- Beranda
- Komunitas
- News
- Citizen Journalism
Terbongkar! Pasutri di Malang Palsukan Minyak Goreng Merek SunCo


TS
moh.yasin22
Terbongkar! Pasutri di Malang Palsukan Minyak Goreng Merek SunCo

Sepasang suami istri di Kabupaten Malang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran minyak goreng palsu merek Sunco. Kedua pelaku, Suparman (50) dan Gusria Ramdhini (46), menjalankan bisnis ilegal ini di rumah mereka yang berlokasi di Perumahan Green Hills Residence, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari PT Musim Mas, produsen resmi minyak goreng merek Sunco. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 25 Januari 2025.
“Lokasi produksi minyak goreng palsu berlabel Sunco ini ditemukan di Perumahan Green Hills Residence,” ujar AKP Muchammad Nur, Jumat (14/3/2025).
Kasus ini bermula dari laporan Ilham, pemilik toko UD Sumber Jaya di Kecamatan Dau, yang mencurigai adanya perbedaan mencolok pada produk Sunco yang dibelinya. Pada Kamis (2/1/2025), ia menghubungi sales resmi Sunco dan melaporkan bahwa minyak goreng kemasan jerigen 5 liter yang diterimanya berbeda dengan produk asli.
Setelah dilakukan verifikasi oleh distributor resmi PT Bukit Inti Makmur Abadi, diketahui bahwa produk yang dijual oleh pelaku bukan berasal dari jaringan distribusi resmi Sunco.
Menurut AKP Muchammad Nur, terdapat beberapa perbedaan mencolok antara minyak goreng Sunco asli dan palsu:
Kemasan: Jerigen plastik Sunco palsu lebih kecil dibandingkan dengan produk asli.
Tutup Botol: Sunco asli menggunakan tutup berwarna putih, sedangkan yang palsu berwarna kuning.
Berat: Sunco asli memiliki berat 4,695 kg, sedangkan yang palsu hanya 4,041 kg.
Warna Minyak: Sunco asli berwarna kuning jernih, sedangkan minyak palsu tampak lebih keruh.
Label Kardus: Produk asli menggunakan sablon pada kardus, sementara yang palsu hanya ditempeli stiker.
Pelaku, yang sehari-hari berprofesi sebagai wiraswasta dengan membuka toko pracangan di rumah mereka, mengaku sebagai pihak PT Sunco. Mereka menawarkan minyak goreng palsu dengan harga lebih murah, yaitu Rp374.400 per kardus isi empat jerigen, jauh lebih rendah dibandingkan harga asli yang mencapai Rp446.356 per kardus.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mencari pelanggan dengan cara menghubungi restoran dan toko-toko melalui telepon. Setelah mendapatkan pesanan, mereka membeli minyak goreng curah sebagai bahan baku, lalu mengemasnya dalam jerigen berlabel Sunco palsu.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lebih luas dalam peredaran minyak goreng palsu. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk minyak goreng dan memastikan keaslian produk sebelum melakukan transaksi.
INFO LENGKAPNYA DI SINI






rotten7070 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
546
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan