, DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi UU.
Pengesahan itu dilakukan dalam rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan II, tahun 2024-2025 yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, pada Kamis (20/3/2025).
https://www.tribunnews.com/nasional/...lisi?page=all.
Konten Kreator Ferry Irwandi Ikut Aksi Penolakan UU TNI di Depan Gedung DPR Jakarta
[img]https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ferry-irwandi-demooooo.jpg[/img[
Tayang: Kamis, 27 Maret 2025 16:48 WIB
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-inlihat fotoKonten Kreator Ferry Irwandi Ikut Aksi Penolakan UU TNI di Depan Gedung DPR Jakarta
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
DEMO TOLAK RUU TNI - Konten kreator sekaligus Founder Malaka Project, Ferry Irwandi saat mengikuti aksi unjuk rasa penolakan RUU TNI di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/3/2025) sore. Ferry Irwandi turun langsung berbaur bersama ratusan mahasiswa lainnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konten kreator, Ferry Irwandi mengikuti aksi unjuk rasa penolakan pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), sebagai undang-undang.
Ferry Irwandi turun langsung berbaur bersama ratusan mahasiswa lainnya di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/3/2025) sore. Founder Malaka Project itu terlihat memakai pakaian serba hitam.
Tak hanya dia, ratusan mahasiswa lainnya juga kompak memakai pakaian serba hitam. Hal itu sebagai bentuk protes dan berduka terhadap pengesahan RUU TNI.
Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti Presiden RI Prabowo Subianto yang hanya diam mengenai pengesahan RUU TNI. Padahal, mereka menyebut kondisi negara sudah kacau.
"Negara kita udah kacau balau, investor sudah banyak kabur. Presiden hanya diam. Sebenarnya presiden mewakili siapa," ucap sang orator.
Orator juga mengajak mahasiswa untuk terus bergerak bersama menyuarakan penolakan RUU TNI. Menurut orator, suara setiap orang berharga untuk terlepas dari Indonesia Gelap.
"Suara-suara kalian saat ini dan nanti yang akan membuat memilih bergerak karena semua akan menjadi saksinya. Untuk itu saya mengajak semuanya untuk mengajak kebaikan agar Indonesia keluar dari Indonesia gelap," tutupnya.
Sebagai informasi, DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi UU.
Pengesahan itu dilakukan dalam rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan II, tahun 2024-2025 yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, pada Kamis (20/3/2025).
Saat pengesahan beleid tersebut, elemen masyarakat dan mahasiswa melakukan aksi penolakan di depan Gedung DPR RI yang berlangsung ricuh hingga malam hari.
Publik menolak UU TNI tersebut lantaran khawatir akan hidupnya kembali Dwifungsi ABRI dengan adanya aturan perluasan jabatan TNI di Kementerian/Lembaga atau jabatan sipil.
Berdasarkan Pasal 47 Ayat (1) UU TNI lama, terdapat pasal yang menyebut prajurit TNI hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.
Tetapi, dalam UU TNI baru, poin itu diubah sehingga TNI aktif dapat menjabat di 14 kementerian/lembaga, yaitu:
1. Kementerian/lembaga yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan negara
2. Pertahanan negara termasuk dewan pertahanan nasional
3. Kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden
4. Intelijen negara
5. Siber dan/atau sandi negara
6. Lembaga ketahanan nasional
7. Pencarian dan pertolongan
8. Narkotika nasional
9.Pengelola perbatasan
10. Penanggulangan bencana
11. Penanggulangan terorisme
12. Keamanan laut
13. Kejaksaan Republik Indonesia
14. Mahkamah Agung
https://www.tribunnews.com/nasional/...olakan-uu-tni-
Perkembangan di demo di UU DPR
Vandalisme dan perusakan terus dilakukan massa.






pilpres912 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
360
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan