- Beranda
- Komunitas
- Story
- Stories from the Heart
Maraknya Perselingkuhan dalam Pernikahan Karena Lemahnya Hukum di Indonesia


TS
revolusi2022
Maraknya Perselingkuhan dalam Pernikahan Karena Lemahnya Hukum di Indonesia

Pernikahan seharusnya menjadi ikatan suci yang dijaga dengan kesetiaan dan komitmen. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa perselingkuhan masih menjadi fenomena yang marak terjadi. Banyak orang yang sudah menikah tetapi tetap terlibat dalam hubungan di luar pernikahan. Salah satu faktor yang memperparah kondisi ini adalah lemahnya hukum yang mengatur perselingkuhan. Dalam banyak kasus, pelaku perselingkuhan lolos dari konsekuensi hukum yang berarti, sehingga perbuatan ini terus berulang.
Mengapa Orang yang Sudah Menikah Masih Berselingkuh?
Ada banyak alasan mengapa seseorang yang sudah menikah masih memilih untuk berselingkuh. Beberapa di antaranya meliputi:
1. Kurangnya Kepuasan dalam Pernikahan
Banyak pasangan yang merasa hubungan mereka tidak lagi seperti dulu. Kurangnya komunikasi, keintiman, atau perhatian dari pasangan bisa menjadi pemicu seseorang mencari pelampiasan di luar rumah tangga.
2. Godaan dari Media Sosial dan Lingkungan
Di era digital saat ini, perselingkuhan semakin mudah terjadi. Media sosial membuka peluang bagi seseorang untuk terhubung dengan mantan kekasih atau kenalan baru yang dapat memicu hubungan terlarang.
3. Kurangnya Kontrol Diri dan Moralitas
Tidak semua orang memiliki prinsip moral yang kuat. Beberapa individu tidak melihat perselingkuhan sebagai kesalahan besar, terutama jika mereka tidak tertangkap basah.
4. Dendam atau Balas Dendam
Ada pula yang berselingkuh sebagai bentuk balas dendam terhadap pasangannya yang dianggap tidak setia atau tidak menghargai hubungan pernikahan.
5. Ketidaktegasan Hukum
Hukum yang tidak tegas membuat pelaku perselingkuhan tidak merasa takut untuk melakukannya. Banyak kasus perselingkuhan yang tidak mendapatkan hukuman yang setimpal, sehingga semakin banyak orang yang berani melanggar kesetiaan.
Lemahnya Hukum dalam Mengatasi Perselingkuhan
Di banyak negara, termasuk Indonesia, hukum terkait perselingkuhan masih memiliki banyak kelemahan. Beberapa faktor yang membuat hukum tidak efektif dalam menangani kasus perselingkuhan adalah:
1. Sulitnya Pembuktian Perselingkuhan
Dalam hukum pidana Indonesia, perselingkuhan dapat dikenai Pasal 284 KUHP. Namun, untuk membuktikan perselingkuhan tidaklah mudah. Harus ada bukti konkret bahwa pelaku melakukan hubungan badan dengan orang lain selain pasangannya. Bukti berupa pesan mesra atau foto bersama belum cukup untuk menjerat pelaku secara hukum.
2. Sanksi yang Ringan
Hukuman bagi pelaku perselingkuhan dalam KUHP sangat ringan, yakni hanya maksimal 9 bulan penjara. Hukuman ini jauh dari kata menakutkan, sehingga tidak menjadi efek jera bagi pelaku.
3. Tidak Ada Undang-Undang Khusus tentang Perselingkuhan
Indonesia belum memiliki undang-undang khusus yang mengatur tentang perselingkuhan secara rinci. Berbeda dengan beberapa negara lain yang memiliki hukum ketat terhadap kasus perzinahan dan perselingkuhan, Indonesia masih sangat longgar dalam hal ini.
4. Kurangnya Perlindungan bagi Korban
Korban perselingkuhan, terutama istri atau suami yang diselingkuhi, sering kali tidak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. Dalam banyak kasus, mereka harus berjuang sendiri dalam proses perceraian atau tuntutan hukum tanpa adanya bantuan yang cukup dari negara.
Dampak Perselingkuhan terhadap Rumah Tangga dan Masyarakat
Perselingkuhan bukan hanya merusak hubungan pernikahan, tetapi juga memberikan dampak luas pada keluarga dan masyarakat.
1. Kehancuran Rumah Tangga
Banyak pernikahan yang berakhir dengan perceraian akibat perselingkuhan. Anak-anak menjadi korban utama dari perpecahan ini, mengalami trauma dan kehilangan kestabilan dalam hidup mereka.
2. Menurunnya Kepercayaan dalam Masyarakat
Perselingkuhan yang marak dapat menyebabkan masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap konsep pernikahan. Banyak orang menjadi skeptis terhadap komitmen jangka panjang karena melihat banyaknya kasus perselingkuhan di sekitar mereka.
3. Meningkatnya Kekerasan dalam Rumah Tangga
Beberapa kasus perselingkuhan berujung pada kekerasan dalam rumah tangga, baik secara fisik maupun emosional. Pasangan yang dikhianati sering kali merasa marah, depresi, atau bahkan melakukan tindakan agresif sebagai bentuk pelampiasan.
Solusi untuk Mengatasi Maraknya Perselingkuhan
Untuk mengurangi kasus perselingkuhan, diperlukan langkah-langkah konkret, baik dari segi hukum maupun sosial.
1. Memperketat Hukum terhadap Perselingkuhan
Pemerintah harus mempertimbangkan untuk membuat undang-undang khusus yang lebih tegas dalam mengatur dan memberikan sanksi bagi pelaku perselingkuhan. Hukuman yang lebih berat bisa menjadi efek jera bagi mereka yang berniat untuk berselingkuh.
2. Meningkatkan Kesadaran tentang Pentingnya Kesetiaan
Pendidikan moral dan agama harus lebih diperkuat, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah, agar masyarakat memahami pentingnya kesetiaan dalam pernikahan.
3. Membuka Ruang Konseling untuk Pasangan yang Bermasalah
Banyak pasangan yang berselingkuh karena merasa tidak ada solusi dalam hubungan mereka. Jika tersedia lebih banyak layanan konseling pernikahan, pasangan mungkin bisa menyelesaikan masalah mereka tanpa harus mencari pelampiasan di luar pernikahan.
4. Meningkatkan Pengawasan terhadap Media Sosial
Media sosial sering menjadi pemicu utama perselingkuhan. Oleh karena itu, ada baiknya pasangan memiliki keterbukaan dalam menggunakan media sosial untuk menghindari kemungkinan terjadinya perselingkuhan.
5. Menanamkan Nilai-Nilai Kesetiaan sejak Dini
Anak-anak harus diajarkan sejak kecil tentang pentingnya kesetiaan dan komitmen dalam hubungan. Dengan begitu, ketika mereka dewasa, mereka lebih memahami konsekuensi dari perselingkuhan dan lebih menghargai institusi pernikahan.
Kesimpulan
Perselingkuhan dalam pernikahan merupakan masalah serius yang dapat menghancurkan rumah tangga dan merusak tatanan sosial. Lemahnya hukum menjadi salah satu faktor utama yang membuat perselingkuhan terus terjadi. Tanpa regulasi yang jelas dan tegas, para pelaku perselingkuhan tidak akan merasa takut untuk melanggar komitmen mereka. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah nyata dari pemerintah, masyarakat, dan individu untuk menekan angka perselingkuhan dan menjaga kesakralan pernikahan.


bukhorigan memberi reputasi
1
22
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan