Kaskus

News

moh.yasin22Avatar border
TS
moh.yasin22
Syuting Tanpa Izin, Perpusnas Bung Karno Blitar Laporkan ‘Iclik Cinta’
Syuting Tanpa Izin, Perpusnas Bung Karno Blitar Laporkan ‘Iclik Cinta’
Lagu "Iclik Cinta" yang dinyanyikan oleh dua penyanyi dangdut, Mala Agatha dan Icha Cellow, menuai kontroversi setelah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Blitar Raya pada Jumat (7/3/2025). GMNI Blitar menilai penggunaan Makam Bung Karno sebagai latar video klip lagu tersebut mencederai kesakralan dan kurang menghormati nilai sejarah.

Ketua DPC GMNI Blitar, Vita Nerizza Permai, mengungkapkan bahwa video klip "Iclik Cinta" tidak hanya mencemari nilai sakral makam tokoh proklamator Indonesia, tetapi juga menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap warisan sejarah dan budaya yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh warga negara.

GMNI Blitar menilai tindakan rumah produksi yang membuat video klip "Iclik Cinta" di kawasan bersejarah tersebut sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab dan mencerminkan kurangnya moralitas. Pasalnya, di tempat yang seharusnya dijaga kehormatannya, justru dibuat konten yang dianggap tidak pantas dan tidak mendidik.

“Kami menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak bisa dibenarkan dan harus mendapat perhatian serius dari semua pihak,” ujar Vita yang juga merupakan mahasiswi Fakultas Hukum Unisba Blitar.

GMNI Blitar telah melakukan kajian hukum terkait kasus ini dan menemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Dalam Pasal 66 undang-undang tersebut disebutkan bahwa setiap orang dilarang merusak cagar budaya, baik secara fisik maupun nonfisik, yang dapat mengurangi nilai pentingnya.

Berdasarkan temuan ini, GMNI Blitar pun melayangkan pengaduan resmi ke Polres Blitar Kota dengan harapan aparat kepolisian segera mengambil tindakan.
“Tindakan rumah produksi ini jelas melanggar ketentuan hukum. Kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dan kemungkinan besar akan melanjutkan laporan ini untuk ditindaklanjuti,” tegas Vita.

Dengan adanya laporan ini, GMNI Blitar berharap pihak berwenang segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan video klip tersebut serta menindak tegas pihak yang mendapatkan keuntungan dari produksi konten yang dianggap merusak nilai sejarah ini.




INFO LENGKAPNYA DI SINI
0
72
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan