- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gubernur Aceh Berencana Hapus QR Code di SPBU, Dinilai Publik Tak Memberikan Manfaat


TS
Novena.Lizi
Gubernur Aceh Berencana Hapus QR Code di SPBU, Dinilai Publik Tak Memberikan Manfaat
Gubernur Aceh Berencana Hapus QR Code di SPBU, Dinilai Publik Tak Memberikan Manfaat
- Kamis, 13 Februari 2025 | 10:00 WIB

Ilustrasi Gubernur Aceh Berencana Hapus QR Code di SPBU (Ilustrasi/freepik)
KILAT.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, mengumumkan bahwa pemerintah provinsi akan menghapus sistem QR code (barcode) pada pengisian bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Aceh.
Kebijakan ini diumumkan oleh Mualem setelah dilantik sebagai Gubernur Aceh oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada sidang paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Rabu, 12 Februari 2025
Mualem menilai bahwa kebijakan penggunaan QR code yang diterapkan oleh Pertamina sejak 2022 untuk pengisian BBM bersubsidi di SPBU Aceh tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.
“PR hari ini adalah, semua SPBU yang ada di Aceh tidak lagi menggunakan barcode (saat pengisian BBM),” ujar Mualem dalam sambutannya Dikutip Kilat.com, Kamis, 13 Februari 2025.
Gubernur Mualem menambahkan, dengan dihapuskannya sistem QR code, masyarakat tetap bisa mengisi BBM tanpa prosedur tambahan yang dianggap merepotkan.
"Siapa saja yang mengisi minyak tetap bisa melanjutkan pengisian seperti biasa. Ini tidak akan menimbulkan masalah lagi bagi masyarakat," jelasnya.
Kebijakan penghapusan QR code ini bertujuan untuk mempermudah proses pengisian BBM dan mengurangi kesulitan yang dirasakan oleh masyarakat, khususnya mereka yang menghadapi kendala dengan penggunaan QR code.
Mualem juga menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
Ia berharap kebijakan ini akan lebih menguntungkan masyarakat dan memberi kemudahan yang lebih praktis dalam mengakses layanan BBM.
Selain itu, Mualem menyatakan pentingnya kerjasama yang baik antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat untuk memastikan bahwa seluruh program pembangunan Aceh dapat berjalan dengan lancar dan sejalan dengan agenda nasional.
"Kami membutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat Aceh agar program-program pembangunan di daerah ini bisa terlaksana sesuai harapan," tutupnya.
Kebijakan penghapusan QR code ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Aceh, mengingat sebelumnya Aceh adalah salah satu daerah yang menerapkan sistem QR code untuk pengisian BBM bersubsidi di SPBU.(*)
https://www.kilat.com/nasional/84414...erikan-manfaat
- Kamis, 13 Februari 2025 | 10:00 WIB

Ilustrasi Gubernur Aceh Berencana Hapus QR Code di SPBU (Ilustrasi/freepik)
KILAT.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, mengumumkan bahwa pemerintah provinsi akan menghapus sistem QR code (barcode) pada pengisian bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Aceh.
Kebijakan ini diumumkan oleh Mualem setelah dilantik sebagai Gubernur Aceh oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada sidang paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Rabu, 12 Februari 2025
Mualem menilai bahwa kebijakan penggunaan QR code yang diterapkan oleh Pertamina sejak 2022 untuk pengisian BBM bersubsidi di SPBU Aceh tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.
“PR hari ini adalah, semua SPBU yang ada di Aceh tidak lagi menggunakan barcode (saat pengisian BBM),” ujar Mualem dalam sambutannya Dikutip Kilat.com, Kamis, 13 Februari 2025.
Gubernur Mualem menambahkan, dengan dihapuskannya sistem QR code, masyarakat tetap bisa mengisi BBM tanpa prosedur tambahan yang dianggap merepotkan.
"Siapa saja yang mengisi minyak tetap bisa melanjutkan pengisian seperti biasa. Ini tidak akan menimbulkan masalah lagi bagi masyarakat," jelasnya.
Kebijakan penghapusan QR code ini bertujuan untuk mempermudah proses pengisian BBM dan mengurangi kesulitan yang dirasakan oleh masyarakat, khususnya mereka yang menghadapi kendala dengan penggunaan QR code.
Mualem juga menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
Ia berharap kebijakan ini akan lebih menguntungkan masyarakat dan memberi kemudahan yang lebih praktis dalam mengakses layanan BBM.
Selain itu, Mualem menyatakan pentingnya kerjasama yang baik antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat untuk memastikan bahwa seluruh program pembangunan Aceh dapat berjalan dengan lancar dan sejalan dengan agenda nasional.
"Kami membutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat Aceh agar program-program pembangunan di daerah ini bisa terlaksana sesuai harapan," tutupnya.
Kebijakan penghapusan QR code ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Aceh, mengingat sebelumnya Aceh adalah salah satu daerah yang menerapkan sistem QR code untuk pengisian BBM bersubsidi di SPBU.(*)
https://www.kilat.com/nasional/84414...erikan-manfaat


mnotorious19150 memberi reputasi
1
360
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan