- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Aliansi Jogja Memanggil Menginap di DPRD, Tunggu Revisi UU TNI Batal


TS
mabdulkarim
Aliansi Jogja Memanggil Menginap di DPRD, Tunggu Revisi UU TNI Batal
Aliansi Jogja Memanggil Menginap di DPRD, Tunggu Revisi UU TNI Batal

CNN Indonesia
Kamis, 20 Mar 2025 21:29 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Massa Aliansi Jogja Memanggil menyatakan akan bertahan dan bermalam di Kantor DPRD DIY sampai revisi UU TNI dibatalkan. (CNN Indonesia/Tunggul Damarjati)
Yogyakarta, CNN Indonesia -- Massa Aliansi Jogja Memanggil menyatakan masih akan bertahan dan bermalam di Kantor DPRD DIY, Kota Yogyakarta sampai pengesahan revisi UU TNI dibatalkan.
Berdasarkan pantauan, massa aksi hingga pukul 20.08 WIB masih berada di halaman depan kantor DPRD DIY dan melanjutkan mimbar bebas, Kamis (20/3).
Sebuah tenda didirikan di teras depan kantor dewan. Ada pula pedagang minuman, ronde dan sate yang didatangkan untuk menemani mereka bermalam.
"Tentu saja kami selalu mengedepankan prinsip dan tata cara yang anti kekerasan. Kami akan tetap stay di sini sampai kemudian pemerintah betul-betul memastikan adanya pembatalan revisi Undang-Undang (TNI)," kata Marsinah, humas Aliansi Jogja Memanggil ditemui di lokasi.
"Rencananya kami akan menginap," ia menegaskan.
"Kami sudah berkoordinasi, belum tahu nanti menginapnya bisa sehari, bisa dua-tiga hari. Tetapi pada intinya adalah ini adalah puncak dari eh kemarahan dari teman-teman yang bergabung dalam Jogja Memanggil akan dwifungsi ABRI," sambung dia.
Marsinah mengatakan massa akan mengisi malam mereka hari ini dengan berorasi, pembacaan puisi dan musikalisasi dan diskusi kecil-kecilan.
"Karena cara-cara ini lah sebenarnya yang juga kami gunakan sebagai upaya untuk memperkuat soliditas gerakan kami dalam melawan rezim otoriter," imbuh Marsinah.
Sementara itu, berdasarkan pantauan, sejumlah anggota kepolisian terlihat masih berjaga di area kantor DPRD DIY.
Pilihan Redaksi
Masyarakat Sipil Demo Tolak UU TNI di DPRD Sulsel: DPR Abaikan Rakyat
Massa Aksi Saling Berbagi Makanan Buka Puasa Saat Demo di DPR
"Selama mereka tidak anarkis, kami tetap akan melakukan pengamanan secara soft," kata Kombes Pol Aditya Surya Dharma.
Sebelum petang, massa Aliansi Jogja Memanggil menolak pengesahan UU TNI dann melanjutkan aksinya dengan membuang dan membakar sampah di teras Kantor DPRD DIY, Kota Yogyakarta, Kamis (20/3).
Massa yang memulai aksi sekitar pukul 11.00 WIB terpantau masih bertahan hingga pukul 16.00 WIB. Melalui mimbar bebas, silih berganti mereka berorasi, menampilkan pertunjukkan teatrikal dan panggung seni menyuarakan perlawanan terhadap pengesahan UU TNI hingga penguasa.
Sekitar pukul 15.23 WIB, sekelompok massa aliansi dari luar kembali memasuki area kantor dewan dengan menenteng plastik berisikan sampah.
Mereka kemudian membuang dan menyebarnya di teras kantor DPRD DIY, sementara petugas kepolisian hanya mengamati sambil melakukan pengamanan.
Bukan cuma sampah, peserta aksi juga mencoret-coret fasad kantor DPRD DIY dengan cat pilox bernada kritik. Mereka menata berjajar beberapa buah buah celana dalam bekas di bagian tangga teras kantor.
Dalam aksi, massa Aliansi Jogja Memanggil menyerukan pembatalan RUU TNI yang baru saja disahkan menjadi undang-undang, Kamis (20/3).
Mereka membawa poster hingga spanduk dengan beragam tulisan bernada kritik untuk penguasa dan tentunya perlawanan terhadap UU TNI. Tulisan-tulisan mereka juga mengungkit sejumlah tragedi berdarah di masa lalu yang diduga melibatkan ABRI.
"Hari ini kami menerima kabar tidak mengenakkan bahwa RUU TNI telah disahkan oleh dewan pengkhianat rakyat," kata salah satu orator.
"Tapi dengan aksi hari ini kami akan tetap berupaya membatalkan UU TNI, kami tempuh berbagai cara. Baik dengan cara konstitusional maupun inkonstitusional" pekiknya.
Selain menyoroti potensi lahirnya dwifungsi TNI dan berbagai dampak ikutan tindak represif, massa menyoroti substansi revisi undang-undang tersebut yang disepakati dan disahkan DPR.
DPR telah mengesahkan RUU TNI dalam rapat paripurna ke-15 masa sidang II 2024-2025.
RUU TNI memuat sejumlah pasal perubahan sejak dibahas DPR dua pekan lalu. Namun, ada tiga pasal yang disorot, yakni Pasal 7 terkait tugas dan fungsi baru TNI dalam operasi selain perang (OMSP).
Kedua, ada Pasal 47 terkait penempatan prajurit aktif di jabatan sipil. Lewat revisi tersebut, kini ada 14 instansi pemerintah yang bisa ditempati prajurit aktif dari semula 10 instansi sipil.
Ketiga, Pasal 53 terkait perpanjangan usia pensiun TNI. Perpanjangan masa usia pensiun dibagi menjadi tiga klaster antara tamtama dan bintara, perwira menengah, dan perwira tinggi.
Massa meyakini penambahan usia pensiun, masalah regenerasi prajurit di tubuh TNI lahir. Batasan usia pensiun yang ditambah membuat seorang prajurit lebih lama mengisi posisi tertentu dan ini berpotensi menambah panjang daftar perwira non-job atau tak mempunyai pekerjaan di institusi militer.
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...u-tni-batal/2.
Demo Tolak Revisi UU TNI, 3 Mahasiswa UI Terluka dan Masuk RS

CNN Indonesia
Kamis, 20 Mar 2025 21:59 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi. BEM UI mengonfirmasi tiga mahasiswa terluka dan dibawa ke rumah sakit setelah aksi menolak revisi UU TNI di kawasan DPR RI, Kamis (20/3). (CNN Indonesia)
Jakarta, CNN Indonesia -- BEM UI mengonfirmasi tiga mahasiswa terluka dan dibawa ke rumah sakit setelah aksi menolak revisi UU TNI di kawasan DPR RI, Kamis (20/3). Koordinator Bidang Sosial Politik BEM Fakultas Hukum UI Muhammad Bagir Shadr mengonfirmasi dan mengungkapkan kondisi ketiga rekannya.
Ia mengungkapkan ketiga mahasiswa UI itu berada di dua rumah sakit berbeda, yakni RS Tarakan untuk Pramono dan RS Pelni bagi Aidan dan Raditya.
"[b]Jadi yang ada di data kami ada tiga orang masuk rumah sakit. Kepalanya bocor, tapi alhamdulillahnya baru banget siuman sih. Tadi sempat ada satu yang enggak sadarkan diri, tapi udah siuman[/]," kata Bagir kepada CNNIndonesia.com lewat sambungan telepon, Kamis (20/3).
Bagir kemudian mengungkapkan peristiwa yang dialami ketiga rekannya sehingga terluka dan masuk RS. Ia menceritakan awalnya mereka hendak masuk gedung DPR dengan damai.
"Tapi tiba-tiba dari posisi menyerang dengan pentungan, memukul mundur yang mau masuk gedung DPR," ungkap Bagir.
"Awalnya kami mau masuk baik-baik saja secara damai, tapi ternyata respons pihak kepolisian langsung pukul kami dengan pentungan. Yang masuk RS tadi di depan saat hendak masuk."
"Nah di situ lah saat terjadinya pemukulan terhadap kawan-kawan kami," ia menegaskan.
Sebelumnya, massa yang menggelar aksi menolak pengesahan RUU TNI menjadi Undang-undang merobohkan pagar Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).
Mahasiswa, organisasi masyarakat sipil hingga akademisi ramai-ramai menolak revisi UU yang tengah dibahas di DPR, dan direncanakan disahkan jadi undang-undang dalam rapat paripurna pada Kamis (20/3) pagi.
Pembahasan RUU TNI dinilai tidak transparan dan buru-buru. Selain itu, warga menilai RUU TNI ini menjadi pintu masuk bangkitnya dwifungsi angkatan bersenjata.
Namun, pemerintah dan DPR tetap mengesahkannya dalam rapat paripurna ke-15 masa sidang II 2024-2025 pada Kamis (20/3) pagi.
RUU TNI memuat sejumlah pasal perubahan sejak dibahas DPR dua pekan lalu. Namun, ada tiga pasal yang disorot, yakni Pasal 7 terkait tugas dan fungsi baru TNI dalam operasi selain perang (OMSP).
Kedua, ada Pasal 47 terkait penempatan prajurit aktif di jabatan sipil. Lewat revisi tersebut, kini ada 14 instansi pemerintah yang bisa ditempati prajurit aktif dari semula 10 instansi sipil.
Ketiga, Pasal 53 terkait perpanjangan usia pensiun TNI. Perpanjangan masa usia pensiun dibagi menjadi tiga klaster antara tamtama dan bintara, perwira menengah, dan perwira tinggi.
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...-dan-masuk-rs.
Gerakan rakyat hari ini

CNN Indonesia
Kamis, 20 Mar 2025 21:29 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Massa Aliansi Jogja Memanggil menyatakan akan bertahan dan bermalam di Kantor DPRD DIY sampai revisi UU TNI dibatalkan. (CNN Indonesia/Tunggul Damarjati)
Yogyakarta, CNN Indonesia -- Massa Aliansi Jogja Memanggil menyatakan masih akan bertahan dan bermalam di Kantor DPRD DIY, Kota Yogyakarta sampai pengesahan revisi UU TNI dibatalkan.
Berdasarkan pantauan, massa aksi hingga pukul 20.08 WIB masih berada di halaman depan kantor DPRD DIY dan melanjutkan mimbar bebas, Kamis (20/3).
Sebuah tenda didirikan di teras depan kantor dewan. Ada pula pedagang minuman, ronde dan sate yang didatangkan untuk menemani mereka bermalam.
"Tentu saja kami selalu mengedepankan prinsip dan tata cara yang anti kekerasan. Kami akan tetap stay di sini sampai kemudian pemerintah betul-betul memastikan adanya pembatalan revisi Undang-Undang (TNI)," kata Marsinah, humas Aliansi Jogja Memanggil ditemui di lokasi.
"Rencananya kami akan menginap," ia menegaskan.
"Kami sudah berkoordinasi, belum tahu nanti menginapnya bisa sehari, bisa dua-tiga hari. Tetapi pada intinya adalah ini adalah puncak dari eh kemarahan dari teman-teman yang bergabung dalam Jogja Memanggil akan dwifungsi ABRI," sambung dia.
Marsinah mengatakan massa akan mengisi malam mereka hari ini dengan berorasi, pembacaan puisi dan musikalisasi dan diskusi kecil-kecilan.
"Karena cara-cara ini lah sebenarnya yang juga kami gunakan sebagai upaya untuk memperkuat soliditas gerakan kami dalam melawan rezim otoriter," imbuh Marsinah.
Sementara itu, berdasarkan pantauan, sejumlah anggota kepolisian terlihat masih berjaga di area kantor DPRD DIY.
Pilihan Redaksi
Masyarakat Sipil Demo Tolak UU TNI di DPRD Sulsel: DPR Abaikan Rakyat
Massa Aksi Saling Berbagi Makanan Buka Puasa Saat Demo di DPR
"Selama mereka tidak anarkis, kami tetap akan melakukan pengamanan secara soft," kata Kombes Pol Aditya Surya Dharma.
Sebelum petang, massa Aliansi Jogja Memanggil menolak pengesahan UU TNI dann melanjutkan aksinya dengan membuang dan membakar sampah di teras Kantor DPRD DIY, Kota Yogyakarta, Kamis (20/3).
Massa yang memulai aksi sekitar pukul 11.00 WIB terpantau masih bertahan hingga pukul 16.00 WIB. Melalui mimbar bebas, silih berganti mereka berorasi, menampilkan pertunjukkan teatrikal dan panggung seni menyuarakan perlawanan terhadap pengesahan UU TNI hingga penguasa.
Sekitar pukul 15.23 WIB, sekelompok massa aliansi dari luar kembali memasuki area kantor dewan dengan menenteng plastik berisikan sampah.
Mereka kemudian membuang dan menyebarnya di teras kantor DPRD DIY, sementara petugas kepolisian hanya mengamati sambil melakukan pengamanan.
Bukan cuma sampah, peserta aksi juga mencoret-coret fasad kantor DPRD DIY dengan cat pilox bernada kritik. Mereka menata berjajar beberapa buah buah celana dalam bekas di bagian tangga teras kantor.
Dalam aksi, massa Aliansi Jogja Memanggil menyerukan pembatalan RUU TNI yang baru saja disahkan menjadi undang-undang, Kamis (20/3).
Mereka membawa poster hingga spanduk dengan beragam tulisan bernada kritik untuk penguasa dan tentunya perlawanan terhadap UU TNI. Tulisan-tulisan mereka juga mengungkit sejumlah tragedi berdarah di masa lalu yang diduga melibatkan ABRI.
"Hari ini kami menerima kabar tidak mengenakkan bahwa RUU TNI telah disahkan oleh dewan pengkhianat rakyat," kata salah satu orator.
"Tapi dengan aksi hari ini kami akan tetap berupaya membatalkan UU TNI, kami tempuh berbagai cara. Baik dengan cara konstitusional maupun inkonstitusional" pekiknya.
Selain menyoroti potensi lahirnya dwifungsi TNI dan berbagai dampak ikutan tindak represif, massa menyoroti substansi revisi undang-undang tersebut yang disepakati dan disahkan DPR.
DPR telah mengesahkan RUU TNI dalam rapat paripurna ke-15 masa sidang II 2024-2025.
RUU TNI memuat sejumlah pasal perubahan sejak dibahas DPR dua pekan lalu. Namun, ada tiga pasal yang disorot, yakni Pasal 7 terkait tugas dan fungsi baru TNI dalam operasi selain perang (OMSP).
Kedua, ada Pasal 47 terkait penempatan prajurit aktif di jabatan sipil. Lewat revisi tersebut, kini ada 14 instansi pemerintah yang bisa ditempati prajurit aktif dari semula 10 instansi sipil.
Ketiga, Pasal 53 terkait perpanjangan usia pensiun TNI. Perpanjangan masa usia pensiun dibagi menjadi tiga klaster antara tamtama dan bintara, perwira menengah, dan perwira tinggi.
Massa meyakini penambahan usia pensiun, masalah regenerasi prajurit di tubuh TNI lahir. Batasan usia pensiun yang ditambah membuat seorang prajurit lebih lama mengisi posisi tertentu dan ini berpotensi menambah panjang daftar perwira non-job atau tak mempunyai pekerjaan di institusi militer.
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...u-tni-batal/2.
Demo Tolak Revisi UU TNI, 3 Mahasiswa UI Terluka dan Masuk RS

CNN Indonesia
Kamis, 20 Mar 2025 21:59 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi. BEM UI mengonfirmasi tiga mahasiswa terluka dan dibawa ke rumah sakit setelah aksi menolak revisi UU TNI di kawasan DPR RI, Kamis (20/3). (CNN Indonesia)
Jakarta, CNN Indonesia -- BEM UI mengonfirmasi tiga mahasiswa terluka dan dibawa ke rumah sakit setelah aksi menolak revisi UU TNI di kawasan DPR RI, Kamis (20/3). Koordinator Bidang Sosial Politik BEM Fakultas Hukum UI Muhammad Bagir Shadr mengonfirmasi dan mengungkapkan kondisi ketiga rekannya.
Ia mengungkapkan ketiga mahasiswa UI itu berada di dua rumah sakit berbeda, yakni RS Tarakan untuk Pramono dan RS Pelni bagi Aidan dan Raditya.
"[b]Jadi yang ada di data kami ada tiga orang masuk rumah sakit. Kepalanya bocor, tapi alhamdulillahnya baru banget siuman sih. Tadi sempat ada satu yang enggak sadarkan diri, tapi udah siuman[/]," kata Bagir kepada CNNIndonesia.com lewat sambungan telepon, Kamis (20/3).
Bagir kemudian mengungkapkan peristiwa yang dialami ketiga rekannya sehingga terluka dan masuk RS. Ia menceritakan awalnya mereka hendak masuk gedung DPR dengan damai.
"Tapi tiba-tiba dari posisi menyerang dengan pentungan, memukul mundur yang mau masuk gedung DPR," ungkap Bagir.
"Awalnya kami mau masuk baik-baik saja secara damai, tapi ternyata respons pihak kepolisian langsung pukul kami dengan pentungan. Yang masuk RS tadi di depan saat hendak masuk."
"Nah di situ lah saat terjadinya pemukulan terhadap kawan-kawan kami," ia menegaskan.
Sebelumnya, massa yang menggelar aksi menolak pengesahan RUU TNI menjadi Undang-undang merobohkan pagar Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).
Mahasiswa, organisasi masyarakat sipil hingga akademisi ramai-ramai menolak revisi UU yang tengah dibahas di DPR, dan direncanakan disahkan jadi undang-undang dalam rapat paripurna pada Kamis (20/3) pagi.
Pembahasan RUU TNI dinilai tidak transparan dan buru-buru. Selain itu, warga menilai RUU TNI ini menjadi pintu masuk bangkitnya dwifungsi angkatan bersenjata.
Namun, pemerintah dan DPR tetap mengesahkannya dalam rapat paripurna ke-15 masa sidang II 2024-2025 pada Kamis (20/3) pagi.
RUU TNI memuat sejumlah pasal perubahan sejak dibahas DPR dua pekan lalu. Namun, ada tiga pasal yang disorot, yakni Pasal 7 terkait tugas dan fungsi baru TNI dalam operasi selain perang (OMSP).
Kedua, ada Pasal 47 terkait penempatan prajurit aktif di jabatan sipil. Lewat revisi tersebut, kini ada 14 instansi pemerintah yang bisa ditempati prajurit aktif dari semula 10 instansi sipil.
Ketiga, Pasal 53 terkait perpanjangan usia pensiun TNI. Perpanjangan masa usia pensiun dibagi menjadi tiga klaster antara tamtama dan bintara, perwira menengah, dan perwira tinggi.
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...-dan-masuk-rs.
Gerakan rakyat hari ini
0
228
18


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan