Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
8 Tuntutan yang Akan Disampaikan Koalisi Sipil dalam Demonstrasi Hari Ini
8 Tuntutan yang Akan Disampaikan Koalisi Sipil dalam Demonstrasi Hari Ini
Koalisi Masyarakat Sipil akan menggelar demonstrasi di depan gedung DPR dengan tuntutan salah satunya menuntut pencabutan UU TNI
27 Maret 2025 | 11.40 WIB



TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengonfirmasi kabar demonstrasi yang akan digelar di depan gedung DPR RI pada siang ini, Kamis, 27 Maret 2025. Melalui keterangan tertulis yang ia bagikan diketahui bahwa aksi kali ini akan menyuarakan penolakan terhadap rezim militer yang tengah dibangun di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Militerisme dan oligarki semakin mengancam demokrasi kita,” kata Usman saat dihubungi Tempo pada Kamis, 27 Maret 2025.

Melengkapi keterangan tersebut, Usman turut membagikan delapan poin tuntutan yang akan dibawakan pada aksi dengan tajuk “Jakarta Melawan” tersebut. Berikut delapan tuntutan supremasi sipil yang akan dibawa pada aksi hari ini:

1. Tolak UU TNI

2. Tolak fungsi TNI di ranah sipil

3. Tolak perluasan fungsi TNI di intelijen dan siber

4. Bubarkan komando teritorial

5. Tarik mundur TNI dari Papua

6. Segera Revisi UU Peradilan Militer Nomor 31 Tahun 1997

7. Kembalikan TNI ke barak

8. Pecat 2500-an anggota TNI di jabatan sipil

Usman mengatakan seruan aksi kali ini akan membawa tuntutan untuk mendesak pemerintah mencabut Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI yang disahkan oleh DPR RI satu pekan lalu, tepatnya pada Kamis, 20 Maret 2025. Menurutnya, revisi UU TNI membuka jalan bagi militer masuk ke ranah sipil. “Bertentangan dengan amanat reformasi yang menegaskan supremasi sipil,” kata dia.

Di samping tuntutan pencabutan UU TNI, Usman melanjutkan aksi kali ini juga akan menyuarakan penolakan atas Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau RUU Polri. Ia menilai revisi berupa perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tersebut berpotensi memberikan otoritas eksesif berupa intervensi polisi di ranah sipil. “RUU Polri berpotensi memberikan kewenangan berlebih yang dapat memperkuat kontrol represif negara.”

Tidak sendirian, aksi yang dijadwalkan akan dimulai pada 13.30 WIB tersebut juga akan dihadiri elemen mahasiswa termasuk anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Hal ini sebagaimana dikonfirmasi oleh Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Herianto saat dihubungi secara terpisah.
https://www.tempo.co/politik/8-tuntu...ri-ini-1224830


Massa Tuntut Pencabutan UU TNI Mulai Berkumpul di Gerbang Utama DPR
8 Tuntutan yang Akan Disampaikan Koalisi Sipil dalam Demonstrasi Hari Ini
Hari ini, koalisi masyarakat sipil bersama mahasiswa kembali turun untuk mencabut UU TNI.
27 Maret 2025 | 15.18 WIB


Massa menuntut pencabutan UU TNI mulai berkumpul untuk menggelar demonstrasi di depan gerbang utama DPR, Senayan, Jakarta, 27 Maret 2025. Tempo/Hammam Izzuddin
TEMPO.CO, Jakarta - Massa aksi yang menuntut pencabutan UU TNI mulai berkumpul di depan gerbang utama Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Demonstrasi hari ini diikuti oleh Koalisi Masyarakat Sipil hingga elemen mahasiswa.

Berdasarkan pengamatan Tempo pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.50 WIB, massa yang mayoritas berpakian hitam sudah duduk di depan gerbang utama DPR. Massa terus berdatangan dan jumlahnya diperkirakan sudah mencapai sekitar 100 orang.

Di balik gerbang, aparat kepolisian dari Korps Brimob dan Samapta turut bersiaga. Hingga siang menjelang sore, aparat yang berjaga terlihat tidak sebanyak saat demonstrasi di titik yang sama pada 20 Maret lalu.

Koalisi Masyarakat Sipil sebelumnya telah mengonfirmasi akan kembali ke jalan hari ini untuk menyerukan penolakan terhadap UU TNI. Kabar rencana gelaran aksi ini dikonfirmasi oleh Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid.

“Militerisme dan oligarki semakin mengancam demokrasi kita. Revisi UU TNI membuka jalan bagi militer masuk ke ranah sipil, bertentangan dengan amanat reformasi yang menegaskan supremasi sipil,” kata Usman dalam keterangannya pada Kamis, 27 Maret 2025.

Sebagaimana diketahui pengesahan RUU TNI menuai kritik keras masyarakat yang menentang kembalinya aparat TNI ke jabatan sipil. Menurut masyarakat, pengesahan Revisi UU TNI tersebut membawa kembali dwifungsi TNI.

Sebagai wujud penolakan, masyarakat sipil bersama elemen mahasiswa di berbagai wilayah turun ke jalan untuk menggelar demonstrasi. Di Jakarta, misalnya, unjuk rasa sudah dimulai di hari pengesahan sejak pagi di area gedung DPR di Jakarta Pusat. Demo dengan tuntutan serupa juga digelar oleh berbagai elemen masyarakat di Yogyakarta, Bandung, hingga Surabaya.

Usman mengatakan di samping tuntutan pencabutan UU TNI, aksi kali ini akan menyuarakan penolakan atas Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau RUU Polri. Usman menilai revisi berupa perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tersebut berpotensi memberikan otoritas eksesif berupa intervensi polisi di ranah sipil. “RUU Polri berpotensi memberikan kewenangan berlebih yang dapat memperkuat kontrol represif negara.”
https://www.tempo.co/politik/massa-t...ma-dpr-1224943



BEM SI Gelar Demo di DPR Siang ini, Desak Pencabutan UU TNI dan Tolak RUU Polri
8 Tuntutan yang Akan Disampaikan Koalisi Sipil dalam Demonstrasi Hari Ini
BEM SI bersama koalsi sipil akan kembali menggelar demo untuk menuntut pencabutan UU TNI dan menolak RUU Polri.
27 Maret 2025 | 12.29 WIB


Mahasiswa melakukan aksi demonstrasi menolak RUU TNI di depan Gedung DPR RI, Jakarta, 20 Maret 2025. Tempo/Amston Probel
TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Wilayah BEM Se-Jabodetabek Banten (BSJB) BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) Andhika Natawijaya menyampaikan pihaknya akan kembali menggelar demonstrasi bersama koalisi sipil pada siang ini di Gedung DPR. Aksi tersebut masih berkaitan dengan penolakan terhadap pengesahan UU TNI.

“Jadi elemen mahasiswa termasuk BEM SI untuk saat ini tergabung dalam aksi dengan masyarakat sipil di daerahnya masing-masing,” kata Andhika melalui pesan tertulis saat dihubungi Tempo pada Kamis, 27 Maret 2025.

Ketua BEM UNJ 2025 tersebut mengatakan ada tiga tuntutan yang nantinya akan disuarakan dalam aksi di Jakarta. Tiga tuntutan itu berisi seruan Indonesia Gelap, tuntutan pencabutan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI, serta penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau RUU Polri.


Andhika menyampaikan bahwa gerakan aksi ini tidak hanya melibatkan mahasiswa dari berbagai kampus, tetapi juga elemen masyarakat sipil termasuk pekerja dan buruh. Aksi serupa, kata dia, juga dilaksanakan di berbagai daerah di seluruh Indonesia.

Meski begitu, untuk saat ini, pihaknya baru bisa memberikan konfirmasi bahwa aksi dengan tuntutan serupa juga akan digelar di Bogor. “Info yang saya dapat untuk aksi yang dilakukan hari ini juga ada di Bogor, di DPRD Kabupaten Bogor,” ujar dia.


Dihubungi secara terpisah, Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid membenarkan kabar demonstrasi guna mendesak pemerintah segera mencabut UU TNI. “Militerisme dan oligarki semakin mengancam demokrasi kita. Revisi UU TNI membuka jalan bagi militer masuk ke ranah sipil, bertentangan dengan amanat reformasi yang menegaskan supremasi sipil,” kata Usman, Kamis.

Di samping itu, aksi kali ini akan menyuarakan penolakan atas RUU Polri. Usman menilai revisi berupa perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tersebut berpotensi memberikan otoritas eksesif berupa intervensi polisi di ranah sipil. “RUU Polri berpotensi memberikan kewenangan berlebih yang dapat memperkuat kontrol represif negara," ujarnya.

Ketua Centra Initiative Al Araf juga membenarkan aksi tersebut. Ia membagikan pamflet dengan Seruan Aksi Jakarta Melawan tertulis di bagian tengahnya. Tagar cabut revisi UU TNI, tolak UU Polri dan Indonesia gelap tampak menghiasi pamflet bernuansa merah dan hitam tersebut.

Melalui pamflet yang ia bagikan, tertulis bahwa titik aksi pada hari ini akan kembali dilakukan di area sekitar gedung DPR RI dan akan dimulai pada pukul 13.30 WIB. Keterangan “Semua diundang kecuali aparat!” tertulis di bagian bawah pamflet. Meski demikian, Al Araf mengaku tidak tahu pasti jumlah massa yang akan berkumpul hari ini. “Saya kurang tahu pastinya berapa,” kata dia.
https://www.tempo.co/politik/bem-si-...-polri-1224857

Tuntutan demo hari ini di Jakarta termasuk menarik mundur TNI dari Papua
sujimeAvatar border
sujime memberi reputasi
1
184
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan