- Beranda
- Komunitas
- NEWS KASKUS
Kasus Korupsi Gawat Darurat Merugikan Negara Hingga Rp 200 Triliun


TS
junirullah
Kasus Korupsi Gawat Darurat Merugikan Negara Hingga Rp 200 Triliun

Korupsi Minyak dan Peredaran Minyak Oplosan Darurat Korupsi
Kasus Korupsi di PT Pertamina: Dugaan Penyimpangan Tata Kelola Minyak Mentah Merugikan Negara Hingga Rp 200 Triliun
Jakarta, 3 Maret 2025– Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) telah mengungkap dugaan kasus korupsi besar di PT Pertamina yang berkaitan dengan penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Peristiwa ini terjadi dalam rentang waktu 2018 hingga 2023 dan diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga Rp 200 triliun.
Dalam penyelidikan yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir, Kejagung menetapkan tujuh tersangka, yang terdiri dari jajaran direksi PT Pertamina serta pihak swasta yang diduga turut terlibat dalam praktik korupsi ini. Nama-nama para tersangka masih dirahasiakan demi kelancaran penyidikan lebih lanjut.
Modus Operandi Korupsi
Penyelidikan mengungkap beberapa modus operandi yang digunakan dalam praktik korupsi ini, di antaranya:
Pengondisian Impor Minyak Mentah – Proses impor minyak mentah dilakukan melalui perantara atau broker yang menaikkan harga di luar ketentuan pasar, sehingga menimbulkan pembengkakan biaya yang tidak wajar.
Pengoplosan Bahan Bakar – Beberapa pihak diduga mencampur minyak mentah dengan bahan bakar lain yang lebih murah, namun tetap dijual dengan harga premium. Praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi merusak kualitas bahan bakar yang beredar di pasaran.
Manipulasi Laporan dan Penggelembungan Biaya – Tersangka diduga melakukan rekayasa dalam laporan keuangan serta menggelembungkan anggaran terkait pengadaan dan distribusi bahan bakar, sehingga keuntungan yang diperoleh tidak sepenuhnya masuk ke kas negara.
Indonesia Darurat Amoral Korupsi
Kasus ini kembali menegaskan darurat moral dan hukum dalam tata kelola BUMN di Indonesia. Korupsi yang melibatkan dana sebesar ini tidak hanya memberikan dampak besar terhadap keuangan negara, tetapi juga mempengaruhi sektor energi yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
Banyak pihak menyerukan agar para pelaku diberikan hukuman maksimal. Beberapa kalangan bahkan mengusulkan penerapan hukuman mati bagi koruptor kelas kakap, sebagaimana yang diterapkan di negara seperti Tiongkok dan Korea Utara. Hukuman tegas dianggap perlu agar memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa di masa depan.
Kejagung memastikan bahwa penyidikan akan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan mampu menegakkan supremasi hukum secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.
(News Kaskus)
0
9
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan