- Beranda
- Komunitas
- News
- Citizen Journalism
Polisi Gerebek Pabrik Miras Oplosan di Mojokerto, Pemilik Diamankan


TS
moh.yasin22
Polisi Gerebek Pabrik Miras Oplosan di Mojokerto, Pemilik Diamankan

Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menggerebek sebuah pabrik minuman keras (miras) oplosan skala rumahan di Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (8/2/2025) dini hari. Dalam operasi ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti serta seorang pria berinisial Y (43) yang diduga sebagai pemilik pabrik.
Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota, AKP Anang Leo Afera, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat. Menurut laporan tersebut, lokasi tersebut sering digunakan untuk pesta miras oleh para pemuda pada malam hari. Berdasarkan informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Setelah mendapatkan laporan, kami segera melakukan penyelidikan di lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti berupa miras oplosan serta botol kosong dari berbagai merek,” jelas AKP Anang Leo Afera pada Minggu (9/2/2025).
Dalam pemeriksaan awal, Y mengakui bahwa dirinya memproduksi miras oplosan tanpa izin. Proses produksi dilakukan secara otodidak di halaman belakang rumahnya tanpa takaran pasti, sehingga kadar alkohol dalam miras tersebut tidak terukur dengan jelas.
“Kami menemukan barang bukti di lokasi dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Polres Mojokerto Kota guna pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Anang Leo Afera.
Kasus ini kini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, melalui Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet Haryono, menegaskan bahwa peredaran miras ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.
“Miras oplosan sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kematian akibat overdosis. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya produksi atau peredaran miras ilegal di lingkungan mereka,” tegasnya.
Info lengkapnya DI SINI


superman313 memberi reputasi
1
74
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan